pesanan-majalah-edisi-khusus
32 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 11 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

MA Batalkan SKB Seragam Sekolah, HNW Desak Kemendikbud Segera Koreksi Seluruh Aturan yang Ditolak Masyarakat

"Pada kondisi di mana pandemi Covid-19 menghadirkan kecemasan, jangan sampai urusan sistem pendidikan nasional menghadirkan kecemasan baru karena mengabaikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945,” kata Hidayat.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
10 May 2021
in Nasional
0
Foto: Koleksi pribadi

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ia mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menindaklanjuti putusan tersebut dan agar ke depannya tidak lagi membuat aturan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945. Hal ini juga didukung oleh pernyataan Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi urusan Pendidikan agar ketiga kementerian segera mencabut SKB tersebut pasca-dikeluarkannya putusan MA.

“Harusnya dalam konteks merdeka belajar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak dalam draf/persiapan seluruh kegiatan dan aturan yang akan dibuat, sudah dilakukan dengan baik dan benar sehingga bisa menjadi contoh bagi para peserta didik. Pada kondisi di mana pandemi Covid-19 menghadirkan kecemasan, jangan sampai urusan sistem pendidikan nasional menghadirkan kecemasan baru karena mengabaikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945,” kata Hidayat saat tampil sebagai Pembicara Kunci dalam acara Webinar Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 yang diselenggarakan oleh UIN Syarif HidayatuLlah Jakarta, Ahad (9/5/2021).

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menjelaskan, keputusan MA bahwa SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dikarenakan bertentangan dengan sejumlah aturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Jauh sebelum itu, Hidayat juga telah menyoroti sejak awal diterbitkannya SKB tersebut bahwa tidak hanya bertentangan dengan sejumlah Undang-Undang, namun juga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI 1945 Pasal 31 ayat (3) tentang tujuan Pendidikan Nasional yakni meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, ia menyayangkan Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendagri yang tidak segera mencabut keputusan bersama tersebut hingga harus diuji dan diputuskan di MA.

BACA JUGA

JK Tegaskan Pentingnya Reorientasi Pendidikan Modern dan Makna 100 Tahun Gontor

GIHES 2026: Realisasi Pendidikan Islam Holistik Jadi Agenda Bersama

PMDG: Pesantren Model Pendidikan Islam Holistik Khas Indonesia

Pendidikan Pesantren Solusi Holistik Untuk Indonesia dan Dunia

GIHES 2026: Mencerdaskan Bangsa Melalui Pengembangan Pendidikan Holistik

Hidayat juga mengkritik respons Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang menyayangkan keluarnya putusan MA tersebut dengan dalih tidak mendukung keragaman. Menurutnya, keragaman di Indonesia cukup unik karena juga mempertimbangkan aspek keragaman lokalitas tiap daerah, dan hal itu sudah diatur dan diakui oleh UUD NRI 1945 sebagai bagian Bhinneka Tunggal Ika serta diikuti oleh turunan Undang-Undang di bawahnya.

Ia menegaskan tidak boleh ada lembaga negara khususnya yang membuat aturan menyalahi ketentuan hukum yang lebih tinggi tersebut, sebagaimana yang telah secara salah dilakukan oleh Kemendikbud, Kemenag, dan Kemendagri melalui SKB 3 Menteri hingga akhirnya diputuskan tidak sah oleh MA.

Pria yang akrab disapa HNW ini mencatat, selain SKB 3 Menteri, ada juga beberapa aturan dan produk Kemendikbud lainnya yang harus segera dikoreksi, sebagaimana sudah dinyatakan oleh Kemendikbud sendiri pascapenolakan yang luas, baik dari DPR maupun dari Muhammadiyah, NU dan masyarakat luas lainnya. Di antaranya hilangnya frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional, hilangnya frasa Iman dan Takwa kepada Tuhan YME serta pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam PP 57/2021 tentang Standar Pendidikan Nasional, dan Kamus Sejarah Indonesia yang pada jilid 1 (periode 1900-1950) tidak mencantumkan tokoh-tokoh Bapak Bangsa dari kalangan umat Islam seperti KH Hasyim Asyari, KH Wahid Hasyim, KH Mas Mansur, Mr Syafrudin Prawiranegara,  M Natsir, dan lain-lain tapi malah banyak memasukkan tokoh-tokoh PKI seperti Semaun, Muso, Alimin, Amir Syarifuddin, DN Aidit dan lainnya. Dengan keluarnya putusan MA tentang SKB 3 Menteri, Hidayat mendesak Kemendikbud segera merealisasikan janjinya untuk mengoreksi aturan-aturan dan produk-produk kontroversial di atas tanpa harus menunggu publik kembali melakukan pengujian ke MA.

“Putusan MA ini harus jadi evaluasi serius bagi Kemendikbud agar tidak lagi menerbitkan aturan yang mengabaikan aturan-aturan di atasnya. Kemendikbud jangan memaknai “Merdeka Belajar” dari Ki Hajar Dewantoro sebagai bebas merdeka semaunya sendiri membuat aturan/produk yang bertentangan dengan aturan-aturan di atasnya juga bertentangan dengan fakta sejarah, tetapi itu perlu dimaknai sebagai hadirnya kepribadian yang merdeka yang siap memperbaiki bila terjadi kesalahan. Oleh karena itu seharusnya Kemendikbud segera mencabut dan memperbaiki banyak aturan dan produk-produknya yang telah ditolak publik, sehingga spirit “ing ngarso sung tulodo” (di depan memberi teladan) sebagaimana semboyan Pendidikan yang diajarkan Ki Hajar Dewantoro, benar-benar diimplementasikan oleh Kemendikbud sebagai bentuk pendidikan yang paling efektif, termasuk pendidikan dalam ketaatan kepada Pancasila, UUD NRI 1945, dan fondasi negara lainnya,” pungkas Hidayat. []

Tags: MASKB Seragam Sekolah
Share6Tweet4Send
Previous Post

Polri: Terindikasi Mudik, 104.370 Kendaraan Diputarbalikkan

Next Post

PKS Serukan Stop Dehabibienisasi

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menggapai Ridha Allah dengan Memudahkan Urusan Sesama

Menggapai Ridha Allah dengan Memudahkan Urusan Sesama

6 September 2026
60 Siswa SIT Insantama Leuwiliang Ikuti Haflah Tilawatil Qur’an Ke-5

60 Siswa SIT Insantama Leuwiliang Ikuti Haflah Tilawatil Qur’an Ke-5

5 September 2026
Lulus Tahsin, 60 Siswa SIT Insantama Leuwiliang Naik Level ke Program Tahfizh

Lulus Tahsin, 60 Siswa SIT Insantama Leuwiliang Naik Level ke Program Tahfizh

6 September 2026
YMI Peduli Wakafkan 100 Sepeda kepada Gontor

YMI Peduli Wakafkan 100 Sepeda kepada Gontor

3 September 2026
Haflah Tilawatil Qur’an SIT Insantama Leuwiliang, Orang Tua: Jadikan Al-Qur’an Lentera Kehidupan

Haflah Tilawatil Qur’an SIT Insantama Leuwiliang, Orang Tua: Jadikan Al-Qur’an Lentera Kehidupan

5 September 2026
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

0
Penutupan Festival Kaligrafi Internasional Hadirkan Tokoh Mancanegara

Penutupan Festival Kaligrafi Internasional Hadirkan Tokoh Mancanegara

0
Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

0
Festival Kaligrafi Internasional 100 Tahun Gontor Resmi Dibuka

Festival Kaligrafi Internasional 100 Tahun Gontor Resmi Dibuka

0
Kunci Sukses dalam Hidup

Kunci Sukses dalam Hidup

0
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

11 September 2026
Penutupan Festival Kaligrafi Internasional Hadirkan Tokoh Mancanegara

Penutupan Festival Kaligrafi Internasional Hadirkan Tokoh Mancanegara

11 September 2026
Festival Kaligrafi Internasional 100 Tahun Gontor Resmi Dibuka

Festival Kaligrafi Internasional 100 Tahun Gontor Resmi Dibuka

9 September 2026
Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

Rekonstruksi Pendidikan Akhlak di Era AI: Transformasi Generasi Stroberi Menuju Generasi Kemiri Berdasarkan Nilai-nilai Pendidikan dalam Surat Luqman

9 September 2026
Kunci Sukses dalam Hidup

Kunci Sukses dalam Hidup

9 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result