Jakarta, Gontornews — Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Sri Astuti Buchari meminta Pemerintah Indonesia memblokir sejumlah situs bermuatan pornografi di dunia maya.
Pemblokiran situs ini sebagai upaya mencegah penyebaran konten video porno yang makin mudah diakses anak-anak di bawah umur.
“Kominfo diharapkan lebih gencar menutup situs pornografi. Selain itu, situs-situs resmi seperti Youtube, Google, Twitter, Facebook, dan lainnya harus diblokir, jika tidak bisa menghilangkan konten porno yang sangat mudah diakses anak-anak,” katanya di Jakarta seperti dilansir dream, belum lama ini.
Astuti berharap akses masyarakat terhadap konten pornografi dibatasi untuk menekan kejahatan seksual yang disebabkan dari pengaruh video porno tersebut. Pasalnya, beberapa kasus kejahatan seksual yang dilakukan anak di bawah umur disebabkan karena pengaruh video porno yang diperoleh dari situs-situs di internet.
Selain memblokir konten pornografi di internet, ICMI juga meminta Pemerintah untuk meminimalisir penyebab munculnya kejahatan seksual pada anak. Dalam hal ini akses terhadap minuman keras juga harus dibatasi karena dianggap sebagai pemicu terjadinya kejahatan seksual.
Terhadap para pelaku kejahatan seksual, Astuti setuju diberlakukannya hukuman mati untuk pelaku kejahatan seksual pada anak. “Hukuman mati adalah hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan seksual khususnya pada anak,†ungkapnya.
Ia berharap keluarga menjadi benteng pertahanan bagi generasi bangsa. Di lingkungan keluarga, orangtua harus memberikan pendidikan agama, budi pekerti dan moralitas kepada anak-anaknya agar menjadi generasi beriman dan berakhlak mulia.
“Orangtua harus mengajarkan budi pekerti yang baik, mengajarkan membaca al-Qur’an. Jangan sampai membiarkan anak-anak salah pergaulan,†tandasnya. [Ahmad muhajir/Rus]