Singapura, Gontornews – – Seorang warga negara Indonesia di ĺp1Singapura dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di Negeri Singa itu.
Informasi ini telah diumumkan oleh Pemerintah Singapura pada Sabtu (7/3/2020).
“Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun,” kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dilansir dari Antara, Minggu (8/3/2020).
Hingga saat ini, WNI itu diketahui berjenis kelamin perempuan. Dia datang menggunakan social visit pass.
Perempuan itu saat ini dirawat di National University Hospital.
Sejauh ini, WNI itu diketahui tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19.[dj]





















