-
London, Gontornews — Pihak kepolisian London terus mendalami kasus penemuan 39 mayat di dalam kontainer sebuah truk trailer di Grays Essex, London, Rabu (23/10). Kali ini, pihak kepolisian London menangkap seorang pria asal Irlandia Utara, Jumat (22/11) waktu setempat.
“Dia ditangkap atas dugaan persekongkolan untuk perdagangan manusia dan persekongkolan untuk membantu pihak imigrasi melanggar aturannya sendiri,” ungkap pernyatan resmi pihak kepolisian Essex yang dilansir Reuters.
Pria Irlandia berusia 23 tahun ini ditangkap di jalan tol di Beaconsfield, sebuah kota yang berjarak 25 km di sebelah Barat London.
Sebelum menangkap pria asal Irlandia berusia 23 tahun tersebut, pihak kepolisian telah menangkap sopir truk trailer kematian, Maurice Robinson sebagai tersangka. Robinson didakwa dengan tuduhan pembunuhan, konspirasi perdagangan manusia serta pencucian uang.
Sementara tersangka kedua, yaitu pemilik Truk Trailer, Ronan Hughes, didakwa dengan pelanggaran sama. Terkait hal ini, pihak kepolisian London kabarnya tengah mengusahakan upaya ekstradisi untuk membawa mereka dari Dublin ke London.
Sebelumnya, Kepolisian Inggris berhasil menyita sebuah truk berisi 39 mayat, Rabu (23/10). Dari kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sang pengemudi berikut truk trailer karena diduga telah melakukan pembunuhan.
Penemuan 39 jenazah dalam truk tersebut terjadi di dekat dermaga Grays, Essex, sekitar 32 Kilometer sebelah timur kota London.
Polisi mengatakan bahwa truk trailler tersebut telah melakukan perjalanan dari Zebrugge Belgia menuju Purfleet dan tiba pada pukul 12.30 waktu setempat. Setelah meninggalkan pelabuhan, layanan ambulans memberitahu kepada pihak polisi bahwa mereka menemukan sejumlah mayat dalam truk trailer tersebut.
Perdana Menteri London, Boris Johnson, menduga bahwa penemuan 39 mayat di dalam truk trailer ini terkait erat dengan sindikat perdagangan manusia.
“Kita semua tahu bahwa perdagangan ini sedang berlangsung. Semua pedagang manusia harus diburu dan diseret ke pengadilan,” pungkas Johnson. [Mohamad Deny Irawan]