Jenewa, Gontornews — Badan kesehatan dunia, WHO, Sabtu (24/7/20220 malam, menetapkan wabah cacar monyet (monkeypox) sebagai keadaan darurat kesehatan global (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Status ini merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi WHO yang dirancang untuk memicu respons internasional serta membuka sektor pendanaan dalam upaya berbagi vaksin dan perawatan.
“Meskipun saya menyatakan (wabah cacar monyet) sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, untuk sekarang, wabah ini terkonsentrasi pada pria yang melakukan hubungan seksual dengan sesama pria,” kata Tedros dalam jumpa pers Sabtu malam waktu Jenewa.
“Stigma dan diskriminasi bisa sama bahayanya dengan virus apa pun,” sambungnya sebagaimana dilansir Reuters.
Ia mengatakan bahwa penyebaran virus cacar monyet terjadi melalui kontak dekat. Biasanya, virus ini cenderung menyebabkan gejala seperti flu dan lesi pada kulit berisi nanah.
Dalam prosesnya, Tedros menjelaskan ada sembilan anggota tim ahli yang menolak dan enam anggota ahli yang mendukung deklarasi ini. Reuters menjelaskan, umumnya, Tedros mendukung putusan komite ahli WHO. Tapi dalam kasus ini, Tedros mengambil langkah berbeda dan memutuskan mendukung tingkat siaga tertinggi karena khawatir tentang peningkatan kasus serta kurangnya pasokan vaksin maupun ruang perawatan.
Sepanjang tahun ini, WHO mencatat ada lebih dari 16.000 kasus cacar monyet yang terkonfirmasi di 75 negara di dunia. WHO juga mencatat lima kematian akibat virus di Afrika.
Sebagai informasi, WHO dan banyak negara yang menghadapi tekanan kuat dari para ilmuwan dan pakar kesehatan masyarakat untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap penyebaran cacar monyet. Karenanya, kelompok ahli sepakat untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka pada deklarasi darurat jika wabah terus meningkat. [Mohamad Deny Irawan]
























