Jenewa, Gontornews — Badan Hak Asasi Manusia PBB, United Nations Human Rights Council (UNHRC) mendorong penyelidikan terkait pelanggaran HAM dalam konflik bersenjata di Nagorno-Karabakh. Kepala UNHRC, Michele Bachelet, mengonfirmasi serta mendorong penyelidikan terkait potensi pelanggaran HAM di lokasi tersebut
“Pihak-pihak yang berkonflik berkewajiban secara efektif, segera, menyeluruh dan tidak memihak dalam menyelidiki pelanggaran (HAM) untuk menuntut mereka yang diduga melakukannya,” kata Bachelet sebagaimana dilansir Anadolu.
Bachelet menjelaskan bahwa serangan bersenjata tersebut dilakukan tanpa pandang bulu terhadap daerah padat penduduk. Konflik ini, sambung Bachelet, bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
“Hukum humaniter internasional tidak perlu diperjelas lagi,” imbuh Bachelet.
Sejak bentrokan meletus pada 27 September, Armenia menyerang warga sipil hingga pasukan Azerbaijan. Armenia bahkan melanggara tiga perjanjian gencatan senjata sejak 10 Oktober silam.
Hingga saat ini, Kejaksaan Azerbaijan mencatat bahwa 91 warga sipil, termasuk 11 anak-anak dan 27 wanita, tewas akibat serangan yang dilancarkan militer Armenia. Sementara itu, 400 warga terluka dalam serangan tersebut termasuk 14 bayi, 36 anak-anak dan 101 wanita.
Sementara itu, 2.442 rumah, 92 gedung apartemen dan 428 gedung juga rusak dan tidak dapat berfungsi seperti sedia kala.
Akibat konflik tersebut, hubungan dua negara ex Uni Soviet tersebut tegang bahkan sejak 1991. Saat itu, Armenia menduduki wilayah Karabakh yang diakui secara internasional sebagai wilayah Azerbaijan serta tujuh wilayah di sekitar wilayah konflik.
Empat Resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua rekomendasi dari Majelis Umum PBB serta sejumlah organisasi internasional meminta Armenia meninggalkan Nagorno-Karabakh. Negara-negara seperti Rusia, Prancis dan Amerika Serikat bahkan telah menyerukan gencatan senjata yang berkelanjutan. [Mohamad Deny Irawan]




















