15
Tonton Selengkapnya
33 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 4 June, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Muamalah Ekonomi

Zakat Profesi Sama dengan Petani, Begini Cara Menghitungnya!

Al Hafidh by Al Hafidh
8 December 2019
in Ekonomi
0
Zakat Profesi Sama dengan Petani, Begini Cara Menghitungnya!

Kajian MTT PWM Jatim (Darul Setiawan)PWMU.CO)

Sidoarjo, Gontornews — Profesi termasuk salah satu objek dalam zakat, hal tersebut berdasarkan makna umum ayat Alquran dan qiyas zakat profesi dengan penghasilan petani. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MTT PWM) Jawa Timur Dr Uril Bahruddin dalam Kajian MTT PWM Jatim yang bertema “Pengembangan Fikih Zakat pada Era Modern”, Sabtu (7/12).

Dalam acara kajian yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Uril mengatakan bahwa zakat profesi bukan sesuatu hal yang baru sama sekali.

“Bahkan di Kuwait, Arab Saudi, hingga Sudan ada keputusan memasukkan pendapatan profesional sebagai objek zakat,” ujarnya dilansir dari laman pwmu.co.

Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu lalu menyebut belum populernya zakat profesi dikarenakan masih adanya ikhtilaf, perbedaan pendapat di kalangan ulama kontemporer tentang zakat tersebut.

BACA JUGA

Bank Indonesia Banten dan Sakinah Finance Mengajak Investasi Syariah dan Persiapan Pensiun ‘Smart Money Smart Living’

Sakinah Finance Mengadakan Workshop Akibat Literasi Keuangan Syariah

Workshop Tri Dharma 2026 Dorong Pengabdian Masyarakat Berbasis Digital dan Berkelanjutan

Sakinah Finance Mengadakan Workshop Akibat Literasi Keuangan Syariah Parah

Kemendagri: BAZNAS Berperan Strategis dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat

Perbedaan-perbedaan itu, menurut Uril, di antaranya tidak adanya dalil yang menyebut zakat profesi, belum dikenalnya penghasilan profesi dan gaji tetap di zaman nabi, hingga problem qiyas hasil profesinya. “Termasuk penyebutan jenis komoditas dan barang yang dikaitkan dengan profesi petani, pedagang, peternak, dan tambang,” ungkapnya.

Padahal, menurut Uril, dalam zakat profesi ada dalil yang bermakna umum, seperti yang termaktub dalam Albaqarah ayat 267. “Ada juga qiyas zakat profesi dengan penghasilan petani dan pedagang,” tambahnya.

Bahkan, lanjut Uril, Syeikh Mutawalli Syafawi dalam tafsirnya menyebut ayat ke-4 surat Almukminun tidak sekadar bermakna membayar atau menunaikan zakat. “Tapi kewajiban membayar zakat bagi siapa saja yang bergerak dalam kehidupan (bekerja) dalam rangka mencari penghasilan lebih (surplus),” jelas Uril.

Dengan demikian, sambung Uril, orang-orang kaya dengan dagangan, pertanian, emas, tabungan, dan profesinya berkewajiban membayar zakat.

Lalu berapa besar nishab, jumlah harta, dan benda yang kena zakat profesi? Menurut pendapat jumhur ulama, kata Uril, zakat profesi disamakan dengan zakat hasil pertanian.

“Karena keduanya sama-sama merupakan sebuah profesi atau hasil pekerjaan, maka nishabnya juga sama 653 kg padi atau gandum, dengan harga kira-kira per kilo padi/gabah Rp 6500,” ujarnya. Sedangkan pelaksanaan zakat profesi adalah pada saat menerimanya dengan persentase mengikuti zakat maal.

Lebih lanjut Uril menerangkan, jika seorang karyawan Muslim berpenghasilan Rp 3.800.000 tiap bulannya berapa zakat profesi yang harus dibayarkannya?

Mengikuti qiyas, lanjut Uril, maka hitungan nishab 653×5600 = Rp 3.656.800. “Karena penghasilan tersebut telah mencapai nishab, maka karyawan tersebut perlu mengeluarkan zakat sebesar 2.5 persen x Rp 3.800.000 = Rp. 95.000, setiap bulannya,” jelasnya.[]

Tags: Kajian MuhammadiyahPetaniZakat Profesi
Share27Tweet14Send
Previous Post

Guru Honorer, Penyandang Disabilitas dan PRT Berhak Terima Zakat: Ini Tafsir Baru Muhammadiyah!

Next Post

Kajian Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Jatim Fokus Bahas Tantangan Zakat Kontemporer

Al Hafidh

Al Hafidh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

Edukasi Kurban SIT Insantama Leuwiliang: Guru Jelaskan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat

29 May 2026
Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

Siswa SMPIT Insantama Leuwiliang Presentasikan Hasil Scientific Journey ke SEAMEO BIOTROP

29 May 2026
Mendidik Manusia, Bukan Mesin

Mendidik Manusia, Bukan Mesin

28 May 2026
Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

Filosofi Takbir, Tahlil, dan Tahmid dalam Idul Adha: Kajian Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

30 May 2026
Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

Siswa SDIT Insantama Leuwiliang Belajar Makna Pengurbanan Sambil Mengenal Organ Hewan Kurban

29 May 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

0
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

0
Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

Mengenal Gareth Morgan di Balik Metafora Organisme Pesantren

0
Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

Sakinah Finance, AirNav Indonesia, dan BPJPH Berdayakan 100 Penyandang Disabilitas melalui Literasi Keuangan Syariah, Pelatihan Bisnis, dan Qurban Inklusif

0
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

0
Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

Dari Sedekah Konsumen Alfamart, BAZNAS RI Distribusikan Paket Daging Kurban Hingga ke Desa Terpencil

1 June 2026
Struktur dan Kultur

Struktur dan Kultur

1 June 2026
BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

BAZNAS Salurkan 1.240 Kambing Dam Jemaah Haji 2026 untuk Mustahik di Berbagai Provinsi

1 June 2026
Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

Menghidupkan Spirit Haji Pasca-Idul Adha dalam Kehidupan Sehari-hari

31 May 2026
BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

BAZNAS RI Salurkan Daging Kurban bagi Masyarakat Prasejahtera di Kampung Pemulung Jurangmangu

31 May 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
  • Beriman itu tandanya jujur. Beriman itu tandanya bersaudara. Iman seseorang bisa diukur dari perilakunyaProf. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
  • KAJIAN PARENTING EKSKLUSIF & VIRTUAL TOUR ARABIC GLOBAL SCHOOL JAKARTA.Menyiapkan Generasi Cerdas: Menyeimbangkan Adab Islami & Kompetensi Global di Era DigitalBersama Narasumber dari Arabic Global School (AGS):
1.​Dedek Febrian (Pembimbing Akademik AGS)
2.​Ramdhanil (Kepala Sekolah Kindergarten AGS)
3.​Adi Suroto (Kepala Sekolah Primary AGS)Moderator :
Devi Lusianawati
Reporter Majalah Gontor dan Gontornews.com🗓 Rabu, 22 April 2026
⏰ 13.00 – 15.30 WIB​👇 KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR:
👉 https://bit.ly/pendaftaran-kajian-online#bedahbuku #parentingislami #muslimmilenial #gontornews #majalahgontor #gontor #kajianonline #kajianislam #psikologianak #polaasuh #bukuislami #livezoom #webinarislami #pendidikananak #belajarparenting #polaasuhanak #generasimilenial #islammodern #kajianjakarta
  • Mestinya orang Islam itu hanya dengan menjalankan shalat, jiwanya itu bersih. Shalat itu harus ada hubungannya dengan perilaku.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result