Wellington, Gontornews — Pemerintah Selandia Baru, Selasa (12/1/2021), meminta para wisatawan internasional untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif sebelum melakukan penerbangan menuju negara tetangga Australia tersebut. Kebijakan ini diberlakukan menyusul mulai merebaknya penyebaran varian baru Covid-19 di sejumlah negara di dunia.
“Mengingat tingginya tingkat infeksi di banyak negara dan bukti global penyebaran varian yang lebih menular, jelas bahwa sebagian besar rute udara global akan menjadi perhatian kritis di masa mendatang,” kata Menteri Penanggulangan Covid-19, Chirs Hipkins, kepada Reuters.
Hipkins menjelaskan persyaratan tes sebelum keberangkatan akan segera meluas ke sejumlah negara atau wilayah kecuali Australia, Antartika dan sejumlah negara Kepulauan Pasifik. Aturan ini mewajibkan karantina 14 hari bagi wisatawan internasional setibanya mereka di Selandia Baru.
Selain itu, pemerintah Selandia Baru juga menutup wilayah perbatasan serta penguncian nasional ketat seperti halnya fase pertama pengetatan. Sejauh ini, Selandia Baru tergolong negara dengan kasus infeksi terendah di dunia. Mereka melaporkan lebih dari 1.800 kasus infeksi Covid-19 dengan ‘hanya’ 25 kematian sejak pandemi merebak. Negara tersebut juga telah melaporkan kasus lokal hampir dua bulan lalu sebelum akhirnya mewaspadai masuknya varian baru virus korona.
Sejauh ini, Selandia Baru juga telah mengamankan pasokan 5 juta vaksin Covid-19 dari AstrZeneca dan Novavax.
“Selandia Baru telah tertinggal dari seluruh dunia dengan program vaksinnya dan pemerintah perlu menjelaskn alasannya,” kata pemimpin partai oposisi Partai Nasional, Judith Collins.
“Kiwi (masyarakat Selandia Baru) dengan tepat bertanya mengapa Australia berencana memvaksinasi empat juta oran gpada akhir Maret sementara Selandia Baru tidak akan memulai vaksinasi masyarakat hingga bulan Juli mendatang,” imbuh Colllins. [Mohamad Deny Irawan]






















