Jakarta, Gontornews — Menkes Prof Dr dr Nila Farid Moeloek SpM(K) menyambut baik wacana kenaikan harga rokok. “Anak-anak mudah membeli rokok karena harganya yang murah dan terjangkau,” paparnya dirilis laman depkes.go.id.
Pihaknya khawatir jika harga rokok masih rendah, jumlah anak yang merokok akan makin tinggi karena mampu beli. “Mereka bisa membeli karena di Indonesia bisa membeli rokok secara ketengan (satuan) sehingga mereka bisa membeli dengan uang jajan,” ujar Menkes usai konferensi pers Global Health Security Agenda (GHSA) Action Package Coordination Meeting, di Jakarta, Selasa (23/8).
Menkes juga menjelaskan terdapat kenaikan pembiayaan JKN-BPJS untuk penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi dan penyakit cardiovascular di tahun 2015 dibanding tahun 2014. Pada tahun 2015 pembiayaan untuk penyakit cardiovascular mencapai Rp 6,9 triliun. Karena itu Menkes mengajak masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Kami melihat dari kesehatannya, merokok ini menyebabkan banyak hal terkait kesehatan. Di Era JKN kita boleh lihat PTM seperti hipertensi, jantung atau cardiovascular menempati peringkat teratas untuk pembiayaan kesehatan,” ujar Menkes.
Ketika ditanya sejumlah wartawan apakah kenaikan ini sudah tepat atau tidak, Menkes menjelaskan bahwa Kemenkes tidak punya kewenangan dan keahlian untuk menghitung atau menentukan harga rokok. Menurutnya, Kemenkes tidak mempunyai kewenangan untuk menghitung atau menentukan harga rokok.
Beberapa waktu ini wacana Pemerintah menaikkan harga rokok ramai diberitakan. Kenaikan ini dipicu rendahnya harga rokok di Indonesia. Di ASEAN, harga rokok di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara anggota lainnya [Rusdiono Mukri]




















