Tokyo, Gontornews — Pemerintah Jepang berencana untuk menurunkan usia dewasa dari 20 menjadi 18 tahun pada bulan April demi merevisi KUH Perdata. Rencana ini akan mengubah definisi hukum orang dewasa untuk pertama kalinya dalam 140 tahun. Jika berhasil, kebijakan anak berusia 18 dan 19 tahun akan berubah menjadi kategori dewasa dengan memberikan kebebasan dan sikap bertanggungjawab baru.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi sosial aktif oleh kaum muda. Meski demikian, ada juga kekhawatiran, mereka akan menjadi sasaran empuk aksi penipuan setelah mendapatkan izin ke dalam kontrak konsumen tanpa persetujuan orang tua.
Perubahan Hukum bagi Remaja Jepang juga akan menerapkan hukuman yang lebih ketat bagi pelaku kriminal berusia 18 dan 19 tahun mulai 1 April. Dengan revisi tersebut, jangkauan kejahatan bagi anak usia 18 dan 19 tahun akan dirujuk ke jaksa dari pengadilan keluarga dan diadili sebagai orang dewasa.
Saat ini, hanya pembunuhan yang menjadi satu-satunya pidana yang mungkin mendapatkan penuntutan bagi anak di bawah umur. Tetapi, revisi umur tersebut dapat menambahkan kejahatan yang dihukum dengan minimal satu tahun penjara seperti perampokan atau pemerkosaan ke dalam daftar.
Revisi ini juga melonggarkan aturan pelaporan media yang memungkinkan mereka mengungkap nama lengkap dan wajah pelanggar hukum berusia 18 dan 19 tahun. Dengan penurunan usia dewasa, banyak undang-undang terkait paspor, lisensi nasional dan tugas juri akan direvisi. Namun, orang di bawah 20 tahun masih akan dilarang minum alkohol, merokok dan berjudi.
Revisi KUH Perdata juga akan mengangkat usia legal untuk menikah bagi perempuan menjadi 18 tahun. Saat ini, laki-laki berusia 18 tahun ke atas dan perempuan berusia 16 tahun ke atas di Jepang agar dapat menikah meski tetap membutuhkan izin dari orang tua, terutama karena mereka masih berusia di bawah 20 tahun.
Beberapa ahli khawatir bahwa, terlepas dari perlindungan klausa yang memungkinkan kontrak anak di bawah umur dibatalkan oleh individu atau wali mereka, mereka yang memiliki pengalaman minimal sebagai orang dewasa bisa sangat rentan terhadap penipuan. [Mohamad Deny Irawan]
























