Jakarta, Gontornews — Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Palestina Taysir Jaradat mengatakan bangsa Palestina menyayangkan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Kami menganggap ini adalah sebuah peraturan yang berjalan tapi melanggar aturan negara. Karena Al Quds (Yerusalem adalah tanah dan ibu kota dari Palestina, dan juga dunia pada dasarnya menolak atas tindakan tersebut,” kata Wamenlu Taysir, Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan dia di sela-sela Pertemuan Pejabat Senior Konferensi tentang Kerja sama antara Negara-negara Asia Timur untuk Pembangunan Palestina (Conference on Cooperation among East Asian Countries for Development).
“Kami juga pada dasarnya menyampaikan bahwa kami menolak sekuat tenaga atas tindakan tersebut,” ujar Wamenlu Taysir dukutip Antara.
CEAPAD adalah konferensi internasional untuk negara-negara Asia Timur dalam rangka membahas cara-cara bantuan dan kerja sama baru dengan Palestina untuk membangun bangsanya.[DJ]


















