Jenewa, Gontornews — Sejumlah pakar Hak Asasi Manusia PBB mempertanyakan keberadaan akademisi asal Uighur, Tashpolat Tiyip, yang kabarnya ditahan di sebuah lokasi yang tidak diketahui oleh pemerintah Cina.
Sejak Tiyip pergi ke Jerman untuk mengisi sebuah konferens pada 2017 silam, keberadaannya tidak diketahui. Para ahli HAM PBB khawatir bahwa ia telah dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan separatisme. Namun, hukuman tersebut ditangguhkan selama dua tahun mendatang.
βPihak berwenang di Cina telah mengindikasikan kepada kami bahwa Tiyip sedang diadili atas tuduhan korupsi. Menurut seorang pengacara yang disewa oleh kerabatnya, ia belum dijatuhi hukuman mati,β kata para pakar HAM PBB sebagaimana dilansir Anadolu.
βInformasi bahwa Tuan Tiyip tidak dihukum mati telah terkonfirmasi. Ini merupakan kabar baik.β
βKetidakpastian mengenai tuduhan, kondisi persidangan dan hukuman terhadap Tuan Tiyip merupakan masalah yang memprihatinkan, terutama jika informasi bahwa ia dijatuhi hukuman mati adalah benar,β imbuh pernyataan pakar HAM PBB.
Mereka pun mendesak Pemerintah Cina untuk memberitahu keberadaan lokasi Tuan Tiyip serta mengizinkan keluarga untuk menjengkuknya. Bagi mereka, pemberian hukuman mati yang dijatuhkan tanpa proses pengadilan yang ketat dan adil berpotensi melanggar hukum dan hak asasi manusia internasional.
Sebagaimana diketahui, wilayah Xinjiang merupakan rumah bagi sekitar 10 juta warga etnis Uighur. Etnis Uighur sejak lama telah menuduh pemerintah Cina melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.
Tidak hanya itu, mereka juga menuduh Pemerintah Cina melakukan kebijakan represif terhadap etnis Uighur, menahan hak beragama, hak untuk berkomersial serta hak untuk berbudaya. [Mohamad Deny Irawan]






















