Catatan : M.Hatta Taliwang Institut Soekarno Hatta/S2 Komunikasi Politik UMJ.
Dengan sistem one man one vote, menyamakan suara 1 orang gila dengan suara 1 Guru Besar, adalah kegilaan yang tiada taranya. Biaya secara ekonomi sangat mahal, biaya KPU, biaya dari kantong capres, dan lain lain. Biaya sosial, psikologis juga mahal.
Suasana kampanye merusak hubungan sosial psikologis masyarakat karena banyak hoaks hingga fitnah, hubungan antar warga kurang harmonis dan saling prasangka dll. Isu isu sensitif soal suku, ras, antar golongan, agama sampai tetek bengek soal cara beribadah diumbar hingga mengancam persatuan.
Presiden Threshold (PT) lama dimana sudah banyak pemilih yang lalu (2014) yang telah meninggal, masih dihitung dan digunakan sementara pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 2018 tidak dianggap, maka apapun argumennya tetap cacat hukum, cacat akal sehat dan cacat moral.
Memasukkan orang gila atau cacat mental berat sebagai pemilih adalah indikasi bahwa dengan cara apapun KPU berupaya menghimpun suara demi kepentingan tersembunyi, termasuk masalah data pemilih 31 juta yang misterius itu. Ini sesuatu yang sangat tidak logis. Sistem pilpres langsung ini sangat mudah diintervensi dengan berbagai instrumen yang potensial dikendalikan penguasa apalagi jika berkonspirasi dengan pemilik modal untuk menggolkan oknum yang mereka inginkan.
Instrumen seperti : lembaga survei, akademisi tak bernurani, intelijen resmi atau partikelir, aparat keamanan, birokrat, LSM, Ormas, media massa bejat, dll dengan uang , janji jabatan, permainan pajak, permainan hukum dll bisa dilibatkan dalam konspirasi. Aparat keamanan, hukum dan birokrat yang mestinya netral tanpa sadar atau dg sadar sering terbawa arus oleh godaan godaan di atas.
Belum terhitung bagaimana teknologi IT yang canggih yang bisa dipermainkan ditambah produksi KTP misterius, formulir misterius dan lain lain sangat tidak kondusif untuk membangun rasa saling percaya dalam sistem pilpres ini.
Dengan sikap KPU yang penuh keanehan misalnya mendadak mengubah cara debat dan berbagai indikasi lainnya yang menunjukkan dugaan mengakomodir kepentingan salah satu peserta pilpres, maka bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa KPU bisa netral dan sungguh sungguh akan menghasilkan Pilpres yang bisa dipercaya?
Situasi ini sungguh akan menimbulkan bencana politik dikemudian hari. Argumennya bahwa Pilpres langsung menghasilkan demokrasi yang bagus bisa dipertanyakan. Misalnya dari Pilpres yang lalu : Jumlah pemilih laki-laki 195 juta. Pemilih Jokowi laki-laki 70 juta. Pemilih Prabowo laki-laki 62 juta. Golput dll laki-laki 60an juta.Maka yang murni pilih Jokowi = 70/195×100 persen = laki-laki 37 persen.Katanya demokrasi itu 50+1.
Padahal itu cuma diikuti dua capres. Kalau diikuti lebih dari dua capres tentu lebih kecil lagi prosentase dukungan terhadap capres terpilih. Ini yang kami sebut hasil pilpres legal tapi tidak legitimatif. Apakah ini demokratis? Apakah ini lebih bagus dari sistem perwakilan, musyawarah mufakat, dalam hikmah kebijaksanaan yang diatur UUD 45 yang disusun pendiri negara? Silakan direnungkan.
Setelah Presiden terpilih berdasarkan pengalaman. Tahun pertama sibuk konsolidasi kekuasaan. Partai partai yang dianggap bukan pendukung rezim, diobrak abrik atau dijinakkan dengan segala cara. Mulai terjadi persekongkolan atau bangun oligarki. Ujungnya kepentingan rakyat diselewengkan. Tahun kedua, mulai meraba-raba program apa yang mau dikerjakan yang bisa membuat rakyat segera melihat hasil nyata.
Program abstrak misalnya revolusi mental, nation and character building dll disingkirkan. Kejar tayang yang bisa rakyat kagum. Dipilih program praktis misalnya kartu sehat dan yang paling mudah itu infrastruktur, sekalipun dengan seruduk gunakan pinjaman dengan bunga besar atau gunakan dana yang tidak semestinya untuk infrastruktur seperti dana haji, dana pensiun dll. Itu sekedar contoh bagaimana bekerjanya sebuah sistem tanpa tuntunan GBHN.
Tahun ketiga, mulai bangun pencitraan, banyak selfie dan berbagai acara yg sifatnya konsolidasi untuk terpilih periode kedua. Tahun keempat, mulai sibuk bertempur, karena lawan tanding sudah mulai muncul. Praktis setahun petahana sibuk kampanye tersembunyi atau terang terangan. Beberapa program seperti raskin, bansos dll diolah menjadi modal politik petahana.
Dengan kata lain sistem pilpres langsung ini menghasilkan Presiden yang praktis hanya bekerja untuk bisa dipilih kembali untuk periode berikutnya, namun tak mampu bekerja untuk program jangka jauh yang sifatnya membangun fondasi kuat agar negara bisa kokoh. Membangun dengan gali lobang tutup lobang menjadikan banyak negara baru merdeka lebih maju meninggalkan Indonesia yang terseok seok.
Membangun yang mudah dan tampak oleh rakyat seperti infrastruktur misalnya, dengan utang besar, hanya mewariskan beban yang berat untuk pemerintah berikutnya. Inilah proses menuju kebangkrutan kalau sistem ini dilanjutkan. Penilaian atas prestasi Presiden lima tahun pertama, tidak lagi di depan MPR RI, artinya diserahkan langsung kepada rakyat pemilih. Sementara rakyat pemilih banyak yang awam dan seringkali terbawa arus tipuan timses dan lembaga survei dll sehingga intinya evaluasi itu tak ada.
Sistem begini tidak atau kurang bertanggung jawab. Sengketa pilpres dengan membawa bertruk truk bukti penyimpangan, belum tentu diperiksa cermat oleh hakim MK, apalagi jika hakimnya diketahui aparat hukum lainnya punya “catatan gelap” dalam karirnya dan dijanjikan jabatan tinggi atau setara setelah pensiun oleh salah satu capres yang menang atau dimenangkan. Negara sebesar ini penduduknya dengan berbagai latar belakang suku, agama dll melakukan pilpres langsung merupakan experimen demokrasi luar biasa.
Sistem ini mudah terjadi kecurangan dan hampir pasti hanya suku Jawa yang bisa jadi Presiden, karena jumlah pemilih yg besar di Jawa. Betapapun tuduhan terhadap demokrasi ala UUD 45 Asli dianggap tidak demokratis, namun faktanya hampir semua parpol, semua ormas dll melakukan pemilihan dengan demokrasi perwakilan, musyawarah mufakat (voting hanya untuk keperluan teknis setelah calon hasil musyawarah disepakati), dengan dijiwai hikmah kebijaksanaan.
Tak ada parpol atau ormas yang mengundang semua pemegang kartu anggota parpol/ ormasnya datang ke bilik suara untuk memilih Ketua Umumnya. Lho kultur yang hidup dalam masyarakat kita perwakilan, musyawarah mufakat dalam hikmah kebijaksanaan kok tiba-tiba pilpres nya sistem one man one vote dimana suara 1 orang gila sama dengan suara 1 guru besar. Akal sehat itu dimana ?
Sistem perwakilan, musyawarah mufakat itu sukses dilakukan Muhammadiyah misalnya. Pemimpin yang lahir berkelas : KH AR Fachruddin, Prof Amien Rais, Prof Syafi’i Maarif, Prof Din Syamsuddin, Prof Haedar Nashir. Muhammadiyah punya Perguruan Tinggi 180 an, Sekolah dari TK hingga SLTA puluhan ribu, Rumah Sakit dan Klinik ribuan, Anak asuh ribuan dll. Sistem perwakilan, musyawarah mufakat ini juga sukses diterapkan PKS. Tanpa banyak ribut, suksesi kepemimpinan berjalan lancar, output partai meningkat, beberapa Gubernur diraih.
Dulu dengan sistem yang sama melahirkan politisi tangguh seperti Akbar Tanjung di Golkar dan banyak contoh lain. Pada tingkatan negara lain tentu banyak contoh yang mirip Perwakilan dan Musyawarah Mufakat dimana prestasi negaranya maju. Pemilihan Presiden dan PM RRC misalnya tidak rakyat langsung yang pilih tapi lewat perwakilan meskipun tidak lewat musyawarah mufakat, namun yang terpilih pasti lewat sistem yang ketat sesuai tradisi politik dan sistem negara mereka.
Sistem pilpres langsung ini karena mahal maka praktis ke depannya hanya akan bisa diikuti orang orang kaya. Dan orang orang kaya atau yang dibacking orang kaya ke depan itu siapa ? Silahkan pikirkan untuk jangka panjang ke depan ini siapa-siapa yang akan bisa jadi capres. Salah satu yang sudah berani muncul adalah konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Dan saya kira akan segera bermunculan yang lain. Lalu orang orang hebat dari parpol lain, kecuali keluarga SBY yang kabarnya masih kaya, selebihnya mungkin akan lapuk pada saatnya.
Kalau mau jujur sistem pilpres langsung yang diduga masuk intervensi pemodal atau bandar, hanya dinikmati hasilnya oleh segelintir aktor yang terlibat dalam skenario. Para bandar sendiri mungkin merasa belum kembali modal hanya dengan 5 tahun. Inilah yang bisa menjelaskan mengapa petahana sering terpaksa atau tidak terpaksa ngotot ingin jabatan kedua kali dan ini sangat mempengaruhi tensi pilpres. Suhu tinggi dan rawan keributan.
Tulisan ini disajikan dengan maksud mari kita bersama evaluasi sistem ketatanegaraan khususnya sistem pilpres langsung ini kita nilai dengan jujur dan bertanggung jawab demi keselamatan Indonesia, demi hari depan anak cucu kita.
























