Jakarta, Gontornews—Dalam rangka merealisasikan program 5000 doktor, Kementerian Agama RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama dengan dan University of Canberra. Tahun ini menjadi tahun kedua program ini berjalan. Penandantanganan dilakukan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin dan pihak University of Canberra Australia Prof Frances Shannon di Kantor Kemenag Jakarta, Senin (23/5).
Kamaruddin Amin mengatakan bahwa University of Canberra merupakan salah satu perguruan tinggi di Australia, yang menjadi salah satu negara yang ditargetkan untuk menjadi (tujuan) mengirim dosen-dosen ke luar negeri.
“Seperti sering kami sampaikan di sejumlah kesempatan bahwa program 5000 doktor akan meng-cover 25 persen ke luar negeri di antaranya ke negara di Eropa, Mesir, Arab Saudi, Maroko, Turki, Jepang dan lainnya, dan 75 persen lainnya di universitas dalam negeri,†ujarnya.
Menurut Kamaruddin dalam MoU ini, pihak University of Canberra akan membantu mempersiapkan caloh Ph D atau Doktor. Meskipun nantinya kandidat doctor yang dikirim IELTS baru enam, universitas tersebut tetap akan menerima, meski standarnya 6.5.
“Mereka (University of Canberra) akan membantu mempersiapkan dan menggembleng lagi bahasa Inggeris nya (calon doktor) tersebut, dan itu sepenuhnya dibiayai oleh pihak universitas. Itu poin atau nilai tambah dari MoU ini,†terang Kamaruddin.
Melalui program 5000 doktor ini, University of Canberra tidak hanya menawarkan program studi agama, tapi juga studi non agama misalnya arsitektur, kedokteran, teknologi informasi dan komunikasi yang bisa dipilih. Diharapkan masing-masing kandidat doktor bisa menyelesaikan studinya sesai target yang ditentukan, yaitu 3-4 tahun.
“Tahun ini kami menyiapkan 250 orang untuk studi di perguruan tinggi luar negeri, dan 750 di perguruan tinggi dalam negeri,†tambahnya Kamaruddin.
Penerima program 5000 Doktor ini adalah mereka yang telah lulus melalui sejumlah tahapan yang dilakukan oleh tim seleksi yang dibentuk Kemenag.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melakukan seleksi akademik calon penerima beasiswa studi dalam negeri. Adapun pelaksanaan seleksi akademik dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 30 – 31 Mei 2016, dimana peserta akademik wajib membawa proposal disertasi, kartu tanda pendaftaran, KTP asli dan alat tulis.
Dalam laman scholarship.kemenag dijelaskan bahwa peserta yang memilih tempat tes di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan PT tujuan selain UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tempat tes dipindah ke Perguruan Tinggi Ilmu Al- Qur’an (PTIQ).[Ahmad Muhajir/DJ]