Pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 dianggap sebagai solusi jitu di bidang pendidikan. Namun, pembelajaran daring bukan tanpa masalah. Karenanya Pemerintah dan otoritas terkait mampu memaksimalkan potensi ini sambil menggali kelemahan-kelemahan pembelajaran online di kalangan masyarakat.
Sebuah warung kelontong tiba-tiba menghubungi operator internet. Ia meminta untuk memasang internet berkecepatan 10 Mbps. Bagi sang pemilik warung, memasang internet di kala pandemi menjadi rezeki. Bagaimana tidak, untuk mendapatkan akses internet, sang pengguna cukup membayarkan uang Rp 2.000 saja kepada pemilik warung agar dapat berselancar di dunia maya sesukanya. Anak-anak tiba bergerumul di halaman warung tersebut sembari memegang gawai. Dugaan awal, mereka belajar dengan memanfaatkan gawai yang ada di genggamannya. Tapi siapa duga, pembicaraan yang terjadi di kalangan anak-anak justru bukan seputar pelajaran melainkan permainan berbasis daring atau yang familiar dikenal game online.
“Memang kalian sudah belajar? Kok sudah memegang handphone dan bermain game?” tanya seorang tetangga warung. “Kami sudah belajar. Beberapa sekolah juga sudah libur. Jadi saatnya kami bermain game,” jawab seorang anak dengan ringan.
Efek pemasangan internet tiba-tiba tersebut bak pisau bermata dua. Di satu sisi, pemasangan akses internet di warung kelontong, secara tidak langsung, telah membantu pemerintah merealisasikan agenda pembelajaran jarak jauh (PJJ). PJJ sendiri merupakan solusi yang dipilih oleh Pemerintah di sektor pendidikan guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Pun bagi dunia pesantren seperti Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta yang mengambil opsi PJJ.
Sejak 14 Februari 2020, Darunnajah memberlakukan pembelajaran dari rumah. Tak pelak penggunaan media informasi Darunnajah Smart System sebagai media pembelajaran di masa pandemi diberlakukan. Urung usainya pandemi Covid-19, Darunnajah lantas memperpanjang masa PJJ di bidang akademik maupun pengasuhan santri. Melalui Maklumat Nomor 11.565.05/DN/VII/2020, Ponpes Darunnajah memperpanjang PJJ bagi santri Darunnajah baik pusat hingga cabang.
“Pondok Pesantren Darunnajah Pusat menunda kedatangan anak-anak kami para santri, dari yang dijadwalkan 20 Juli 2020, dimundurkan hingga akhir libur semester ganjil atau akhir Desember 2020. Pondok Pesantren akan meningkatkan pembelajaran jarak jauh di bidang akademik dan pengasuhan,” ungkap maklumat tertanggal 11 Juli 2020 tersebut.
Pimpinan Ponpes Darunnajah, Dr KH Sofwan Manaf, menjelaskan bahwa penggunaan PJJ sebagai instrumen pembelajaran tidak lepas dari lokasi Jakarta yang menjadi episentrum. Ustadz Sofwan menyebutkan bahwa maklumat tersebut juga berlaku untuk seluruh cabang Darunnajah di seluruh Indonesia. “Pembelajaran Online juga dilaksanakan di semua cabang (Darunnajah),” kata Ustadz Sofwan kepada Majalah Gontor.
“(Pembelajaran Jarak Jauh yang kami lakukan) diharapkan dapat menyentuh sisi kognitif, afektif hingga psikomotorik. Sehingga demikian, jika kami tidak menerapakan PJJ, kami akan dianggap sebagai golongan yang gagal paham terhadap kondisi dan keadaan saat ini,” tambahnya.
Simalakama Pembelajaran Jarak jauh
Di sisi lain, bak simalakama, PJJ rupanya membuat efektivitas pembelajaran ambyar. Minimnya interaksi guru dan murid secara tidak langsung menafikan transformasi pembelajaran berbasis uswah hasanah. Dalam PJJ, dagelan yang terjadi antar siswa-siswi sekolah pun kerap terjadi. Contoh sederhana misalnya ketiadaan disiplin anak untuk menggunakan seragam lengkap kala mengkuti pembelajaran. Karena sorotan mata tertuju pada kamera handphone, maka hanya pakaian putih berdasi merah, biru dan abu-abu yang terlihat. Lalu bagaimana setelan celana sekolah, apakah si anak menggunakan? Mungkin hanya Allah SWT, orangtua dan siswa yang mengetahui.
“Yang penting, anak saya dianggap masuk sekolah,” kata Fitri, nama samaran, wali murid Sekolah Dasar.
Beda Fitri beda Sulastri (nama samaran). Sulastri mengalami problem meningkatnya biaya kuota internet yang digunakan untuk pembelajaran. Jika biasanya Sulastri menghabiskan biaya internet Rp 50.000 tiap bulan, maka semenjak PJJ diberlakukan, biaya kuota meningkat hingga dua kali lipat. “Habis mau bagaimana lagi. Anak-anak kan sekarang belajarnya online. Mau tidak mau biaya kuota internet pasti meningkat,” kata Sulastri.
Melalui pembelajaran daring, sisi kognitif siswa meningkat. Namun untuk sisi afektif maupun psikomotorik, pembelajaran daring tidak terlalu berdampak bagi siswa. Setidaknya, permasalahan itu pula yang dialami oleh Ponpes Darunnajah. Sejak memulangkan santri pada 14 Februari 2020, seluruh kegiatan santri dilakukan secara daring. Bukan saja pembelajaran di kelas, yudisium kelulusan santri kelas 6 dilakukan secara daring. “Seluruh santri kelas 6 melaksanakan ujian lisan dan ujian tulis secara daring. Pelaksanaan khutbatul wada’ pun dilaksanakan secara online.”
“Seluruh kegiatan pembelajaran dan proses kenaikan kelas santri dilakukan secara online. Hanya bedanya, anak-anak tidak hadir di pesantren secara fisik,” ungkap alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor tersebut.
“Padahal, pembentukan karakter santri memerlukan contoh dan keteladanan dari guru. Pendidikan karakter tidak cukup hanya disampaikan secara lisan tetapi juga dengan interaksi fisik dan kegiatan-kegiatan,” keluh Kiai Sofwan menanggapi kondisi yang mengharuskan Darunnajah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh.
Kini, seluruh santri Darunnajah telah merasakan pendidikan jarak jauh dari rumah. Rasa bosan, penangguhan kebebasan dalam menjalani pendidikan normal serta minimnya interaksi fisik antara santri ke santri, guru ke santri maupun sebaliknya menjadi catatan negatif pembelajaran jarak jauh. “Hampir enam bulan, saya rasa, santri sudah mulai merasa bosan di rumah,” jelasnya.
Keluhan tidak hanya datang dari lembaga pendidikan saja, wali murid pun mulai berbondong-bondong mengeluhkan pembelajaran online di rumah. Selain meningkatnya biaya internet, orangtua mulai kewalahan dan khawatir dengan meningkatnya jam bermain ‘game online’ putra-putrinya. Di sisi lain, orangtua mulai sibuk bekerja. Para orangtua seakan abai dengan keadaan putra-putrinya sepulang sekolah. Tanpa pertimbangan mendalam, handphone diserahkan kepada anak tanpa pembatasan waktu.
“Habis bagaimana? Kalau tidak begitu (handphone diberikan kepada anak), pekerjaan saya di rumah pun terganggu,” cetus Aan, seorang karyawan perbankan di Jakarta.
Selain PJJ, Pemerintah pun menerapkan aturan 50 persen bagi karyawan swasta maupun BUMN. Alhasil, jika 50 persen pegawai masuk, maka 50 persen pegawai lainnya bekerja dari rumah. Karenanya, istilah work for home (WFH) ataupun work for office (WFO) pun mengemuka di kalangan karyawan.
Jelas apa yang dialami oleh Fitri, Sulastri, Junaedi maupun Aan merupakan permasalahan di bidang pendidikan yang terjadi selama pandemi. Pembelajaran jarak jauh pun dianggap sebagai solusi sementara yang bisa dilakukan selama pandemi. Tetapi, menurunnya kualitas pendidikan di sekolah maupun lembaga pendidikan lain perlu menjadi catatan otoritas terkait.
Dengan pembelajaran daring, siswa tidak akan pernah dapat mendengar, melihat dan merasakan pendidikan. Maka tepat jika pemaksimalan indra pendengaran, indra pengelihatan dan indra perasa digunakan dalam proses pendidikan. Tanpa ketiganya, mustahil, aspek afektif dan psikomotorik dapat ditingkatkan selama masa pandemi Covid-19. []


















