Islamabad, Gontornews — Gagas Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force/FATF) menempatkan Pakistan dalam daftar abu-abu negara yang tidak memadai atas pendanaan terorisme. Jika terbukti, maka Pakistan terancam masuk dalam daftar hitam FATF yang mengancam kemunduran ekonomi di negara tersebut.
“Tantangan utama bagi Pakistan adalah untuk meyakinkan FATF bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang lengkap dan tidak dapat dibatalkan terhadap pendanaan teroris,” ungkap Wakil Direktur Wilson Center Thinktank untuk Asia, Michael Kugelman, kepada Reuters.
Selain Pakistan, Iran dan Korea Utara juga menjadi daftar abu-abu negara yang tidak memiliki kontrol terhadap pendanaan terorisme.
Demi menghadapi masalah tersebut Pakistan menggandeng negara-negara sahabat seperti Cina, Turki dan Malaysia agar mereka memberikan dukungan bagi Pakistan. Dalam aturan FATF, Pakistan membutuhkan tiga suara dari negara manapun agar tebebas dari daftar hitam FATF.
Cina langsung merespon hal tersebut dan memastikan Islamabad tidak akan masuk dalam daftar hitam FATF. Cina sendiri menjadi salah satu pemimpinan pleno FATF yang saat ini sedang berlangsung di Prancis.
“Insya Allah, kami akan terus berusaha agar kami tidak ditempatkan dalam daftar abu-abu sesegera mungkin. Saya pikir anda harus percaya ada upaya komprehensif yang sedang kami lakukan,” kata kepala keuangan Pakistan, Abdul Hafeez Shaikh dalam konfrensi pers di Islamabad.
Sebelumnya, grup pemantau untuk pencucian uang di Asia Pasifik mengeluarkan sebuah laporan seputar kemajuan yang dibuat oleh Islamabad sejah tahun kemarin.
Dari 40 rekomendasi yang disampaikan dalam laporan tersebut, Pakistan hanya memenuhi satu dari sembilan parameter daftar hitam AFTF. Sementara itu, jika Pakistan ingin terbebas dari daftar abu-abu, Pakistan harus betul-betul terbebas dari empat parameter tersebut.
Melalui empat parameter tersebut, Pakistan diharuskan mengidentifikasi, menilai dan memahami risiko yang berasal dari kelompok-kelompok militan yang beroperasi di Pakistan seperti kelompok Islamic State (IS), Al-Qaeda, Jamat-ud-Dawa (JuD), Lashkar-e-Taiba dan Jaish-e-Mohammad (JeM). Kelompo-kelompok tersebut, bahkan, secara terbuka melakukan penghimpunan dana.
Pemerintah Pakistan bahkan mengaku telah menyita aset-aset dari kelompok tersebut serta mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam kelompok militan tersebut. sebut saja, Hafiz Saeed, pemimpin kelompok JuD yang mendalangi serangan Mumbai pada tahun 2008 dan menewaskan 166 orang.
“Bagi saya, Pakistan telah mengambil langkah nyata terhadap pendanaan terroris. Tetapi, selama negara mempertahankan hubungan dengan kelompok-kelompok militan, kekhawatiran (Pakistan masuk daftar hitam) akan tetap ada,” jelas Kugelman.
Sementara itu, analis Pakistan, Ayesha Siddiqa mengatakan bahwa Pakistan tidak akan bisa melepaskan dirinya dengan proxi dengan kelompok-kelompok militan dalam waktu dekat.
“Saya akan percaya jika infrastruktur JeM dipersempit dan pemimpinnya, yaitu, Masud Azhar ditangkap dan diadili secara terbuka.”
“Dengan kehadiran Afghanistan yang masih terus berhubungan, saya tidak berpikir bahwa kita sudah dekat dalam menyelesaikan pekerjaan rumah kami,” tutup Ayesha. [Mohamad Deny Irawan]





















