Jakarta, Gontornews– Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam mewujudkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk skala nasional maupun internasional. Selain itu sebagai jawaban tantangan pertumbuhan ekonomi nasional, Pemerintah kemudian meresmikan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024.
Sedangkan visi besar yang dibangun dalam MEKSI ini adalah untuk mencapai ‘Indonesia yang Mandiri, Makmur, dan Madani dengan Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Dunia’. “Demi mencapai visi dalam masterplan ini, kami menetapkan berbagai target dan indikator, yaitu peningkatan skala usaha ekonomi syariah, Islamic Economic Index pada tingkat global dan nasional, kemandirian ekonomi, dan indeks kesejahteraan,” kata Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (14/5).
Adapun empat langkah dan strategi utama yang direkomendasikan MEKSI 2019-2024 adalah: Pertama, penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi. Kedua, penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk ini. Ketiga, penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain.
Keempat, penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya. “Dengan MEKSI 2019-2024 ini, saya harap pemerintah dan semua pihak memiliki semangat yang sama dalam mengimplementasikan rekomendasi strategi kebijakan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia untuk mencapai visi yang telah ditetapkan,” jelasnya seperti dilansir Bisnis.
Untuk menjalankan empat strategi tersebut, MEKSI 2019-2024 akan menjabarkan beberapa langkah dasar yang harus dilakukan, yaitu meningkatan kesadaran publik, meningkatan kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia, menguatkan kapasitas riset dan pengembangan (R&D), menguatkan fatwa, regulasi, dan tata kelola.
Dalam proses menyusun MEKSI 2019-2024 ini pemerintah telah berkoordinasi dengan regulator baik di level kementerian/lembaga maupun independen dan menerima masukan dari praktisi sektor industri, akademisi, asosiasi, dan berbagai pihak lainnya. Selain itu Pemerintah juga telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk memperoleh gambaran nyata akan kondisi ekonomi syariah yang ada saat ini di dalam negeri.
“Saya juga berharap KNKS mendapatkan kepercayaan seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah baik nasional maupun global, serta kepercayaan seluruh masyarakat Indonesia dalam mengimplementasikan MEKSI 2019-2024 ke dalam pembangunan nasional melalui ekonomi syariah,” ujarnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]






















