Tangerang, Gontornews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Tangerang menyebut penerimaan zakat tahun 2015 mencapai 3 Miliar Rupiah atau hanya 30% pendapatan maksimal Baznas Kabupaten Tangerang yaitu sebesar 12 Miliar per tahunnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh KH Afif Afify di Pondok Modern Darul Hikmah, Tangerang, Rabu (14/4).
Pria berumur 66 tahun tersebut menjelaskan bahwa kurangnya pendapatan zakat disebabkan kurangnya kebijakan pemerintah tentang penarikan zakat.
“Agar penarikan zakat bisa lebih maksimal, pemerintah harus andil dalam regulasi atau kebijakan yang mewajibkan bagi instansi pemerintah,” ungkap KH Afif kepada Gontornews.com
Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa tugas amil zakat ada 3, yaitu cara penarikan zakat, pengelolaan zakat dan pendistribusian zakat yang tepat sasaran.
Baznas kabupaten Tangerang sendiri dalam upaya pendistribusian salah satunya disalurkan dibidang kesehatan yaitu dengan mendirikan poliklinik yang bertempat di Islamic Centre kabupaten Tangerang.
Selain di bidang kesehatan, baznas kabupaten Tangerang juga memberikan distribusi ke bidang pendidikan dengan pemberian 250 beasiswa bagi siswa/i yang membutuhkan.
Begitu juga dengan pemberdayaan mualaf, baznas juga melakukan kewajibannya dengan menyalurkan dananya melalui penyalur zakat di tingkat kecamatan.
“Hanya Riqob saja yang tidak ada dana zakatnya,” tegas alumnus Gontor tahun 1971 tersebut. Riqob sendiri merupakan istilah bagi budak yang sudah tidak relevan di Tangerang. [Mohamad Deny Irawan]






















