Menurut Malik Fajar (2005), pondok pesantren sudah dianggap sebagai model institusi pendidikan yang mempunyai keunggulan, baik dalam tradisi keilmuannya yang agung (great tradition) maupun pada sisi transmisi dan internalisasi moralitasnya.
Pesantren didefinsikan secara beragam. Menurut Syafruddin Amir (2007), pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik, ia bukan saja karena keberadaannya yang sudah sangat lama, namun juga kultur, metode, dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga agama.
Sementara menurut Abdul Mustaqim (2003), pondok pesantren sebagai sistem pendidikan yang asli (indigenous) di Indonesia. Indegenousitas pesantren kontras berbeda dari praktik pendidikan pada intitusi pendidikan lainnya sehingga dinamika sekaligus problematikanya juga menampilkan watak yang khas dan eksotik.
Menurut Malik Fajar (2005), pondok pesantren sudah dianggap sebagai model institusi pendidikan yang mempunyai keunggulan, baik dalam tradisi keilmuannya yang agung (great tradition) maupun pada sisi transmisi dan internalisasi moralitasnya.
Sedangkan Marzuki Wahid (2000) menilai, pesantren merupakan pendidikan yang dapat memainkan peran pemberdayaan (empowerment) dan transformasi civil society secara efektif.
Dalam buku kepondokmodernan Gontor, Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang bersistemkan asrama, kiai sebagai sentral figurnya dan masjid sebagai titik pusat yang menjiwainya.
Dalam perspektif Mardiyah (2012), lembaga pesantren di Indonesia mempunyai peranan yang cukup besar dalam membangun masyarakat yang dapat dilihat bukti konkretnya dari kebesaran kiprah dunia pesantren dalam mempertahankan bangsa dan negara dari cengkraman para penjajah dalam kurun berabad-abad lamanya yang diakhiri dengan fatwa “Revolusi Jihad” Oktober 1945 yang dikeluarkan oleh KH M Hasyim Asy’ari, pendiri pesantren Tebuireng Jombang dan pendiri ormas (organisasi masyarakat) terbesar Islam, NU.
Ada juga konsep pendidikan holistik Islami yang digagas oleh Amie Primarni (2013). Menurutnya, Islam secara keseluruhan mempunyai cara sendiri dalam menumbuhkembangkan manusia mencapai titik optimumnya dengan meletakkan fondasi kuat dengan keimanan untuk menjaga ilmu.
Namun pendidikan Islam tidak bebas nilai, pendidikan Islam bersifat menyeluruh, berkesinambungan, memiliki fondasi, kerangka, tujuan, dan evaluasi yang telah jelas kriterianya.
Peranan pesantren yang notabene besar dalam pemberdayaan masyarakat tentunya tidak lepas dari peranan kiai selaku pemilik dan sekaligus sebagai pimpinan pesantren dalam menggerakkan komunitas pesantren. Akan tetapi, perhatian yang diberikan kepadanya, baik oleh pemerintah, para ahli pendidikan, dan kalangan masyarakat belum memadai.
Penilaian dan pandangan masyarakat terhadap lembaga pesantren masih lekat sebagai lembaga untuk mempelajari agama saja. Begitupun dengan pandangan dalam konteks global, studi mengenai dunia pesantren masih sangat minim.
Besarnya peran yang dimainkan oleh pesantren tersebut bukanlah suatu kebetulan semata, akan tetapi mempunyai nilai-nilai yang melandasinya.
Owens (2003) menghadirkan dimensi soft yang berpengaruh pada kinerja individu dan organisasi, yakni nilai-nilai (values), keyakinan (biliefs), budaya (culture), dan norma perilaku. Nilai-nilai merupakan pembentukan budaya, juga merupakan landasan atau fondasi dalam hidup pribadi atau kelompok.
Setiap lembaga pendidikan mempunyai nilai esensial. Nilai-nilai esensial merupakan nilai yang dibangun oleh perintis pesantren dan menjadi bagian dari kepribadian setiap individu dan sistem pesantren.
Di Pondok Modern Darussalam Gontor, nilai-nilai itu dipresentasikan dalam panca jiwa dan motto. Pertama, panca jiwa merupakan hakikat pondok pesantren, karena nilai sesungguhnya terdapat pada jiwanya bukan kulitnya. Yaitu: a. Jiwa keikhlasan, b. Jiwa kesederhanaan, c. Jiwa kesanggupan menolong diri sendiri (self-help) atau disebut pula berdikari, d. Jiwa ukhuwah Islamiyyah dan e. Jiwa kebebasan.
Arti atau makna dari panca jiwa yang dikonstruksi oleh pendiri pondok, yaitu KH Imam Zarkasyi sebagai jiwa yang melekat pada pondok pesantren adalah sebagai berikut: Jiwa keikhlasan, merupakan pangkal dari segala jiwa pondok dan kunci dari diterimanya segala amal perbuatan di sisi Allah SWT, yang mana segala pekerjaan diniati semata-mata ibadah untuk Allah semata.
Semua tindakan di Gontor dilandasi dengan keikhlasan. Ikhlas dalam bergaul, dalam nasihat-menasihati, dalam memimpin dan dipimpin, ikhlas dididik dan mendidik serta yang tidak kalah penting adalah ikhlas dalam berdisiplin.
Hal ini juga tampak pada suasana keikhlasan antara sesama santri, antara santri dengan guru, antara santri dengan kiai, antara guru dengan guru. Pendidikan keikhlasan diwujudkan melalui keteladanan para pendiri pondok dengan mewakafkan pondok seluruhnya, kecuali rumah pribadi kiai.
Contoh lain dari dari penanaman jiwa keikhlasan yang sederhana, kiai ikhlas tidak dibayar, hingga saat ini di Gontor tidak ada sistem gaji untuk guru. Namun istilah yang digunakan adalah “kesejahteraan keluarga”.
Sederhana, menurut KH Abdullah Syukri Zarkasyi, adalah berkehidupan yang wajar.
Sederhana tidak berarti pasif atau nerimo tidak juga berarti miskin atau melarat. Melainkan juga terdapat nilai-nilai kekuatan, kesanggupan, ketabahan, dan penguasaan diri dalam menghadapi perjuangan hidup.
Pendidikan kesederhanaan yang diajarkan antara lain kesederhanaan dalam berpakaian, potongan rambut, makan, tidur, berbicara, bersikap, bahkan dalam berpikir. Pola hidup sederhana ini menjadikan suasana hidup di Gontor tergolong egaliter, tidak ada kemenonjolan materi yang ditunjukkan oleh santri, sehingga orang yang kurang mampu tidak minder dan santri yang kaya tidak sombong.
Selain itu ada juga jiwa ukhuwah islamiyah, yaitu jiwa persaudaraan yang menjadi landasan iteraksi antara santri, kiai, dan guru, dalam sistem kehidupan pesantren, dari sinilah tumbuh kerelaan untuk saling berbagi dalam suka dan duka, juga kesedihan dan kesenangan dirasakan bersama.
Segenap santri ditanamkan dalam kebersamaan dan tolong menolong, seperti mengurusi organisasi, bermain bersama di klub olahraga, piket malam bersama, menjadi anggota kelompok latihan pidato bersama, latihan pramuka bersama, atau latihan drama bersama.
Dan yang terakhir adalah jiwa kebebasan, bebas dalam berpikir dan berbuat, bebas dalam memilih jalan hidup, dan bahkan bebas dari berbagai pengaruh negatif dari luar. Jiwa ini ditanamkan kepada santri sehingga menjadikannya tumbuh menjadi orang yang berjiwa besar dan optimis dalam menghadapi segala kesulitan.
Jadi, bebas di dalam garis-garis yang positif dengan penuh tanggung jawab, baik di dalam kehidupan pondok maupun dalam kehidupan masyarakat.
Kiai Syukri menegaskan, “kebebasan bukan berarti bebas tanpa aturan, namun bebas yang bertanggung jawab, sesuai aturan, karena dalam kehidupan apa pun tidak ada yang pakai aturan.”
Semua itu mendukung terbentuknya pribadi yang paripurna dengan sarana pendidikan.
Pendidikan, menurut KH Imam Zarkasyi, adalah “segala yang dapat mempengaruhi kebaikan kepada roh manusia”, semenjak kecil hingga dewasa, hingga menjadi orang tua.
Realitasnya, menurut Adian Husaini (2015), mewujudkan tujuan pendidikan yang mulia itu sangat berat. Penyebab utamanya adalah kekeliruan ilmu telah merasuk ke berbagai sektor kehidupan umat manusia, sehingga melahirkan para pemimpin yang keliru di berbagai bidang kehidupan.
Maka, pesantren merupakan salah satu model pendidikan asli Indonesia yang paripurna dalam menghasilkan para pemimpin adil dan beradab.[]





















