Jakarta, Gontornews – Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an (LPMQ) siap memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan terbaik terkait al-Qur’an kepada setiap masyarakat.
Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi mengatakan, memberi kemudahan akses pelayanan terhadap al-Qur’an menjadi tugas dan fungsi LPMQ.
“Pada tahun 2017 ini, kami akan mengoptimalkan layanan berbasis teknologi informasi,” terang Muchlis sebagaimana dilansir portal kemenag.go.id, Rabu (4/1).
Alumnus Pondok Modern Gontor itu telah mempersiapkan sejumlah program, antara lain menerbitkan al-Qur’an Digital dalam tiga versi, yaitu android, website, dan IOS. Muchlis menyebut, LPMQ akan terus melakukan pengembangan terhadap al-Qur’an digital yang baru diresmikan tahun 2016, agar layanan yang tersaji semakin baik dari waktu ke waktu.
Selain perbaikan pelayanan, LPMQ siap mengembangkan tashih online yang diharapkan makin memudahkan penerbit dalam melakukan proses tashih. Selain itu, layanan tashih online juga diharapkan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Aplikasi layanan tashih online sudah disiapkan sejak tahun lalu dan diharapkan pada tahun ini sudah bisa diterapkan,” ujar sahabat karib Gubernur NTB, Tuan Guru Zainul Majdi, semasa belajar di Kairo, Mesir, itu.
Layanan lain yang akan dikembangkan LPMQ yaitu konsultasi publik terkait penyempurnaan terjemahan al-Qur’an melalui media ‘daring’. Terkait ini, Muchlis sedang menyiapkan laman khusus yang memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi secara interaktif.
“Layaknya konsultasi, layanan ini juga akan dibuat interaktif. Layanan ini juga diharapkan menjadi saluran publik yang ingin memberikan saran dan masukan terkait terjemahan al-Qur’an,” jelasnya.
“LPMQ juga akan memublikasikan versi digital (berupa) buku-buku tafsir yang telah diterbitkan sehingga bisa diakses oleh masyarakat,” tambahnya.
Selain optimalisasi layanan berbasis teknologi informasi, LPMQ pada tahun 2017 ini juga akan melakukan pengembangan hasil kajian al-Qur’an berbasis multimedia.Tujuan dari program ini adalah film-film pendek tentang kemukjizatan al-Qur’an.
“Sesuai arahan Menag, tahun ini kita juga akan menyusun kaidah tafsir keindonesiaan dan fiqih media sosial,” ujarnya.
Di samping itu, LPMQ juga akan melakukan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan para penerbit dan percetakan. Selain sosialisasi regulasi, langkah ini dilakukan juga melalui mekanisme pendampingan.
Muchlis berharap kesalahan cetak atau penyalahgunaan limbah cetakan al-Qur’an dapat diminimalisasi. [Mohamad Deny Irawan/Rus]





















