Bekasi, Gontornews – Pencemaran limbah industri di Sungai Cileungsi yang menjadi hulu Kali Bekasi diteliti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penelitian kali merupakan respon dari Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas.
Dalam siaran pers Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Rabu (19/9), menduga adanya perusahaan yang membuang limbah menggunakan pipa ke Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor.
Sekarang ini, lanjut Siti, penelitian pencemaran sungai sedang ditangani. Salah satunya dengan mengambil sampel air yang sudah dilakukan empat sampai lima hari lalu, dan pihaknya meyakinkan akan berjalan dengan baik.
“Ada sekitar 54 industri yang beroperasi di sepanjang kawasan Sungai Cileungsi.Umumnya industrinya belum punya izin air limbah dan itu otoritasnya di Pemerintah Kabupaten Bogor,” katanya, Antaranews.com.
Siti juga menjelaskan, meski Bupati Bogor sudah mengenakan sanksi terhadap pengusaha yang terbukti mencemari sungai namun ia tetap meminta Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan turun tangan membantu mengatasi masalah itu.
“Hasil pendalaman sementara, menunjukkan kemungkinan adanya perusahaan yang membuang limbah menggunakan pipa di bagian hulu sungai,” lanjut Siti.
Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) Puarman mengakui jika komunitasnya sudah menyampaikan laporan mengenai temuan adanya pipa tersembunyi di bawah sungai yang menjadi sumber pencemaran di Kali Bekasi dan Sungai Cileungsi dengan menyertakan foto dan video sejak beberapa pekan lalu.
“Kasus pencemaran Sungai Cileungsi yang dilaporkan oleh KP2C kepada DPR RI Komisi IV dan telah mendapatkan tanggapan positif dari Menteri LHK Siti Nurbaya,” katanya.[Devi Lusianawati]






















