Jenewa, Gontornews — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, saat ini “tidak ada bukti” bahwa orang yang telah pulih dari COVID-19 dan memiliki antibodi tidak akan terinfeksi lagi untuk kedua kalinya.
Dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dirilis Aljazeera, badan kesehatan PBB itu memperingatkan agar tidak mengeluarkan “paspor imunitas” atau “sertifikat bebas risiko” kepada orang-orang yang telah terinfeksi. Sebab, hal itu akan dapat meningkatkan risiko penyebaran corona karena mereka mungkin mengabaikan prosedur standar.
Pekan lalu, Chili mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan “paspor kesehatan” kepada orang-orang yang dianggap telah pulih dari penyakit itu. Setelah diskrining untuk menentukan apakah mereka telah mengembangkan antibodi untuk membuat mereka kebal terhadap virus corona, mereka dapat segera bergabung kembali dengan tenaga kerja. Beberapa negara lain juga telah membuat saran serupa. []