pesanan-majalah-edisi-khusus
28 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 13 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Values Kolom

Menyoal BPJS Kesehatan!

Al Hafidh by Al Hafidh
1 November 2019
in Kolom, Uncategorised
0
Prima Mari Kristanto. (Dok/PWMU.CO)

Lamongan, Gontornews — Kado perdana Presiden Jokowi untuk rakyat telah resmi tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019. Dalam Perpres mengenai jaminan kesehatan itu, pada pasal 34 memuat kenaikan iuran mencapai seratus persen. Dalam ketentuan kenaikan iuran tersebut juga tersedia “bonus” denda untuk para penunggak iuran.

Pemerintah berdalih kenaikan tersebut semata-mata demi meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat. Sebagai penerima manfaat terakhir (end user), keberadaan masyarakat selalu dijadikan dalih dalam hampir semua kebijakan pemerintah.

Selain janji layanan lebih untuk masyarakat, pemerintah selayaknya memberikan janji yang sama untuk instalasi-instalasi kesehatan yang berhadapan langsung memberikan layanan kepada masyarakat.

Sudah sering diulas banyak media tentang tunggakan piutang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit-rumah sakit dan klinik-klinik mitra. Tunggakan pembayaran piutang yang rata-rata mencapai tiga sampai empat bulan sejauh ini sangat mengganggu cash flow (arus kas) penyelenggara jasa kesehatan.

BACA JUGA

Wilayah Bogor Barat Butuh Keragaman Sarjana

Metode Pendidikan dan Pembinaan Santri Melalui Lisaanul Haal

Dari Santri Menjadi Guru: Transisi Identitas di Era Digital

Tiga Pilar Penting dalam Pengelolaan Pesantren: Mesin, Karoseri, dan Asesoris

Akhlak dan Adab sebagai Fondasi Peradaban: Perspektif Imam Al-Ghazali, Ibn Miskawaih, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dan KH Imam Zarkasyi untuk Menyongsong Abad Kedua Gontor

Sebagian rumah sakit dan klinik mengatasi kesulitan cash flow dengan pinjaman ke bank dan lembaga keuangan lain. Pinjaman ke lembaga keuangan secara otomatis memunculkan beban tambahan berupa bunga atau bagi hasil yang menekan target surplus hingga berdampak defisit atau rugi jika terus berlangsung dalam jangka panjang.

Tekanan arus kas operasional dalam banyak kejadian membuat beberapa layanan kesehatan swasta kecil hampir-hampir dibuat pingsan. Rumah sakit-rumah sakit dan klinik-klinik sebagai ujung tombak layanan kepada masyarakat lebih penting untuk diprioritaskan kebutuhannya dalam skema kebijakan tarif yang baru dan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Rumah sakit dan klinik selayaknya diposisikan sebagai mitra sejajar untuk bersama-sama mewujudkan gotong-royong dalam menyediakan jaminan kesehatan untuk masyarakat sebagaimana yang selama ini menjadi jargon pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

Harapan masyarakat kepada BPJS Kesehatan demikian besar, mengingat BPJS Kesehatan tanpa disadari telah menjadi badan negara yang powerful. Selain BPJS Kesehatan, badan-badan milik negara yang lain seperti Bulog, BNPB, BNN, BPK, BPKP, BPJS Ketenagakerjaan dan sebagainya, hanya BPJS Kesehatan satu-satunya badan negara yang menarik iuran ke seluruh warga negara, bahkan sejak usia 0 tahun.

Golongan masyarakat miskin pun “diwajibkan” membayar iuran melalui mekanisme PBI (penerima bantuan iuran) dari APBD Kabupaten/Kota. BPJS Kesehatan juga diberi daya paksa berupa kewenangan memberi sanksi denda untuk para penunggak iuran.

Demikian powerful-nya BPJS Kesehatan, adalah “wajar” jika tuntutan masyarakat sangat besar. Bukan berarti masyarakat manja jika sakit sedikit kemudian mengajukan klaim dengan berobat di rumah sakit atau klinik mitra BPJS Kesehatan.

Tidak ada manusia “sehat” yang ingn sakit, karena untuk berkunjung ke fasilitas layanan kesehatan pasti mengeluarkan biaya transportasi dan harus meluangkan waktu. Biaya dan waktu bagi sebagian masyarakat usia produktif sangatlah berharga. Maka bukan sebuah sikap manja atau perubahan gaya hidup “melow” jika sejak era BPJS Kesehatan, masyarakat menjadi “rajin” mengunjungi rumah sakit atau klinik.

Sifat iuran yang “wajib” itulah hakekatnya yang mendorong masyarakat “bersemangat” menuntut haknya. Sebuah layanan sosial jamaknya tidak diikuti iuran yang bersifat “memaksa”. Mekanisme layanan sosial untuk kelompok masyarakat kurang mampu selayaknya sebagai kewajiban negara yang diambil dari APBN dan sumber lainnya tanpa harus memungut iuran tambahan selain pajak.

Pajak yang dibayarkan oleh kelompok masyarakat kategori wajib pajak dengan tingkat penghasilan yang layak salah satu fungsinya dalam teori perpajakan yaitu sebagai alat distribusi kekayaan.

Dalam kenyataannya, golongan masyarakat dengan penghasilan layak tidak terlalu butuh BPJS Kesehatan. Kelompok masyarakat ini seringkali merelakan iurannya dengan memilih layanan kesehatan non-BPJS demi mendapatkan layanan berkualitas. Lantas di mana masalahnya hingga BPJS Kesehatan selalu defisit? Tugas pemerintah bersama elemen masyarakat peduli layanan kesehatan untuk melakukan invstigasi masalah.

Muhammadiyah yang telah berpengalaman sejak tahun 1920 menyelenggarakan Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) perlu dilibatkan dalam mengurai benang kusut BPJS Kesehatan.

Sejak era PKO tahun 1920 Persyarikatan Muhammadiyah mengelola amal usaha dengan semangat Alma’un, gotong-royong dan menumbuhkan kesadaran swadaya masyarakat. Sejak tahun 1920 hingga sebelum era BPJS Kesehatan amal usaha kesehatan Muhammadiyah senantiasa menjadi rujukan layanan kesehatan swasta yang berorientasi nonprofit namun mampu eksis.

Persyarikatan Muhammadiyah/Aisyiyah dengan amal usaha kesehatannya sebagai salah satu pihak yang sempat di untungkan tapi sekaligus ikut tertekan dengan hadirnya era BPJS Kesehatan.

Namun demikian sebagai insan beriman harus mengimani salah satu Firman Allah SWT dalam surah Asy Syarh ayat 6 yang artinya: “Bersama kesulitan ada kemudahan (innama’al usyriyusran)” selayaknya menjadi pedoman hidup manusia khususnya umat Islam dalam menghadapi masalah.

BPJS Kesehatan yang niat awalnya baik selayaknya dikelola lebih baik dan serius melalui serangkaian kajian mendalam. Wallahu’alam bishawab.

Tags: BPJSMasalahSolusi
Share9Tweet6Send
Previous Post

Trans Jakarta Integrasikan Layanan Transportasi Umum

Next Post

BMKG: Yogyakarta Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

Al Hafidh

Al Hafidh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

5 August 2026
Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

7 August 2026
Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

6 August 2026
Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

15 January 2026
Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

6 August 2026
Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

0
saiful falah pemerhati pendidikan

Wilayah Bogor Barat Butuh Keragaman Sarjana

0
Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

0
Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

0
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

0
Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

Menjaga Iman dalam Segala Situasi Kehidupan

7 August 2026
saiful falah pemerhati pendidikan

Wilayah Bogor Barat Butuh Keragaman Sarjana

6 August 2026
Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

Khotmul Qur’an Ke-18 SIT Insantama Leuwiliang: Cetak Generasi Qur’ani

6 August 2026
Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

Peringati HUT RI Ke-81, PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa di Istiqlal

6 August 2026
Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

Ribuan Peserta Hadiri Multaqa Ilmi Bersama Prof Abdul Somad di Al-Amien Prenduan

5 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Edisi September yang akan datang.
Liputan Khusus :
1. Peta sebaran Pondok Alumni Gontor di Indonesia
2. Prospek dan Tantangan Pondok Alumni-Muadalah
3. KH Hasan Abdullah Sahal: Gontor Sebagai Inspirator Pondok Modern Yang Bersatu
4. Kipran Pondok Pesantren Alumni Gontor di Mancanegarapesan sekarang!
  • KOLEKSI EDISI KHUSUS 100 TAHUN GONTORTiga edisi istimewa telah hadir!
📖 Juli 2026 – Seabad Mendidik Bangsa
📖 Agustus 2026 – UNIDA Gontor Mendunia
📖 September 2026 – Satu Abad, Seribu GontorJadikan ketiganya sebagai koleksi sejarah 100 Tahun Gontor di perpustakaan Anda🛒 Segera pesan sebelum kehabisan!
🔗 https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #100tahungontor #gontor100tahun #gontornews
  • Silahkan daftar melalui link ini : https://tinyurl.com/iklan-magonatau link bisa lihat di profile
  • Batas Akhir 7 Agustus 2026
Link Pendaftaran ada di profile"Kesempatan boleh datang berkali-kali, tetapi momen 100 Tahun Gontor hanya terjadi sekali. Jangan hanya menjadi saksi sejarah. Jadilah bagian dari sejarah."
  • Sistim pendafaran otomatis akan tertutup pada tanggal 7 Agustus 2026.
  • Edisi Khusus Majalah Gontor dalam rangka 100 Tahun Gontor. Bulan Juli, Agustus dan September.
Link Pemesanan : Lihat di profile#majalahgontor #gontornews #edisikhsusumajalahgontor #100tahungontor #gontor #gontorputri
  • KHUSUS ALUMNI GONTOR 📣Perkenalkan usaha Anda.
Majalah Gontor Edisi Khusus September 2026 – Spesial 100 Tahun Gontor.✔️ Perkenalkan usaha Anda kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia.
✔️ Kontribusi Rp1.500.000.
✔️ Pendaftaran hingga 7 Agustus 2026 atau kuota terpenuhi.📝 https://tinyurl.com/iklan-magon📞 0877-8707-2412 | 0813-1510-6479
  • Ada momen yang bisa diulang, ada pula yang hanya terjadi sekali dalam sejarah. Jangan lewatkan kesempatan memperkenalkan usaha Anda pada Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Link Pendaftaran :
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg#majalahgontor #gontornews #walisantrigontor #gontor
  • Kesempatan yang Tidak Datang Dua KaliJadilah bagian dari Edisi Khusus Majalah Gontor September 2026 dalam rangka 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Kami mengundang Wali Santri Gontor yang memiliki usaha untuk memperkenalkan produknya kepada ribuan keluarga besar Gontor di seluruh Indonesia melalui edisi koleksi yang akan menjadi bagian dari sejarah.📌 Kontribusi seikhlasnya
📌 Syarat: Anak masih aktif sebagai santri Gontor
📌 Pendaftaran hanya sampai 7 Agustus 2026Kirimkan:
✅ Logo Usaha
✅ Foto Produk
✅ Deskripsi Singkat
✅ Website/Sosial Media (jika ada)📲 Daftar sekarang:
https://tinyurl.com/daftar-umkm-mg📞 Informasi:
0877-8707-2412
0813-1510-6479#majalahgontor #100tahungontor #walisantri #pengusahamuslim #gontornews #pesantrengontor #gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result