Yang tidak mau belajar dari sejarah akan terkutuk dengan mengulangi kesalahan yang sama. Salah satu alasan ini terjadi karena kita secara kolektif tidak sadar siapa kita, di mana kita, mau ke mana kita dan bagaimana ke sana sesuai jati diri industri dan institusi. Kita adalah umat Islam yang secara tidak langsung semestinya punya sense of belonging terhadap BMI.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) sempat menjadi perhatian nasional belakangan ini. Di mana sebelumnya menggelinding sebuah kabar bahwa saham mayoritas BMI dibeli Lippo Group lewat Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Namun, setelah dikonfirmasi, kepada Majalah Gontor Pengamat Industri Keuangan Syariah Adiwarman Karim menegaskan bahwa berita Bank Muamalat dibeli asing aseng non Muslim adalah hoax.
“Insya Allah pemulihan Bank Muamalat akan berlangsung cepat kembali pada khittahnya. Kembalinya MUI sebagai pemegang saham, kembalinya semangat menjadi pionir ekonomi Islam dan kembalinya BMI sebagai bank sehat terbesar kebanggaan ummat Islam,” jelasnya di Jakarta (7/10/2017). Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia KH Ma’ruf Amin yang menegaskan bahwa Minna Padi tidak ada hubungannya dengan Lippo Group.
Akan tetapi Minna Padi adalah milik pengusaha muda asal Palembang Setiawan Ichlas. Rois Am PBNU itu pun meminta agar umat cerdas dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang melemahkan. Di samping itu Ketua Umum MUI itu mengingatkan agar masyarakat khususnya umat Islam turut menjaga agar bank yang didirikan pada 1 November 1991 atau 24 Rabi’us Tsani 1412 H ini tetap kokoh sebagai bank syariah.
“Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama harus kita kawal. Proses sudah tepat, saham yang tadinya terbesar dari luar negeri akan berubah saham dalam negeri, ini yang diharapkan semua pihak dan menjadi kebanggaan Indonesia,” katanya dalam situs resmi MUI. Sebelumnya diberitakan bahwa PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (Bank Muamalat) secara resmi mulai melakukan proses penambahan modal baru, dengan menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk., Senin (25/9).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Muamalat menerbitkan sebanyak-banyaknya 80 miliar lembar saham baru melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, sesuai dengan Peraturan Otoritias Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.4/2015. Minna Padi, baik sendiri maupun bersama-sama dengan investor lain, akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer).
Sebanyak 80 miliar saham baru yang akan diterbitkan tersebut merepresentasikan porsi kepemilikan saham minimal 51% dengan total modal baru yang akan masuk mencapai Rp 4,5 triliun. PADI siap mengucurkan dana Rp. 4,5T. Itu artinya mereka bakal menguasai 51% saham bank syariah pertama di Indonesia ini.
Melalui keterangan resminya (10/10/2017), Purnomo B. Soetadi Direktur Bisnis Ritel sekaligus Plt. Direktur Utama Bank Muamalat menjelaskan masuknya investor baru diharapkan dapat mendorong kinerja, meningkatkan size bisnis dan pengembangan usaha Bank Muamalat.
“Rencana rights issue ini telah kami peroleh persetujuannya dari para pemegang saham, sebagai salah satu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (20/9/2017), ”jelasnya. Lanjut ia menjelaskan bahwa aksi korporasi yang dilakukannya melalui HMETD dengan memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ada saat ini, untuk menggunakan haknya membeli saham Perseroan.
“Dengan hadirnya Minna Padi sebagai pembeli siaga, diharapkan dapat mengembangkan size bisnis dan kinerja Bank Muamalat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, ”harapnya. Meskipun demikian masuknya PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk sebagai investor utama membuat banyak pihak cemas ada yang masih bingung ada juga yang gembira. Direktur Utama Bank Muamalat periode 1999-2009 A Riawan Amin menjelaskan secara mendasar kita senang bahwa Islam menjadi nilai yang dipakai siapapun.
“Tapi kita juga harus hati-hati jangan sampai yang masuk malah membelokkan nilai-nilai Islamnya. Semua orang bertanya, apa yang terjadi? Kalau saya kenapa terjadi? Supaya ke depannya kita tidak mengulangi problem-problem yang sama. Karena saya memulai kepemimpinan saya tahun 99, dalam kondisi sekarat, Sekarat pertama, tapi sekarat pertama itu penjelasannya mudah. Krisis moneter, ”katanya seperti dilansir hidayatullah.com.
“Nah, kalau sudah naik, tiba-tiba sekarat lagi, harus ada penjelasan. Kenapa sekarat jilid kedua. Kalau enggak kita pelajari kenapa, ya nanti ada menyusul sekarat nomor tiga. Dengan pertolongan Allah, Bank Muamalat selamat, cuma risikonya berdampak kurang berkembang. Tapi dia tidak akan bangkrut, insya Allah. Paling sedikit kalau kita tidak beli sahamnya nanti, setidak-tidaknya jangan mencabut depositonya-lah, karena nanti runtuhnya karena likuiditas, karena deposito ilang. Bukan karena masalah-masalah lain,”paparnya.
Menanggapi apa yang terjadi dengan Bank Muamalat tersebut, Dosen Ekonomi Syariah UIN Jakarta Dr Roikhan Mochamad Aziz mengingatkan, suatu industri kurang maju dimungkinkan karena pelaku lupa siapa dirinya. “Saya termasuk yang tidak bertanya apa yang terjadi. Tetapi kenapa terjadi. Sehingga sebagai yang di luar, saya kurang faham. Soal siapa yang beli,”jelasnya kepada Majalah Gontor.
Mengenai kenapa, kata Roikhan, ini penting untuk ditanyakan. Karena, yang tidak mau belajar dari sejarah akan terkutuk dengan mengulangi kesalahan yang sama. Salah satu alasan ini terjadi karena kita secara colective tidak sadar siapa kita, di mana kita, mau ke mana kita dan bagaimana ke sana sesuai jati diri industri dan institusi. “Kita adalah umat Islam yang secara colective secara tidak langsung semestinya punya sense of belonging terhadap BMI,”ungkapnya.
Lanjut Roikhan menjelaskan, apa tidak mungkin jika sama-sama uang, dana haji yang dimiliki umat Islam itu diberdayakan untuk pembelian saham 51 % ini. “Toh next setelah masuk ke BMI bisa saja dana yang masuk tersebut digunakan ke sektor pembiayaan infrastruktur hanya saja ini melalui BMI,”katanya.
Menurut Roikhan, ada dua keuntungan yang bisa didapat dari cara itu. Yaitu menyelamatkan BMI secara kesamaan ini adalah bank miliknya umat Islam dan dapat keuntungan dari perolehan pengembangan dana tersebut. “Maaf ini hanya pemikiran saya yang tidak terlalu paham seluk beluk pengelolaan dana dan ramainya BMI. Semoga saja BMI seperti harapan kita semua,”ungkapnya.
Roikhan juga setuju jika dana umat Islam diutamakan untuk umat Islam. Rasanya mumpung belum terlanjur apa masih mungkin jika dana umat ini masuk sebagai pembeli 51 % tersebut. Artinya, pembeli dari uang jelas sumbernya. Dengan catatan anggaplah ini kewenangan BMI yang punya hak penuh memilih siapa pembelinya setelah melakukan pertimbangan dan pemeriksaan kepatutan siapa yang memenuhi syarat membeli. Dalam hal ini performa pembeli (know your customer)























