Minimnya pengetahuan tentang Islam dan kurangnya imanlah yang membuat masyarakat apatis, takut, bahkan benci terhadap agamanya sendiri.
Bak debu yang sangat halus, islamophobia ditengarai mendera Indonesia belakangan ini. Pandangan negatif tentang Islam dan umat Islam kian kentara ketika umat Islam membela dan menjalankan ajaran agamanya.
Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI) DKI Dr Haikal Hasan menjelaskan, ada yang salah dalam penyebutan SARA di negara ini. Sebagai contoh, ketika umat Islam Jakarta memilih Gubernur Muslim disebut SARA. Namun, sebaliknya Manado memilih Gubernur Kristen tidak disebut SARA. Demikian halnya dengan pemilihan Gubernur Kristen di Papua tidak disebut SARA. โSARA seolah hanya untuk orang Islam,โ tandasnya kepada Majalah Gontor.
Jika dikaitkan dengan siapa yang sebenarnya rasis hari ini, maka berapa banyak permusuhan terhadap orang-orang ketika di Jakarta menginginkan Gubernur Muslim, tapi semua diam. Namun sebaliknya di Papua sejak provinsi tersebut ada hingga sekarang ini tidak pernah ada Gubernur Muslim di sana. “Contoh di Manokwari apakah ada umat Islam yang protes. Jadi siapa sebenarnya yang SARA,โ tegasnya.
Selain itu, kata dia, siapapun bisa melihat di Facebook adakah satu umat Islam saja yang menghina Nabi Isa. Namun, sebaliknya berapa banyak orang Kristen yang menghina Nabi Muhammad SAW.
โSaya penasihat di Badan Koordinasi Penanggulangan dan Pencegahan Penodaan Agama telah mencatat semuanya. Ada lebih dari 140 oknum yang setiap hari mencela Nabi Muhammad, tapi saya tidak menemukan satu pun umat Islam yang mencela Nabi Isa. Jadi siapa yang rasis sebenarnya,โ bebernya.
Mereka begitu kerasnya teriak toleransi dan keberagaman tetapi faktanya sangat bertentangan dari apa yang mereka teriakkan. Ormas Islam menyuarakan dakwah dianggap radikal. Berjenggot diidentikkan teroris. Sebutan anti-NKRI disematkan kepada beberapa tokoh Islam.
Padahal, banyak pemuka agama Islam yang berjenggot mendirikan Indonesia. Busana ketat dan minim sepanjang dianggap memenuhi norma kesopanan cenderung diperbolehkan.
LGBT yang merupakan penyakit berbahaya dan merusak bangsa malah dibela dengan alasan keberagaman dan toleransi. Sedangkan umat Islam melakukan ajaran agama Islam dengan memakai cadar dikatakan radikal.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain, menegaskan bahwa mereka itu manusia-manusia sakit. Bagaimana tidak sakit, mereka menganggap LGBT sebagai keberagaman bukan penyakit, sedangkan wanita Islam bercadar disebut bukan sebagai keberagaman.
Anehnya yang melarang cadar untuk mahasiswa dan dosen adalah kampus Islam. Seperti diketahui,ย Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta sempat meminta mundur mahasiswinya yang bersikukuh tak mau melepas cadar.
UIN beralasan, cadar bisa mempersulit identifikasi mahasiswi yang bersangkutan saat ujian. Mahasiswi bercadar dianggap berpotensi melakukan kecurangan ujian dalam cadar dengan menukar dirinya dengan orang lain saat ujian.
Menanggapi keputusan larangan bercadar tersebut, Sekjen Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi (APPERTI) Dr Taufan Maulamin mengatakan, larangan cadar di tengah maraknya pergaulan bebas merupakan tindakan mencoreng reputasi pendidikan di Tanah Air dan menyamakan cadar dengan radikalisme adalah tindakan melanggar sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurutnya, larangan bercadar merupakan kemunduran berpikir dan menikam ajaran agama. Justru mahasiswi yang bercadar tidak sedikit yang memiliki kemampuan akademik di atas rata-rata. Taufan menyebutkan, di UNS Solo ada mahasiswi bercadar meraih predikat cumlaude pada wisuda 24 Februari 2018 lalu.
โIni kan luar biasa dan bukti bahwa tidak ada hubungannya antara cara berpakaian dengan prestasi akademik,โ ujarnya.
Setelah pelarangan menggunakan cadar menjadi kontroversi dan mendapat kritik dari sejumlah kalangan, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta akhirnya mencabut Surat Rektor No. B-1301/ Un02/ R/AK. 00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar itu.
Menanggapi pencabutan surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar yang baru diterbitkan UIN Yogyakarta itu, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr Maโmun Murod Al-Barbasy menyarankan, agar pembuat kebijakan berhati-hati dalam membuat kebijakan yang bersifat ikhtilaf.
โMengakui kekeliruan dengan mencabut Surat Rektor sebelumnya terkait pembinaan cadar memang bagus, tapi jauh lebih bagus lagi ketika membuat kebijakan yang ikhtilaf itu lebih hati-hati,โ tulis Maโmun sambil menshare foto surat bernomor B-1679/Un.02/ R/AK. 00.3/03/2018 perihal pencabutan surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar itu.
Belum lama setelah pelarangan cadar di kampus Islam, pihak-pihak yang menyudutkan Islam kembali menggelindingkan โseranganโ. Itu adalah puisi kontroversial yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Dalam puisi itu, Sukmawati membandingkan suara adzan dengan kidung ibu Indonesia. Puisi ‘Ibu Indonesia’ Sukmawati Soekarnoputri yang di dalamnya menyinggung adzan dan cadar pun menjadi buah bibir berbagai kalangan masyarakat.
Menanggapi puisi kontroversial Sukmawati itu, Ma’mun Murod mengatakan, puisi Sukmawati itu cerminan Muslimah yang tidak paham Islam.
“Ciri orang model begini, dia tidak tahu dengan kebodohan dirinya, yang tergambar di puisinya itu,” ungkapnya kepada Majalah Gontor.
Selang beberapa hari kemudian putri Soekarno itupun meminta maaf. “Minta maaf itu cermin kesadaran seseorang yang mulai sadar, mulai tahu di tidak tahunya, mulai paham di tidak pahamnya, maka selayaknya kita memaafkan. Apalagi yang bersangkutan secara dzahir masih Muslimah. Besar harapannya, Sukma mau dan sadar untuk belajar Islam,” ucapnya.
Menurut Ma’mun, jika menilik pada silsilahnya, Sukmawati adalah putri Soekarno yang merupakan warga Muhammadiyah dan ibunya Fatmawati, putri dari tokoh Muhammadiyah, maka Sukma tak pantas membuat puisi murahan seperti itu. “Untuk pembelajaran siapapun proses hukum harus tetap berjalan,” ungkapnya. []




















