Depok, Gontornews — Sabtu (8/3/2025) alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, sukses mengadakan kajian bertajuk Membincang Isu Disabilitas: Antara Norma Agama dan Realitas Sosial. Kali ini hadir sebagai narasumber Prof Dr Nurlailatul Mushafa’a, Lc MA, Dr Bahrul Fuad, MA (Komisioner Komnas Perempuan), Dr Iffatul Umniati, Lc, MA. (Dosen UIN Jakarta), Erina Zuhratul Itriyah, Lc. MPd.I (Founder Al Umm Bogor, Ibu dari Hanif IBK/Insan Berkebutuhan Khusus Tuna Rungu), dan Khofidotur Rofiah, MA (UNESA, Departement of Special Education, Ph.D Candidate of Pedagogical University of Cracow, Poland).
Pada kesempatan tersebut, kepada Gontornews.com, Dr Bahrul Fuad, MA selaku pembicara menyampaikan, “Allah menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya ciptaan.” Kunci kesuksesan manusia itu sejatinya ada pada keimanan dan amal shalihnya. Jika ada orang yang secara fisik sempurna, namun tidak beriman dan tidak melakukan kebaikan, lanjutnya, maka dia bukanlah manusia dan dialah yang cacat.
Bahrul juga menjelaskan bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik, yang dalam jangka waktu lama mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya, berdasarkan kesamaan hak UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Ia lantas berpesan agar kita jangan turut serta menstigma difabel dengan sebutan yang negatif. “Mari kita bangun kesetaraan dengan mereka, jangan gunakan istilah tidak sempurna dan tidak normal!” tegas Penulis Buku Fiqh Penguatan Penyandang Disabilitas itu.
Selain Dr Bahrul, Dr Iffatul Umniati, Lc, MA juga berkesempatan berbagi ilmunya dan menerangkan bahwa para difabel yang sabar pahalanya surga. Agama Islam juga menerima dengan baik mereka. Hukum fiqih sangat ramah dan menerima para difabel dengan keterbatasannya. Sayangnya, difabel Muslim dihadapkan banyak ibadah yang cukup menyulitkan karena banyak fasilitas yang tidak mendukung mereka beribadah di masjid-masjid kecil sekitar mereka. Itulah perlunya kita menghidupkan lagi.
Pengurus Lembaga Bahsul Masail PBNU itu pun menjelaskan terkait pandangan ulama kontemporer yang lebih menekankan aspek kemudahan dan keadilan bagi difabel. Islam tidak membebani seseorang di luar kemampuannya, La yukallifuhullahu nafsan illa wusaha, (QS. al-Baqarah ayat 286). “Sebagaimana penyandang disabilitas tetap memiliki kewajiban ibadah dengan keringanan tertentu,” tekannya.
Azhariyat in Ramadhan sesi kedua yang dilaksanakan secara daring lewat aplikasi Zoom Meeting pagi itu, dimoderatori langsung oleh Dr Haniah Mukhtar, Lc MA (Kaprodi Magister PBA Pascasarjana UIN Alaudin Makassar) dan turut diramaikan oleh kehadiran puluhan peserta dari berbagai kalangan. Acara yang diharapkan dapat memperkuat silaturahmi alumni Al-Azhar ini juga menghadirkan juru bahasa isyarat selama webinar berlangsung dan didukung oleh Komunitas Inspirasi Muslimah (KMI) Indonesia. [Edithya Miranti]





















