Mukadimah
Di zaman media digital hari ini, berita buruk jauh lebih cepat menyebar daripada berita baik. Bahkan muncul ungkapan populer: “Bad news is good news.”
Setiap memasuki musim penerimaan santri baru, hampir selalu muncul berita yang mengaitkan dunia pendidikan agama dengan kasus penyimpangan moral. Kadang masyarakat tidak lagi membedakan antara pesantren yang memiliki sanad keilmuan dengan padepokan berkedok spiritualitas.
Allah SWT telah mengingatkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS Al-Hujurat: 6)
Karena itu umat harus adil dan tabayyun. Tidak semua orang yang berjubah, bersorban, atau dipanggil “abah” otomatis merupakan kiai pesantren.
Kasus yang terjadi di Pati menjadi pelajaran penting. Bahkan Ketua PWNU Jawa Tengah menegaskan bahwa pelaku bukanlah kiai pesantren, melainkan lebih dekat kepada praktik perdukunan dan penyimpangan spiritual.
Kajian Kasus
- Tidak Semua yang Bersorban Itu Kiai
Dalam tradisi pesantren, kiai bukan sekadar simbol pakaian atau penampilan lahiriah. Kiai memiliki: sanad ilmu, guru yang jelas, akhlak, pendidikan, serta pengabdian kepada umat.
Sedangkan dalam beberapa kasus, yang muncul justru pola: padepokan, ritual mistik, klenik, sinkretisme kejawen, dan kultus individu.
Padahal Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa menipu kami, maka ia bukan golongan kami.” (HR Muslim)
Islam melarang manipulasi agama untuk kepentingan syahwat dan kekuasaan.
Allah SWT juga berfirman:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ
“Janganlah kamu campuradukkan yang haq dengan yang batil.” (QS Al-Baqarah: 42)
- Pesantren Harus Menjaga Marwah dan Amanah
Akibat satu kasus, kadang ribuan pesantren ikut terkena stigma. Padahal pesantren selama ratusan tahun menjadi benteng moral bangsa. Karena itu para: kiai, ustadz, musyrif, pembina asrama, hingga stake holder pondok, harus semakin berhati-hati menjaga amanah.
Allah SWT berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ
“Katakanlah kepada laki-laki beriman agar mereka menundukkan pandangannya.” (QS An-Nur: 30)
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
“Katakanlah kepada perempuan beriman agar mereka menundukkan pandangannya.” (QS An-Nur: 31)
Prinsip ghadhul bashar bukan hanya untuk santri, tetapi juga untuk para pendidik.
Karena fitnah sering bermula dari: pandangan, kedekatan emosional, candaan, lalu berlanjut kepada penyimpangan.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ النَّظْرَةَ سَهْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ
“Pandangan itu salah satu panah beracun dari panah-panah iblis.” (HR Al-Hakim)
- Waspada Penyimpangan dan LGBT
Lingkungan pendidikan Islam harus waspada terhadap segala bentuk penyimpangan seksual, baik heteroseksual maupun sesama jenis.
Allah SWT mengabadikan kisah kaum Nabi Luth AS:
أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ
“Mengapa kamu mendatangi lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang diciptakan Tuhanmu untukmu?” (QS Asy-Syu’ara: 165–166)
Islam mengajarkan penjagaan: pandangan, aurat, khalwat, sentuhan, dan adab pergaulan. Karena kerusakan besar sering dimulai dari kelalaian kecil yang dianggap biasa.
- Menjaga Adab Interaksi dan Sentuhan
Di beberapa tempat masih ada budaya: bersalaman sambil menggenggam lama, bersentuhan kulit dengan lawan jenis, bahkan mencium tangan berulang-ulang secara berlebihan. Padahal Rasulullah SAW sangat menjaga batas syariat.
Sayyidah Aisyah RA berkata:
وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ
“Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan perempuan yang bukan mahram.” (HR Bukhari dan Muslim)
Bahkan Nabi SAW bersabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuk kepala seseorang dengan jarum besi lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR Thabrani)
Karena itu penghormatan kepada guru tetap bisa dilakukan dengan penuh takzim tanpa melanggar batas syariat.
Ihtitam
Kasus-kasus seperti ini hendaknya menjadi: bahan muhasabah, peringatan, dan momentum perbaikan. Bukan sekadar sensasi media.
Jangan sampai masyarakat: menyamakan pesantren dengan padepokan, menyamakan kiai dengan dukun, serta menyamakan tarbiyah Islam dengan praktik klenik dan penyimpangan syahwat.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak.” (QS An-Nisa: 58)
Pesantren sejati berdiri di atas: ilmu, adab, sanad, akhlak, dan pengabdian. Bukan kultus individu. Bukan manipulasi spiritual. Bukan penyimpangan berkedok agama.
Semoga Allah menjaga: para kiai, para ustadz, guru, pembina pondok, dan seluruh lembaga pendidikan Islam agar tetap istiqamah menjaga pandangan, kehormatan, dan amanah umat.
Karena menjaga marwah pesantren pada hakikatnya menjaga marwah Islam itu sendiri.
Wallahu a’lam bish shawab. []
El-Azhar: 9 Mei 2026




















