Sahabat Nabi, Ibnu Al Asy’ats, terbunuh di tangan gubernur Baghdad, Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi
Sa’id bin Jubeir, ahli tafsir, murid terbaik Ibnu Abbas, dipancung di tangan Al Hajjaj juga.
Abdullah bin Az Zubeir, cucu Abu Bakar Ash Shidiq, putra Zubeir bin Awwam, juga dibunuh pasukan Al Hajjaj.
Imam Abu Hanifah wafat saat dipenjara Khalifah Al Manshur, diracuni secara paksa dihadapan Khalifah. Sebagaimana disebutkan dalam Akhbar Abi Hanifah.
Imam Malik, dihukum cambuk dengan rotan secara telentang oleh Khalifah Abu Ja’far Al Manshur, seperti yg diceritakan Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam An Nubala.
Imam Asy Syafi’i, diusir oleh Gubernur Yaman atas perintah Khalifah Harun Ar Rasyid, dengan cara diikat, dari Yaman ke Baghdad, seperti yang diceritakan Imam Al Baihaqi dalam Manaqib Asy Syafi’i.
Imam Ahmad bin Hambal, disiksa selama tiga masa kekhalifahan, karena perbedaannya dengan mereka tentang kemakhlukan Al Qur’an, mereka meyakini Al Quran sebagai makhluq, sementara Imam Ahmad teguh bahwa Al Qur’an kalamullah bukan makhluk.
Imam ‘Izzuddin bin Abdissalam, Sulthanul ‘Ulama (pimpinan para ulama), ulama pemberani, Imam Adz Dzahabi menyebutnya mujtahid, Imam ‘Izzuddin menjual pemimpin saat itu, Najmuddin Ayyub, dan jajaran pemerintahannya, dengan keuntungan dikembalikan kepada rakyatnya sendiri, karena pemimoin dan jajaran oemeruntahan adalah pelayan, dan rakyat tuannya, maka tuan boleh menjual pelayannya. Kejadian berani ini hanya dilakukan olehnya, tidak pernah ada sebelum dan sesudahnya, penguasa dijual oleh ulama.
Imam An Nawawi, tegas terhadap Malik Zahir yang telah menginginjan fatwa pembenaran memungut biaya jihad dari rakyat yang sudah susah, akhirnya dia diusir dari negerinya. Sikap Imam An Nawawi ini menyadarkan ulama lain yang telah dimanfaatkan oleh Malik Zahir, mereka akhirnya mencabut dukungannya. Raja minta maaf kepada Imam An Nawawi tapi Beliau tegas, tidak akan kembali sampai raja itu wafat.
Imam Ibnu Taimiyah, sering keluar masuk penjara penguasa zamannya akibat fitnah yang menimpanya.
Syaikh Hasan Al Banna ditembak di depan kantor Syubbanul Muslimin, oleh kaki katangan Raja Faruq
Syaikh Sayyid Quthb dihukum gantung oleh Jamal Abdul Nashir, begitu pula Syaikh Abdul Qadir Audah, Syaikh Yusuf Thal’at, Syaikh Muhammad Farghalli.
Buya Hamka dipenjara pada masa Sukarno, karena sikapnya yang Anti Lekra, dan juga tuduhan akan melakukan pembunuhan terhadap presiden.
Masih banyak yang lainnya ..
Maka, jika seandainya hari ini aktivis Islam dan para ulama ditangkap, dituduh makar, bahkan dibunuh, itu masih satu paket kisah “Ulama Rabbani Tidak Akan Pernah Tunduk Terhadap Kezaliman Penguasa”.
Wallahu A’lam.
📡 Join Channel: bit.ly/1Tu7OaC