Ankara, Gontornews — Seorang pejabat badan pengungsi PBB, UNHCR, Ahad (03/07/2023), meminta dunia memprioritaskan keselamatan dan solidaritas terhadap para migran di lepas pantai. Pernyataan ini muncul setelah sebuah kapal berisi ratusan migran karam di lepas pantai Yunani pada 14 Juni lalu. Insiden tersebut menyebabkan 82 migran tewas sementara ratusan lainnya hilang.
“Uni Eropa, negara-negara anggota dan semua negara yang berbatasan langsung dengan Laut Mediterania harus memprioritaskan keselamatan dan solidaritas sebagai kekuatan pendorong di balik tindakan mereka di kawasan itu,” kata Philipie Leclerc, perwakilan Turki untuk badan pengungsi PBB, United Nation High Comissioner of Refugee (UNHCR).
“Peningkatan pergerakan pengungsi dan migran di Mediterania membutuhkan upaya kolektif, termasuk koodinasi antar negara-negara Mediterania. Solidaritas dan pembagian tanggungjawab pada Pakta Migrasi dan Suaka Uni Eropa sangat penting guna menyelamatkan banyak nyawa,” sambungnya kepada Anadolu.
“Ini termasuk pembentukan mekanisme debarkasi dan redistribusi regional yang disepakati bagi orang-orang yang datang melalui laut,” tambahnya.
UNHCR mencatat, hingga akhir tahun 2022, jumlah orang terlantar akibat perang, penganiayaan, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia mengalami peningkatan. Mereka mencatat 108,4 juta orang terlantar akibat faktor-faktor di atas atau mengalami kenaikan sebesar 19,1 persen dari tahun sebelumnya.
“Ini adalah peningkatan terbesar yang pernah terjadi. Angka ini sudah termasuk 35,3 juta pengungsi; 62,5 juta pengungsi dalam negeri; 5,4 juta pencari suaka; dan 5,2 juta orang lain yang membutuhkan perlindungan internasional,” jelas Leclerc.
Leclerc pun meyerukan negara-negara tersebut untuk terus memberikan dukungan agar para pengungsi kembali ke kehidupan normal mereka. Bahkan, ia tidak menampik jika para pengungsi mungkin saja dapat berkontribusi bagi negara yang menampung mereka.
“Ini juga merupakan cara terbai untuk mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke rumah dan membangun kembali negara. Kondisi ini juga memungkinkan mereka untuk berpindah dengan aman dan sukarela atau berkembang jika dipindahkan ke negara lain,” tutup Leclerc. [Mohamad Deny Irawan]