Ponorogo, Gontornews — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng Rumah Sakit Yasyfin milik Pondok Modern Darussalam Gontor sebagai salah satu rumah sakit rujukan fasilitas kesehatan bagi kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan mengungkap kerjasama dengan dengan RS Yasyfin Gontor sebagai bentuk perluasan layanan kecelakaan kerja di Kabupaten Ponorogo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan regional Madiun, Zakiyah, menjelaskan bahwa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihaknya dengan RS Yasyfin Gontor, Rabu (15/03/2023), akan membantu pihak rumah sakit untuk memberikan jaminan sosial bagi karyawan serta memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pemegang BPJS Ketenagakerjaan.
โSelain langkah awal kami menjalin kerjasama dengan RS Yasyfin, kesepakatan ini dapat membantu upaya pihak rumah sakit untuk memberikan jaminan sosial bagi karyawan di sini. MoU in juga membantu RS Yasyfin dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat pemegang BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kami tidak akan berpengaruh terhadap keuangan rumah sakit dalam klaim,โ kata Zakiyah dalam rilis yang diterima Gontornews.com.
Selain RS Yasyfin Gontor, Zakiyah menambahkan, ada sekitar 6 rumah sakit dan 31 Puskesmas yang menjadi rujukan pusat layanan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Ponorogo.
Zakiyah melanjutkan jaringan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tak hanya masuk ke dalam lembaga atau perusahaan saja tetapi juga masuk ke ekosistem desa. Mulai dari pengurus desa, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
โJaringan penjaminan kami saat ini sudah diperluas ke ekosistem desa. Jadi tidak hanya di lingkup perusahaan dan lembaga,โ ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RS Yasyfin Darussalam Gontor dr Gatot Subroto mengaku bangga, rumah sakit yang ia pimpin itu ditunjuk sebagai pusat layanan kecelakaan kerja. Hal ini menjadi semangat tersendiri bagi badan usaha milik Pondok Gontor tersebut. Pasalnya, di usianya yang baru satu tahun, RS Yasyfin telah mengantongi Akreditasi Paripurna dari Komiter Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
โAmanah ini akan kami jaga, dan kami akan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, pun dengan karyawan-karyawati kami untuk memberikan jaminan sosialnya secara berkala,โ pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan]





















