Garut, Gontornews — Sejumlah ulama Ahlu Sunnah Wal Jama’ah menghadiri acara Multaqo Ulama di Pondok Pesantren Darussalam Garut, Jawa Barat, Ahad (12/5). Bertepatan dengan tanggal 7 Ramadhan 1440.
Dalam kesempatan itu mereka mengeluarkan pernyataan sikap tentang Penghentian Proyek One Belt One Road (OBOR).
Seperti diketahui Proyek OBOR telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Cina pada 23 April 2019. Menurut para ulama, proyek ini merupakan bentuk kolonialisasi Cina atas Indonesia. “Proyek ini akan memudahkan Cina melalui perusahaan -perusahaannya melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya alam di Indonesia,” demikian pernyataan sikap itu.
Karenanya, proyek ini diindikasikan menyimpan bahaya. Pertama, penguasaan (penjajahan/kolonisasi) Cina atas Indonesia, baik secara teritorial maupun secara ekonomi. Kedua, penyebaran ideologi Komunisme di Indonesia.
Berikut pernyataan sikap para ulama:
1. Bahwa, Alloh SWT mengharamkan jalan apapun penguasaan umat Islam dan negerinya oleh orang-orang (bangsa) kafir, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):“Dan sekali-kali Allah tidak menjadikan bagi orang-orang kafir jalan untuk menguasai orang-orang Mukmin”. (QS An Nisaa’: 141)
2. Bahwa, Allah SWT tidak membolehkan ada suatu bahaya dan sesuatu yang membahayakan Islam dan Umat Islam, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW (yang artinya):“Tidak boleh (ada) bahaya dan menimbulkan bahaya”. (HR Ibnu Majah)
3. Bahwa, kerjasama dalam proyek One Belt One Road (OBOR) menyimpan bahaya besar yang mengancam bangsa dan negara Indonesia; yaitu kolonialisasi dan Komunisme Cina atas Indonesia.
Oleh karena itu, dalam Multaqa Ulama Ahlu Sunnah Wal Jama’ah di Garut ini, Kami menyerukan:
1. Rakyat dan bangsa Indonesia –khususnya Umat Islam—menolak kerjasama dalam proyek One Belt One Road (OBOR).
2. Pemerintah wajib membatalkan dan menghentikan proyek One Belt One Road (OBOR) dengan Cina, yang merupakan bentuk kolonialisasi dan komunisasi Cina atas Indonesia.
3. TNI segera bersikap tegas terhadap bahaya kolonialisasi dan komunisasi Cina melalui proyek One Belt One Road (OBOR).
4. Para Ulama, Kiai, Habaib, Asatidz dan Muballigh senantiasa membimbing Umat agar tetap berpegang teguh terhadap agama Islam dan memiliki kesadaran untuk menjaga agama dan negerinya dari setiap ancaman kolonialisasi dan komunisasi Cina.
5. Saatnya negeri ini menerapkan syariah Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyah ala minhaji nubuwwah yang akan membuat negeri Indonesia menjadi negara yang berdaulat, mampu menyejahterakan rakyatnya dengan karunia sumber daya alam yang melimpah, dan hidup berkah dalam ridha-Nya.
6. Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam; hukum menegakkannya wajib; menghalangi, mengancam, mengkriminalisasi dan mempersekusi perjuangannya merupakan kemunkaran.
7. Kami para Ulama, Kiai, Habaib, Asatidz dan Muballigh akan senantiasa bersama para pengemban dakwah Islam, membelanya termasuk para pengemban dakwah Khilafah. [RM]