Jakarta, Gontornews — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk melakukan langkah antisipasi seiring dengan penyebaran wabah Pneumonia yang melanda Cina dalam beberapa waktu terakhir.
“Merebaknya wabah penyakit Pneumonia perlu diantisipasi pemerintah dengan upaya nyata atau konkrit. Salah satunya dengan melaksanakan secara ketata Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan,” ungkap Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fitriana Fauzia sebagaimana dilansir laman dpr.go.id.
Menurut Intan, penyelenggaraan karantina kesehatan perlu diperketat di sejumlah pintu masuk seperti pelabuhan, bandara dan daerah-daerah perbatasan. Anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanan Nasional (PAN) tersebut juga menghimbau pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang gejala dan bahaya virus pertama kali muncul di provinsi Wuhan, Cina.
“Meski virus ini belum menyebar di Indonesia, pemerintah serta otoritas terkait perlu melakukan upaya pencegahan dini. Pengaktifan Kantor Kesehatan di pelabuhan, bandara, pos lintas batas negara harus diperketat dalam mengawasi dan mengantisipasi penyebaran virus radang paru-paru dari China ini,” ujarnya.
Selain karantina kesehatan dan edukasi, pemerintah juga perlu mengaktifkan alat pemindai suhu tubuh guna mendeteksi suhu tubuh di atas ambang batas normal.
“Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus. Jangan sampai lengah seperti kasus flu burung beberapa tahun lalu yang mewabah secara luas di Indonesia,” jelasnya.
“Saya kira, kita semua patut mewaspadai serta memberikan perhatian ekstra terhadap penyebaran virus ini. Sebab infeksi radang paru dapat menular dari orang ke orang lainnya melalui udara,” pungkas Intan. [Mohamad Deny Irawan]
























