Jakarta, Gontornews — Tim 11 Ulama Alumni 212 menegaskan bahwa para ulama 212 tetap dalam perjuagannya membela kebenaran dan keadilan. Ihwal pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Ahad (22/4) lalu, Tim 11 mengatakan, bertujuan untuk mendesak Jokowi segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212.
“Para ulama dan aktivis 212 yang bertemu dengan Presiden tetap istiqamah dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan amar makruf nahi mungkar, dan tetap mendesak Presiden untuk segera menghentikan kebijakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212,” kata Ketua Tim 11 KH Misbahul Anam saat jumpa pers di Restoran Larazetta, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4).
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Kiai Misbah, Tim 11 juga menyampaikan informasi akurat terkait dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212.
“Dari pertemuan tersebut diharapkan agar Presiden Jokowi mau dan dapat mengambil kebijakan untuk menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212. Dan mengembalikan hak-hak para ulama dan aktivis 212 korban kriminalisasi sebagai warga negara,” ungkap Kiai Misbah.
Ia juga mengatakan, para ulama dari Tim 11 yang hadir telah menyampaikan berbagai harapan dan penjelasan terkait masalah kriminalisasi ulama dan aktivis 212, secara lugas dan apa adanya.
“Walaupun tetap dengan cara yang santun sebagai tugas amar makruf nahi mungkar kepada Presiden,” tutur Kiai Misbah. [Fathurroji]






















