pesanan-baju-kaos
33 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 18 September, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

PKS Desak Pemerintah Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja

Al Hafidh by Al Hafidh
7 August 2020
in Nasional
0
PKS Ingatkan Pemerintah Agar Hati-Hati Cabut Subsidi Gas 3 kg

Wakil Ketua FPKS DPR RI. Dr. H. Mulyanto M. Eng

Jakarta, Gontornews — Fraksi PKS DPR RI menagih janji Pemerintah untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang sekarang dibahas DPR RI.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, menyebutkan keberadaan kluster ketenagakerjaan dalam RUU Ombibus Law tersebut sangat kontroversial. Dengan demikian sudah selayaknya Pemerintah dan DPR RI mencabut ketentuan itu untuk menghindari gejolak di masyarakat.

“Saya mendesak Pemerintah segera menepati janji untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja itu. Pemerintah sebaiknya mendengar aspirasi masyarakat yang keberatan dengan berbagai ketentuan terkait ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU itu,” tegas Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8).

Terkait klaster ketenagakerjaan ini, Fraksi PKS menilai ada beberapa pasal yang sangat merugikan pekerja nasional. Di antaranya terkait masalah upah, pesangon dan perizinan tenaga kerja asing.

BACA JUGA

JK Tegaskan Pentingnya Reorientasi Pendidikan Modern dan Makna 100 Tahun Gontor

GIHES 2026: Realisasi Pendidikan Islam Holistik Jadi Agenda Bersama

PMDG: Pesantren Model Pendidikan Islam Holistik Khas Indonesia

Pendidikan Pesantren Solusi Holistik Untuk Indonesia dan Dunia

GIHES 2026: Mencerdaskan Bangsa Melalui Pengembangan Pendidikan Holistik

Dalam RUU Cipta Kerja ini ketentuan upah minimum akan dihapuskan, perhitungan pesangon bagi karyawan yang diberhentikan menjadi lebih kecil, ketentuan penggunaan tenaga alih daya (outsourching) diperluas tanpa batas untuk semua jenis pekerjaan, diperluasnya sistem kerja kontrak, serta berpotensi menghilangkan jaminan sosial bagi pekerja.

“Ini semua adalah ketentuan-ketentuan dalam RUU Omnibus Law Ciptaker yang berpotensi memperlemah perlindungan terhadap tenaga kerja, meningkatkan ketimpangan penerimaan mereka, yang pada gilirannya akan memperlemah produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja kita,” katanya.

Mulyanto mengatakan, ketentuan bagi pekerja asing justru dipermudah seperti, dibolehkannya menggunakan tenaga kerja asing (TKA) untuk pekerjaan yang tidak perlu keahlian khusus (unskill workers), dihapusnya syarat Izin Menggunakan TKA (IMTA).

“Tidak diperlukan standar kompetensi TKA, dihapusnya kewajiban pengadaan tenaga pendamping bagi TKA dengan jabatan tertentu, dihapusnya larangan bagi TKA untuk menjadi pengurus di lembaga penyiaran swasta, serta dihapusnya syarat rekomendasi dari organisasi pekerja profesional bagi TKA ahli di bidang pariwisata,” papar Mulyanto.

“Inikan sangat kontradiktif. Di satu sisi RUU Omnibus Law Ciptaker memperlemah perlindungan terhadap tenaga kerja nasional kita, namun di sisi lain membuka pintu lebar-lebar bagi kemudahan datangnya TKA.

Karena itu sangat wajar dan dapat dimengerti kalau para pekerja kita menolak keras ketentuan-ketentuan dalam klaster ketenagakerjaan RUU Omnibus Law Ciptaker ini. Hal ini kami rasakan benar, saat PKS berdialog menerima aspirasi berbagai serikat kerja nasional,” lanjut Mulyanto.

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS ini menegaskan partainya konsisten bersama dengan para buruh untuk menolak klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Ciptaker ini.

Mulyanto mengutip laporan World Bank yang dirilis Juli ini dengan judul Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recovery.  World Bank menilai terdapat beberapa klausul dalam RUU Omnibus Law Ciptaker yang berpotensi merugikan ekonomi Indonesia. World Bank menyoroti skema upah minimum serta pembayaran pesangon lebih longgar dibandingkan dengan ketentuan dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketentuan ini berpotensi memperlemah perlindungan terhadap tenaga kerja serta meningkatkan ketimpangan penerimaan. Atas dasar pertimbangan objektif itu, kata Mulyanto, PKS akan kawal proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini agar tidak merugikan masyarakat, terutama kalangan pekerja.

Tags: CiptakerDPROmnibuslaw
Share20Tweet12Send
Previous Post

WHO: Penemuan Vaksin Covid-19 Kunci Pemulihan Ekonomi Global

Next Post

Keluhan Lembaga Pendidikan Swasta di Tengah Pandemi

Al Hafidh

Al Hafidh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

17 September 2026
SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

SDIT Insantama Leuwiliang Ajarkan Siswa Berniaga ala Rasulullah Lewat Market Day

16 September 2026
K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

K3S Leuwiliang Apresiasi Insantama Market Day: Siswa Belajar Berniaga Sesuai Syariah

16 September 2026
Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

Gontor Persembahkan Kajian dan Pelatihan Seni Kaligrafi Khat Nasta’liq Irani 

11 September 2026
Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

Gontor Apresiasi Alumni Touring Motor hingga Mengayuh Sepeda Demi Hadiri 100 Tahun PMDG

15 September 2026
100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

0
Gontor Siap Sambut Puluhan Ribu Alumni Menuju 100 Tahun Gontor

Gontor Siap Sambut Puluhan Ribu Alumni Menuju 100 Tahun Gontor

0
Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

0
Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

Pasutri Alumni Gontor Ini Persembahkan 100 Sumur untuk 100 Tahun Gontor

0
Presiden Prabowo Siap Hadir dan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA Gontor

Presiden Prabowo Siap Hadir dan Resmikan Fakultas Kedokteran UNIDA Gontor

0
100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

17 September 2026
Gontor Terus Matangkan Kesiapan Jelang Puncak Acara 100 Tahun

Gontor Terus Matangkan Kesiapan Jelang Puncak Acara 100 Tahun

17 September 2026
Kunjungan Tujuh Presiden ke Gontor: Relasi antara Dunia Pesantren dan Negara

Kunjungan Tujuh Presiden ke Gontor: Relasi antara Dunia Pesantren dan Negara

17 September 2026
Reuni Akbar 100 Tahun Gontor: Momentum Evaluasi Langkah Alumni dengan Cita-Cita Pendiri

Reuni Akbar 100 Tahun Gontor: Momentum Evaluasi Langkah Alumni dengan Cita-Cita Pendiri

17 September 2026
Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

Gontor, Alumni, dan Jejak Satu Abad

17 September 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan:
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews#majalahgontor
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.Ukuran : S, M, L, XLLink Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah, kami kembali membuka kesempatan kepada Alumni Gontor ataupun Pondok Alumni yang memiliki usaha yang ingin diperkenalkan melalui Majalah Gontor pada bulan oktiober ini.
Kami membuka 3 paket pilihan :
1. 1/4
2. 1/6
3. Iklan MiniLink pendaftaran : https://bit.ly/pasang-iklan-mgatau bisa lihat di link Bio.#majalahgontor #gontornews
  • Alhamdulillah Majalah Gontor Edisi Khusus Bulan September spesial100 tahun Gontor telah tersedia. Stok edisi khusus semakin menipis pula (Juli - September). Bagi yang belum memiliki bisa Langsung pesan melalui link berikut :
https://bit.ly/pesan-majalahJangan sampai kehabisan.Untuk Baju kaos bisa juga pesan melalui link ini : https://tinyurl.com/pesan-bajukontak bagian penjualan :
0812-3416-0133
#majalahgontor #gontornews #gontor #alumnigontor
  • Tersedia Ukuran:
S, M, L, XL, XXLWarna : Hitam dan Putih
Sablon : DTF
  • Kumpul-kumpul alumni di acara puncak 100 Tahun gontor boleh juga ini. Silahkan yang mau pesan bisa langsung ke link berikut : https://tinyurl.com/pesan-kaos
atau bisa pesan ke nomor yang ada pada flyer.Bahan : Cotton Combed 24s
Warna tersedia : Hitam dan Putih
Tersedia lengan pendek dan lengan panjang.
Ukuran : S, M, L, XL, XXL.Catatan:
Gambar yang ada pada katalog ini mungkin tidak 100% akurat dengan aslinya. Hal tersebut disebabkan adanya faktor perbedaan cahaya dan tampilan pada media elektronik yang digunakan.#gontornews #majalahgontor
  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
â–²
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result