Ankara, Gontornews — Hubungan Turki dengan Amerika Serikat (AS) semakin memanas. Turki tidak mau tunduk dengan tekanan dagang dari AS.
Dijelaskan Departemen Perdagangan Turki dalam sebuah pernyataan tertulis yang dikutip Anadolu Agency pada Senin (20/8), Turki secara resmi telah mengajukan proses hukum terhadap tarif Amerika Serikat (AS) atas impor baja dan aluminium.
“Turki telah mengundang AS untuk melakukan pembicaraan di Organisasi Perdagangan Dunia [WTO] tentang tugas tambahan. Jadi proses hukum untuk tarif AS atas impor aluminium dan baja Turki telah diluncurkan,” katanya.
“Selain dari Turki, India, Cina, Swiss, Norwegia, Kanada, Rusia, Meksiko dan UE juga telah memulai proses hukum terhadap AS di WTO,” kata kementerian itu seraya menambahkan bahwa Turki akan bekerjasama dengan negara-negara lain untuk mengamankan hak-hak eksportir Turki.
Secara terpisah, WTO mengumumkan aplikasi Turki di situs webnya pada hari Senin. “Turki telah meminta konsultasi sengketa WTO dengan Amerika Serikat mengenai bea masuk tambahan yang dikenakan oleh Amerika Serikat pada produk baja dan aluminium. Permintaan itu diedarkan kepada anggota WTO pada 20 Agustus,” kata organisasi perdagangan dunia itu.
Mengutip Reuters, Presiden AS Donald Trump pada awal bulan ini menggandakan tarif impor baja dan aluminium Turki masing-masing menjadi 50% dan 20%.
Keputusan tersebut sebagai respons atas penahanan seorang pendeta asal AS Andrew Brunson oleh otoritas Turki atas tuduhan terorisme.
Sebagai pembalasan pada Rabu lalu Turki meningkatkan tarif untuk beberapa produk asal AS, termasuk produk tembakau, dan mobil. [Muhammad Khaerul Muttaqien]






















