Washington, Gontornews — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan bahwa ia akan menunda sementara penetapan kartel narkoba Meskiko sebagai organisasi teroris. Pernyataan tersebut terlontar tidak lama setelah Presiden Meksiko, Andres Manuel Lopez Obrador meminta Trump untuk memnuda penetapan kartel narkoba asal Meksiko.
“Semua pekerjaan yang diperlukan untuk menetapkan kartel Meksiko sebagai organisasi teroris telah selesai,” ungkap Trump dalan akun twitter-nya.
“Namun, atas permintaan seorang pria yang saya sukai dan hormati dan telah bekerja sangat baik dengan kami, Presiden Andres Manuel Lopes Obrador kami akan menunda penunjukan ini untuk sementara waktu dan meningkatkan upaya bersama untuk melakukan tindakan tegas terhadap organisasi yang tidak pernah berhenti tumbuh tersebut,” tambah Trump sebagaimana dilansir Reuters.
Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa ia akan segera menunjuk kartel narkoba Meksiko sebagai organisasi teroris. Dengan penunjukan tersebut, kartel narkoba itu akan dijatuhkan sanksi berupa pembekuan aset serta larangan bepergian keluar-masuk Amerika Serikat.
Presiden Lopez Obrador lantas mengkritik kebijakan tersebut seraya meminta Amerika Serikat tidak mengintervensi langkah Meksiko dalam memerangi geng narkoba.
Sementara itu, Presiden Lopez Obrador mengapresiasi langkah Trump untuk menunda penunjukan kartel narkoba Meksiko sebagai organisasi teroris.
“Saya menyambut baik bahwa ia mempertimbangkan masukan dari kami. Itu adalah keputusan yang sangat baik hari ini untuk menunda penunjukan,” ujar Lopez Obrador.
Sebagaimana diketahui, Presiden Meksiko memiliki kebijakan non konfrontatif yang berseberangan dengan kebijakan Amerika Serikat, yang cenderung konfrontatif, dalam menumpas geng narkoba.
Presiden Lopez Obrador berulang kami menolak bantuan Trump dalam memberantas perdagangan narkoba di negaranya. Obrador memprioritaskan mengganggu arus kartel serta peluang pencucian uang serta menghentikan perdagangan senjata ilegal dari Amerika Serikat ke Meksiko dalam membendung organisasi kartel narkoba. [Mohamad Deny Irawan]























