Bogor, Gontornews – Ahad (13/11), para ulama, kiai, dan asatidz se-Bogor Raya menghadiri pengajian rutin bulanan Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI) putaran ke-411 di Masjid Nurul Muhibbin Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Seperti biasa, pengajian BKSPPI ini membahas berbagai persoalan kehidupan yang diambil dari kitab-kitab kuning seperti Shahih Bukhari, Riyadhush Shalihin, dan Tafsir Jalalain. Selain itu juga ada kajian Dirasah Islamiyah, Aqidah Islamiyah, dan Ekonomi Syariah.
Namun, ada yang ‘tak biasa’ dalam pengajian BKSPPI putaran ke-411 ini. Sebelum mengakhiri pengajian, para ulama, kiai dan asatidz yang hadir dalam pengajian itu membacakan pernyataan sikap terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Berikut pernyataan sikap para ulama yang dibacakan oleh Ustadz Maman Lukman Anwar, koordinator/ketua Majelis Ta’lim Ulil Albab Bogor:
Kami umat Islam yang hadir dalam kesempatan ini menyatakan:
- Mendukung keputusan MUI Pusat yang memberikan Sikap Keagamaan terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
- Meminta pemerintah dan aparat betindak tegas untuk penistaan agama yang dilakukan Ahok.
- Kami siap berangkat ke Aksi Bela Islam III jika kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok berlarut-larut.
- Kami siap menjaga kesatuan dan meminta aparat menindak provokator, siapapun yang berupaya membuat aksi damai nanti jadi ricuh. [Rusdiono Mukri]
























