pesanan-baju-kaos
33 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 5 November, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Mudik Lebaran dan Tarawih Harus Sudah Booster, HNW:  Itu Tidak Adil dan Diskriminatif terhadap Umat Islam

Hal yang berbeda dengan kegiatan mudik dan hari besar agama lain seperti saat Natal, Imlek, Nyepi, tidak ada penggeseran hari libur nasional, dan tanpa dibebani dengan wacana-wacana dari Pemerintah yang meresahkan seperti syarat keharusan booster, dan lain-lain.

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
5 years ago
in Nasional
0
Foto: kesatu.com

Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA mengkritisi kebijakan Pemerintah yang disampaikan antara lain oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait akan diberlakukannya persyaratan sudah booster (vaksin ke tiga) agar diperbolehkan shalat tarawih di masjid dan mudik lebaran 2022, karena mestinya pemerintah berlaku adil terhadap seluruh umat beragama dengan memberlakukan aturan yang serupa, dan tidak berlaku diskriminatif terhadap umat Islam atau yang lainnya.

HNW, sapaan akrabnya yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan ini, menilai pernyataan pejabat-pejabat tinggi negara yang sudah disampaikan jauh hari sebelum bulan Ramadhan soal persyaratan sudah booster, tidak bijak. Apalagi di saat Covid-19 semakin landai dan Pemerintah justru mempersiapkan skema perubahan dari pandemi ke endemi, sementara target vaksinasi tahap kedua juga belum terpenuhi 100%.

Adanya ketentuan-ketentuan soal keharusan booster untuk dapat tarawih di masjid dan mudik lebaran itu, lanjut HNW, juga dirasakan umat Islam sebagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bagi umumnya masyarakat yang ingin shalat tarawih di masjid maupun ingin mudik lebaran. Sebagai akibat dari berkepanjangannya masalah Covid, umat semakin kritis, dan mereka ingat benar, dulu libur nasional Maulid Nabi Muhammad digeser dengan alasan Covid, akhirnya umat mengikuti aturan Pemerintah, padahal saat-saat itu Covid-19 malah sudah melandai, mirip dengan kondisi menjelang Ramadhan ini.





Hal yang berbeda dengan kegiatan mudik dan hari besar agama lain seperti saat Natal, Imlek, Nyepi, tidak ada penggeseran hari libur nasional, dan tanpa dibebani dengan wacana-wacana dari Pemerintah yang meresahkan seperti syarat keharusan booster, dan lain-lain. Padahal saat-saat itu Covid-19 malah lagi menyebar dengan grafik meningkat, dan Pemerintah juga tidak menurunkan level PPKM ataupun status pandeminya. Bahkan  event-event di luar acara keagamaan sebagaimana MotoGP di Mandalika beberapa hari lalu, sama sekali tidak ada keharusan booster atau persyaratan-persyaratan yang memberatkan seperti yang akan diberlakukan terhadap umat Islam yang akan menyelenggarakan shalat tarawih/berjamaah di masjid maupun mudik lebaran.

BACA JUGA

Pimpinan Darunnajah Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

BAZNAS dan AVPN Bangun Sinergi Optimalkan Dampak Program Filantropi Islam

Konsisten Berdayakan Masyarakat, BAZNAS RI Raih Mandaya Awards 2026 dari Kemenko PM

Santri dan Pesantren Punya Peran Strategis di Masyarakat

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

“Seharusnya dalam rangka mengatasi pandemi ini, Pemerintah menjadi teladan dalam mengayomi seluruh rakyat dengan memberlakukan aturan berkeadilan bagi seluruh umat beragama. Jangan malah menghadirkan keputusan yang tidak sehat dan tidak obyektif, yang bisa membuat mayoritas warga negara merasa diberlakukan tidak adil,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (25/3).

HNW melanjutkan, tentu saja dimengerti keinginan Pemerintah untuk keselamatan warga dengan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Tapi mestinya hal itu jangan hanya diberlakukan terhadap umat Islam, seolah ‘peduli’ dengan keselamatan umat Islam. “Harusnya kalau memang demi keselamatan dan kesehatan, ya lakukanlah ketentuan yang sama untuk semua warga bangsa, dan semua umat beragama, tentu dengan merujuk secara adil dan ilmiah kondisi penyebaran Covid-19, apakah grafiknya sedang naik atau sedang turun. Jangan terkesan mengulangi aturan diskriminatif,” tukasnya.



“Semestinya Pemerintah menghadirkan kebijakan yang menenteramkan warga, yaitu kebijakan yang adil untuk semua warga bangsa dan seluruh umat beragama. Karena kata ‘adil’ dan ‘keadilan’ itu sangat dipentingkan di dalam Pancasila, sehingga disebut dua kali dalam Sila Kedua dan Sila Kelima,” tambah HNW.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, umat Islam di Indonesia bersyukur dan bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah semakin melandai, setelah pada dua tahun sebelumnya dibatasi dengan ketat, karena kondisi penyebaran Covid-19 yang masih meningkat, dan selama 2 kali puasa dan lebaran itu umat Islam menuruti apa yang menjadi keputusan pemerintah.

“Maka apabila hari nasional agama lain dalam kondisi penyebaran Covid dengan grafik menaik, tetap dapat dilaksanakan dengan skema relaksasi, sudah seharusnya bila hari keagamaan umat Islam seperti bulan Ramadhan dan mudik lebaran tahun ini juga diberlakukan relaksasi yang sejenis. Apalagi terbukti grafik penyebaran Covid-19 justru menurun. Tentu baik saja Pemerintah menghimbau dan mengingatkan untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan, sebagaimana sudah menjadi ketentuan dari MUI. Tetapi janganlah booster itu dijadikan sebagai syarat boleh shalat tarawih di masjid dengan segala dampak ikutannya. Karena bahkan di Masjidil Haram di Mekkah dan Madinah umat bisa shalat berjamaah tanpa aturan-aturan yang memberatkan seperti PCR, booster, dan lain-lain,” tandasnya.

Lebih lanjut, HNW mengatakan keadilan sangat penting untuk dihadirkan di Indonesia yang majemuk ini, agar semua warga dan semua umat beragama merasa diperlakukan dengan adil dan sama terhormatnya. ”Umat Islam sebagai mayoritas penduduk di Indonesia tentu tidak minta diistimewakan atau dianak-emaskan, tetapi  diberlakukan secara adil seperti umat-umat agama lain yang bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan Hari Keagamaannya secara tenteram tanpa dibebani dengan perasaan diberlakukan tidak adil,” ujarnya.

Oleh karena itu, HNW mendesak agar Pemerintah segera mengoreksi kebijakan yang meresahkan umat Islam seperti pernyataan soal syarat booster untuk bisa shalat tarawih di masjid dan mudik lebaran, yang hanya menambah gaduh di tengah ketidakmampuan Pemerintah untuk menghadirkan ketenteraman bagi rakyat akibat kenaikan harga-harga sembako dan lain-lain, yang tentunya juga  meresahkan umat Islam yang menyambut tamu agung, bulan Suci Ramadhan.

“Kita memang harus tetap waspada dengan pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang. Namun, jangan sampai juga menakut-nakuti dan menghambat masyarakat yang sudah sangat senang menyambut dan beribadah di bulan suci Ramadhan,” paparnya.

Menurut HNW, Pemerintah berlaku adil saja, jangan kembali menghadirkan ketentuan yang dirasakan sebagai tidak adil dan diskriminatif terhadap umat Islam, seperti soal syarat sudah booster untuk bisa shalat tarawih di masjid dan mudik lebaran, dalam kondisi Covid sudah melandai. “Apalagi syarat booster itu tidak pernah diberlakukan bagi umat beragama lainnya saat mereka akan mudik atau merayakan hari besar keagamaannya, sekalipun saat-saat itu grafik penyebaran Covid-19 sedang meninggi. Maka demi kemaslahatan untuk semua umat beragama termasuk umat Islam, agar dapat membangun kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam mengatasi Covid-19 ini, maka ketentuan soal booster sebagai syarat diizinkan shalat tarawih di masjid dan mudik lebaran itu agar dicabut saja. In syaa Allah segera berhentilah kegaduhan soal ini, dan harmoni antarpihak dapat makin diwujudkan,” pungkasnya.[]

Tags: BoosterRamadhanUmat Islam
Share562Tweet351Send
Previous Post

Angkatan Perdana Santriwati Pesantren Modern Primago Depok Gelar Perfotoan Bersama Guna Dokumentasi Tahunan

Next Post

Serunya Pembukaan Muslim LifeFair 2022

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

Perkuat Branding & Promosi Kampus, UNIDA Gontor Gandeng Primago Consulting Depok

30 October 2026
Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

Mengenang KH Jamhari Abdul Jalal, Kiai yang Mengajarkan Arti Pengabdian di Luar Pesantren

29 October 2026
KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

2 November 2026
Ketika Nasihat Tak Lagi Menyentuh Hati

Ketika Nasihat Tak Lagi Menyentuh Hati

30 October 2026
Pimpinan Darunnajah Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Pimpinan Darunnajah Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

0
Tawaran Beasiswa S1 di Jepang

Swiss Government Excellence Scholarships 2027–2028 Kembali Dibuka

0
BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

0
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Investasi, Pensiun, dan Kripto: Santriwati Ummul Mukminin Melek Keuangan Syariah

0
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

0
Tawaran Beasiswa S1 di Jepang

University of Glasgow Buka Beasiswa PhD

3 November 2026
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Investasi, Pensiun, dan Kripto: Santriwati Ummul Mukminin Melek Keuangan Syariah

3 November 2026
BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

BAZNAS Buka Beasiswa Riset 2026, Sasar 308 Penerima

3 November 2026

Muslim Kamboja Merawat Iman Setelah Luka Sejarah

3 November 2026
Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

Sakinah Finance Mengadakan Kajian Muslimah di Masjid Ukhuwah Islamiyah Semarang

3 November 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result