Jakarta, Gontornews — Majelis Ormas Islam (MOI) menyampaikan tiga penyataan sikap. Antara lain mengajak umat dan ormas Islam untuk mewaspadai kebangkitan gerakan Islamphobia dan gerakan radikalisme Anti Islam.
MOI, dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Presidium KH Akhmad Siddiq, juga mengimbau agar para tokoh leb8h berhati-hati dalam memberi pernyataan atau wacana yang bisa membuat kegaduhan kehidupan berbangsa.
Semua pihak diharapkan bersungguh-sungguh berupaya mengantisipasi dan mengatasi gerakan radikalisme dengan cara persuasif, dialog, dan penegakan hukum.
Berikut adalah pernyatan lengkap MOS.
PERNYATAAN SIKAP
MAJELIS ORMAS ISLAM
TENTANG
RADIKALISME DI INDONESIA
بسم الله الرØÙ…Ù† الرØÙŠÙ…
Mencermati dengan seksama perkembangan isu radikalisme di Indonesia, maka dengan ini, mengharap rahmat, hidayah, dan ridha Allah ï·», Majelis Ormas Islam (MOI) menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Bahwa gerakan radikalisme adalah gerakan dengan ciri:
a) Menolak NKRI dan aktif melakukan upaya disintegrasi seperti Organisasi Papua Merdeka yang selalu memprovokasi rakyat Papua untuk memisahkan diri
b) Memaksakan kehendak dengan kekerasan, pembunuhan dan pemberontakan
c) Melakukan upaya-upaya melemahkan ketahanan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan akhlak
2. Harus ada kebijakan menangkal infiltrasi pemikiran radikal di tubuh umat Islam, khususnya dari gerakan:
• Khawarij yang saat ini berwujud gerakan ISIS dan Jama’ah Takfir wal Hijrah
• Syiah yang saat ini banyak membuat korban umat Islam di Timur Tengah, begitupun dalam sejarah peradaban dunia seperti kisah Bani Qaramithah dan Shafawiyah di tahun 930 M yang telah menghilangkan 5 juta nyawa Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja)
• Muktazilah atau kelompok Liberalis Rasionalis yang menolak nilai-nilai Islam kalau tidak sesuai dengan logika dan kemauan mereka. Contoh terakhir untuk hal ini adalah desakan mereka agar segera disahkannya RUU P-KS (Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual)
• Aliran-aliran yang telah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia seperti Ahmadiyah
3. Mewaspadai kebangkitan gerakan Islamphobia dan gerakan radikalisme Anti Islam.
[dj]























