Bandung, Gontornews — Program One Pesantren One Product (OPOP) 2022 kembali dibuka dan akan melibatkan 270 pesantren dengan 32 pendamping OPOP. Seleksi pendamping pun telah dilakukan dan sebanyak 32 pendamping mengikuti Bimtek Pendamping.
Sedangkan untuk seleksi peserta OPOP sudah dimulai dan pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Maret dan akan ditutup pada 31 Maret 2022 melalui website resmi OPOP yakni opop.jabarprov.go.id.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat, Kusmana Hartadji, mengatakan melalui program OPOP, pesantren di Jabar didorong untuk memiliki kemandirian secara ekonomi.
“Kondisi pandemi Covid-19 memaksa sebagian besar pesantren di Jabar untuk bisa membiayai kebutuhan operasional secara sendiri,” katanya pada Bimbingan Teknis Pendamping OPOP di Bandung, Selasa (8/3/2022).
Kusmana mengatakan, selama ini diketahui belum semua pesantren bisa mandiri secara ekonomi.
“Hal ini mengakibatkan kemunduran pesantren. Padahal, di sisi lain pesantren di Jabar memiliki potensi besar untuk mandiri secara ekonomi,” tuturnya.
Hanya saja, menurut Kusmana, sebagian besar masih memerlukan pendampingan usaha, mulai dari penggalian potensi hingga pemasaran.
Menurut dia, inilah sebabnya program OPOP kembali hadir tahun ini guna memecahkan masalah yang terjadi pada pesantren. Hal ini untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat, dan pondok pesantren itu sendiri.
Tahun 2022 ini, OPOP ditargetkan untuk diikuti 270 pesantren di seluruh Jabar, dengan total pendamping sebanyak 32 orang. Sejak digelar pada 2019 sampai dengan 2021, total sudah ada 2.574 pesantren lulusan program OPOP di Jabar.
“Sejak digelar pada 2019, OPOP terbukti mampu mendorong kemandirian pesantren di Jabar, berdasarkan hasil evaluasi eksternal Pusat Studi Manajemen dan Bisnis FEB Unpad,” katanya.
Hasil survei tersebut, menurut dia, menunjukkan, kenaikan omset usaha pondok pesantren. Sebanyak 93,5 persen usaha pondok pesantren mengalami kenaikan omset setelah mengikuti program OPOP.
Hal ini karena 91,12 persen peserta OPOP meningkat kapasitas produksinya, setelah mengikuti pelatihan dan magang OPOP.
Sementara itu, dari sisi penyerapan tenaga kerja masyarakat di luar santri, tercatat pertumbuhannya mencapai 35,2 persen selama tiga tahun.
“Sebanyak 86,4 persen usaha pondok pesantren semakin mandiri, dapat dilihat dari kemampuan pencatatan usaha yang terpisah dari lembaga pondok pesantren, dan pertumbuhan badan usaha pondok pesantren sebesar 26,1 persen pada tahun ketiga ini,” ujar Kusmana.
Pada tahun ketiga ini, sebanyak 73,4 persen usaha pondok pesantren peserta OPOP bekerjasama dalam perniagaan. Sebanyak 70,79 persen kerjasama perdagangan barang dan jasa, sebanyak 20,22 persen kerjasama dalam pembinaan dan pelatihan (transfer pengetahuan), dan kerjasama bahan baku dan pembiayaan sebesar 7,87 persen dan 1,12 persen. [Fath]






















