pesanan-baju-kaos
28 °c
Pecenongan
Mon
Tue
Sunday, 8 November, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Muamalah Halal

LPPOM MUI 33 Tahun Layani Masyarakat di Bidang Sertifikasi Halal

Fathur Roji by Fathur Roji
3 years ago
in Halal
0
LPPOM MUI Sebut Penerapan UU JPH Belum Siap

Jakarta, Gontornews – Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si menyampaikan, sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah lebih dari 33 tahun melayani masyarakat di bidang sertifikasi halal, LPPOM MUI sejatinya telah lama mengedukasi masyarakat pelaku usaha untuk memasuki dunia digital.

Layanan dan edukasi tentang ekonomi digital terhadap para pelaku usaha halal tersebut, pada akhirnya memudahkan mereka dalam beradaptasi ketika memasuki era bisnis modern.

“Dalam hal layanan sertifikasi halal, misalnya, sejak 2012 lalu, LPPOM MUI memperkenalkan aplikasi layanan pendaftaran sertifikasi halal berbasis teknologi informasi, yakni Cerol-SS23000. Aplikasi yang dikembangkan sendiri oleh LPPOM MUI itu, pada awalnya dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan dokumen fisik,” ujar Muti dalam keterangan tertulis pada laman resmi LPPOM MUI dikutip MINA, Ahad (14/5).





Dokumen fisik dari para pelaku usaha yang hendak mengajukan sertifikasi halal tersebut, selain jumlahnya sangat banyak juga rawan tercecer. Dengan aplikasi CEROL-SS23000, pelaku usaha cukup mengunggah dokumen yang diperlukan melalui aplikasi yang tersedia. Tidak perlu lagi membawa kopi dokumen secara fisik.

BACA JUGA

BPJPH Apresiasi Dampak Positif Gen Halal Championship 2026

Sakinah Finance Bahas Ekonomi Halal di Manila Filipina

Regulasi dan Inovasi Menjadi Kunci Daya Saing Industri Farmasi dan Kosmetik Halal Indonesia

GUTF 2026: Garuda Indonesia Tawarkan Promo 40 Ribu Kursi Penerbangan Umrah

Halal Kulture Market Jadi ‘Communal Hub’ Seru Muslim Muda

Muti mengakui, meski terlihat sederhana, migrasi dari penggunaan dokumen fisik ke jalur online, ternyata tidak mudah. Perlu waktu yang relatif lama untuk mengedukasi pelaku usaha, utamanya pengusaha skala UMKM yang belum terlalu akrab dengan teknologi.

“Kami memberikan edukasi dan pelatihan tentang pentingnya peran teknologi dalam bisnis. Alhamdulillah, saat ini telah banyak pelaku usaha yang tidak hanya menggunakan aplikasi CEROL-SS23000, namun juga melibatkan peran teknologi dalam proses bisnis mereka,” ujarnya.



LPPOM MUI juga menyediakan layanan customer care melalui email, Whatsapp, dan hotline telepon untuk membantu melayani kesulitan dalam mengakses aplikasi CEROL-SS23000.

Sebelumnya, LPPOM MUI juga memperkenalkan penggunaan QR Code Halal Resto yang berguna untuk informasi, promosi dan validasi otentifikasi produk bersertifikat halal khususnya untuk kategori restoran yang kini telah dikembangkan untuk fitur pembayaran resto halal.

Sejalan dengan perkembangan teknologi serta menyambut era industri 4.0, LPPOM MUI menghadirkan terobosan baru, yakni CEROL-SS23000 v3.0 pada 27 Juni 2019. CEROL-SS23000 v3.0 merupakan jawaban atas tantangan era industri 4.0, di mana aplikasi ini dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.

“Di sini terdapat beragam fitur baru yang sangat memudahkan proses pendaftaran sertifikasi halal, diantaranya dashboard penjadwalan audit secara online, tampilan penggunaan yang mudah, hingga kemudahan pencarian bahan/produk halal,” jelas Muti.

Edukasi LPPOM MUI kepada para pelaku usaha terkait dengan CEROL-SS23000 seperti mendatangkan hikmah tersendiri ketika tiba-tiba pandemi COVID-19 melanda. Pada saat itu,seluruh wilayah Indonesia diberlakukan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

“Para pelaku usaha pun menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk mencegah penularan virus corona. Di sisi lain, para pelaku usaha pun tak mungkin menghentikan bisnis mereka. Business must go on. Begitu pula dalam hal layanan sertifikasi halal LPPOM MUI,” kata Muti.

Atas dasar itu akhirnya LPPOM MUI menerapkan protokol Modified On-Site Audit (MOSA) dalam menjamin pelayanan sertifikasi halal tetap berjalan lancar. LPPOM MUI juga menambah kanal komunikasi melalui zoom untuk yang dirasa memerlukan komunikasi tatap muka.

Pelaksanaan protokol MoSA tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah acuan SNI ISO/IEC 17065 yang telah ditetapkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh KAN nomor: 004/KAN/04/2020 mengenai Kebijakan KAN Khusus untuk Lembaga Sertifikasi, Lembaga Verifikasi dan Lembaga Validasi terkait Antisipasi Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Proses Sertifikasi, Verifikasi dan Validasi. Hasil audit MoSA ini tetap dapat dipertangungjawabkan secara hukum.

Implementasi teknologi yang dilakukan oleh LPPOM MUI dalam memberikan layanan pemeriksaan halal kepada para pelaku usaha, secara tidak langsung memang telah memberikan edukasi akan pentingnya peran teknologi dalam pengelolaan bisnis. Dampaknya, mereka akan dengan mudah dapat menyesuaikan diri ketika harus memasuki era baru ekonomi digital.

Dikatakan, selain LPPOM MUI, tentu banyak lembaga baik pemerintah maupun swasta yang berkontribusi besar dalam mendorong implementasi bisnis digital bagi para pelaku usaha di Indonesia. yang potensinya sangat besar.

Saat ini, usaha ini diteruskan pemerintah dengan menyediakan aplikasi Sihalal untuk pendaftaran sertifikat halal secara online sejak 2019. PP39 tahun 2012 pasal 70 ayat 3 juga mendukung audit secara daring.

Pemerintah juga menyediakan QR code di sertifikat halal untuk otentikasi sertifikat halal.

“Kita tentu berharap, akan semakin banyak pemangku kepentingan yang ikut berperan aktif dan pengembangan ekonomi digital nasional ke depannya, khususnya di bidang halal. Sehingga, analisis tentang potensi dan depan ekonomi digital nasional tidak hanya sekadar gambaran di atas kertas,” pungkas Muti. [Fath]

 

Tags: HalalLPPOM MUI
Share3Tweet2Send
Previous Post

BPJPH Gelar Penguatan Pendamping Proses Produk Halal

Next Post

Wahdah Islamiyah Gelar Tabligh Akbar dan Silaturahim Syawal

Fathur Roji

Fathur Roji

Jurnalis, Web Content, Penulis Buku Biografi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

2 November 2026
Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

2 November 2026

Komjen (Purn) Dr Nurfaizi Suwandi: Mutiara Indonesia di Negeri Piramida

13 February 2018
Santriwati Darul Muttaqin Parung Bogor Kunjungi Majalah Gontor

Santriwati Darul Muttaqin Parung Bogor Kunjungi Majalah Gontor

1 November 2026
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

0
Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

0
Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

0
Marching Band Gontor Ikut Kompetisi Piala Raja Hamengkubuwo X

Marching Band Gontor Ikut Kompetisi Piala Raja Hamengkubuwo X

0
masjid asmaul husna

Masjid 99 Kubah, Keindahan Arsitektur dengan Filosofi Asmaul Husna

0
Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

7 November 2026
Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

7 November 2026
Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

6 November 2026
Menko PM Muhaimin Iskandar Apresiasi Pesantren Al Hikmah 2 Bumiayu

Menko PM Muhaimin Iskandar Apresiasi Pesantren Al Hikmah 2 Bumiayu

5 November 2026
Kemenag Lantik 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031

Kemenag Lantik 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031

5 November 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result