10
Tonton Selengkapnya
pesanan-majalah-edisi-khusus
33 °c
Pecenongan
Sat
Sun
Friday, 24 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Laput

Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
7 April 2019
in Laput
0
Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Oleh Muhammad Khaerul Muttaqien

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) mendapat sorotan dari banyak pihak karena isinya dinilai berpotensi memberi ruang bagi perilaku seks bebas yang secara otomatis bertentangan dengan Pancasila dan norma agama.

Meski Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) memiliki tujuan baik, yaitu melindungi korban dari kejahatan seksual atau kekerasan seksual, tapi RUU ini sebenarnya sangat kental dengan budaya HAM Barat, rumusannya terlalu liar dan liberal.

Ketua Dewan Pembina Pusat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Dr Heru Susetyo menjelaskan, rumusannya tidak mengambil Pancasila sebagai pijakan, tidak menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar pertimbangannya.

BACA JUGA

Jejak Pengusaha Alumni Gontor: Dari Dunia Usaha ke Pendidikan

Menghidupkan Kembali Budaya Baca

Guru Berperan Menanamkan Adab

Menjaga Fitrah dan Istiqamah Pasca-Ramadhan

Perintah Menjaga Lingkungan Hidup

“Sudut pandang HAM yang ada di dalam RUU P-KS itu sudut pandang HAM Barat,” katanya kepada Majalah Gontor. Namun setelah direvisi, pasal-pasal di dalamnya menjadi sedikit melunak.

Permasalahannya, dalam RUU ini ada perbedaan cara pandang dan perspektif. “Tujuannya mungkin baik, tapi di draf awal itu bermasalah karena seolah kontrol tubuh sepenuhnya di tangan manusia. Ini yang menjadi keberatan teman-teman aktivis,” ujarnya.

RUU tersebut perlu dikaji kembali, perlu mengakomodasi nilai keindonesiaan, Pancasila, dan nilai agama karena tubuh manusia bukan sepenuhnya milik manusia, tapi milik Tuhan.

“Ada kekhawatiran UU ini akan melegalisasi prostitusi, aborsi, atau orientasi seksual yang tidak umum. Ini yang dikhawatirkan, ini saya kira harus dikaji kembali,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Bidang Media Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Suci Susanti bahwa RUU tersebut seharusnya diberi nama RUU Kejahatan Seksual, tapi justru kata kekerasan seksual yang digunakan.

Berdasarkan KBBI, kekerasan adalah sesuatu yang dipaksakan. Jadi, kalau tidak dipaksa berarti diperbolehkan?

Salah satu poin dari kekerasan seksual adalah prostitusi paksa. Artinya, kalau sukarela boleh? Kalau PSK ditangkap biasanya sekadar diberi penyuluhan, tidak pernah dipenjarakan.

“Apalagi kalau RUU ini sah, PSK akan bilang ke Satpol PP kalau yang dia lakukan didasari suka sama suka,” ujar Suci dalam pemaparannya di AQL Islamic Centre, Jakarta, Kamis (24/1).

Selain itu dalam draf RUU P-KS disebutkan, salah satu poin kekerasan seksual adalah aborsi paksa. AILA menilai, ini justru akan meningkatkan aborsi hasil perzinaan seks bebas suka sama suka. Jika RUU sah, kalau aborsi dengan sukarela boleh?

“Jadi nanti misalkan sudah ada kebebasan seksual suka sama suka, maka aborsi tidak akan dikenai pasal pembunuhan lagi karena sukarela,” ujarnya.

RUU ini sangat menjebak karena banyak poin yang diajukan sudah terakomodasi dan diatur dalam undang-undang lain. Misalnya kekerasan dalam rumah tangga, telah diatur dalam Undang-Undang KDRT. Begitu pula soal tindak pemerkosaan, sudah ada pasal yang mengatur hal tersebut.

AILA menilai, RUU ini mengakomodasi perilaku LGBT. Dalam RUU ini disebutkan, kekerasan seksual tidak hanya berbasis pada gender, tapi juga pada orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender.

“Gender itu apa? Gender itu seksual. Jenis kelamin itu seks. Sekarang kalau kita bikin email pilihannya ada Male, Female, dan Others. Nah, Others itu mereka masukkan di sini. Identitas gender, ekspresi gender. Seakan judulnya berpihak pada kita, tapi nyatanya menjebak,” tandas Suci.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini juga menjelaskan, RUU tersebut salah perspektif sehingga menghasilkan miskonsepsi pengaturan, tidak sejalan dengan situasi dan kondisi serta nilai-nilai sosial kultural masyarakat Indonesia yang beragama dan berbudaya luhur.

“Akibatnya pasal-pasal kekerasan seksual melebar ke mana-mana, sementara persoalan pokok atau akar masalahnya malah tidak diatur,” ujarnya.

Misalnya, penyebutan istilah hasrat seksual sebagai bagian yang dilindungi dari ancaman bisa dimaknai mencakup disorientasi seksual, seperti LGBT. Padahal, kultur masyarakatmenolak LGBT.

“Istilah ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender ini perspektif feminis liberal yang tidak membedakan hubungan di luar perkawinan maupun di dalam perkawinan yang dalam kultur kita sangat sakral,” jelasnya.

Demikian halnya pengaturan larangan pemaksaan kontrasepsi dan pemaksaan perkawinan, mengindikasikan pergeseran fokus dari tindak kejahatan seksual. Pengaturan pemaksaan aborsi dan pemaksaan pelacuran secara implisit justru bisa dimaknai pelegalan aborsi dan pelacuran. “Miskonsepsi seperti ini yang tegas kita tolak,” tandasnya.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS Ledia Hanifa Amalia, munculnya pro-kontra RUU P-KS merupakan hal wajar karena masing-masing memiliki argumentasi. Namun kejahatan seksual harus dicegah melalui tindakan yang dapat diantisipasi agar tidak terjadi dan pelaku kejahatan seksual harus mendapat hukuman, itu yang perlu disepakati.

Fraksi PKS sudah beberapa kali menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap beberapa hal dalam RUU tersebut hingga dalam Rapat Paripurna, namun tidak masuk dalam catatan RUU. Inilah yang mendorong Fraksi PKS akhirnya menolak draf RUU ini. Pertama, Fraksi PKS telah mengusulkan pergantian nomenklatur.

“Kami tidak sepakat dengan penggunaan istilah kekerasan seksual dan mengusulkan diganti menjadi kejahatan seksual agar memiliki derajat yang lebih tegas sehingga deliknya bisa dirumuskan dengan tegas, serta pembuktiannya dapat jadi lebih mudah dan jelas. Ini sejalan dengan kriteria darurat kejahatan seksual yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Inpres dan sesuai dengan UU Perlindungan Anak,” katanya.

Kedua, terhadap masalah kejahatan seksual, Fraksi PKS sejak awal melihat bahwa ada yang ambigu, termasuk dalam hal unsur hasrat seksual. Ini berpengaruh pada perilaku seksual yang menyimpang karena di sini yang digunakan adalah istilah relasi kuasa yang bisa disalahpahami sebagai relasi suami-isteri.

Ketiga, Fraksi PKS telah mengusulkan langkah-langkah preventif dalam upaya pencegahan kejahatan seksual. Dalam banyak temuan, kejahatan seksual itu dipicu oleh pornografi, peredaran narkoba dan psikotropika, serta minuman keras. Ini harusnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan pemerintah.

Keempat, Fraksi PKS mengajukan untuk menambahkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai asas pertama dalam Rancangan Undang-Undang tersebut. Ini penting untuk menggunakan pendekatan ketaatan terhadap agama sebagai salah satu perspektif dalam pencegahan kejahatan seksual.

Hal ini sejalan dengan makna filosofis sila kedua Pancasila yang dijiwai oleh sila pertama bahwa upaya-upaya untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab dengan menentang segala perbuatan keji, jahat, tercela yang tidak mencerminkan keberadaban sebagai manusia, haruslah dijiwai oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Sayangnya keempat poin perubahan tersebut tidak terakomodasi dalam RUU hingga pembahasan terakhir. Setelah menimbang dengan cermat dan mendengarkan aspirasi dari banyak pakar dan tokoh umat, dengan tegas Fraksi PKS memutuskan menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini,” pungkas Ledia.[]

Tags: KejahatanKekerasanruu p-ksSeksual
Share16Tweet10Send
Previous Post

Pondok Pesantren Wali Songo, Sulawesi Tengah: Menjaga Semangat Pascatsunami

Next Post

PWNU Jateng Minta Pengurus LAZISNU Bertugas untuk Umat

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Al-‘Afwu dan Al-Maghfirah: Hierarki Ampunan dalam Perspektif Spiritual Islam di Akhir Ramadhan

Kiat-Kiat Agar Anak Betah di Pesantren: Sebuah Rangkuman Pidato Masyayikh Gontor

3 May 2026
kh fauzi tidjani djauhari

Pesantren Al-Amien Prenduan akan Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah Ke-234

13 July 2026
Akhlak dan Adab sebagai Fondasi Peradaban: Perspektif Imam Al-Ghazali, Ibn Miskawaih, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dan KH Imam Zarkasyi untuk Menyongsong Abad Kedua Gontor

Akhlak dan Adab sebagai Fondasi Peradaban: Perspektif Imam Al-Ghazali, Ibn Miskawaih, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, dan KH Imam Zarkasyi untuk Menyongsong Abad Kedua Gontor

12 July 2026
Raker SDIT Insantama Leuwiliang 2026/2027 Fokus Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pembelajaran Berbasis Teknologi

Raker SDIT Insantama Leuwiliang 2026/2027 Fokus Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pembelajaran Berbasis Teknologi

12 July 2026
Tetap Jujur Meski Berhadapan dengan Kepentingan

Tetap Jujur Meski Berhadapan dengan Kepentingan

13 July 2026
Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

0
Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

0
FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

0
200 Lebih Alumni Angkatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

200 Lebih Alumni Angkatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

0
Sarasehan Guru Besar Alumni UNIDA Gontor Bukti Penguatan Misi Menuju World Class University

Sarasehan Guru Besar Alumni UNIDA Gontor Bukti Penguatan Misi Menuju World Class University

0
Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

Waka BAZNAS Apresiasi Kepedulian Pemkab Pasaman Barat terhadap Zakat

17 July 2026
Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

Bentengi Generasi Sejak Dini: Siswa Kelas VI SDIT Insantama Leuwiliang Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba

17 July 2026
200 Lebih Alumni Angkatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

200 Lebih Alumni Angakatan 2005 Ramaikan Reuni Akbar Gontor Putri

16 July 2026
FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

FORBIS Isi Pembekalan Mental Wirausaha di Muaskar Wisuda Ke-46 UNIDA Gontor

16 July 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PC IKPM Gontor Lampung Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Alumni

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PC IKPM Gontor Lampung Gelar Silaturahmi Perdana Bersama Alumni

16 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juli–September 2026.📚 Koleksi terbatas.
⏳ Jangan menunggu sampai kehabisan.📲 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #gontornews #100tahungontor #gontor
  • Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor sebelum kehabisan.📖 Edisi Juli ✅
📖 Edisi Agustus ✅
📖 Edisi September 🔜🔥 Jangan sampai orang lain sudah punya, sementara Anda kehabisan.📲 Pesan sekarang:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah#100tahungontor #majalahgontor #gontornews #gontormendunia #unidagontor #mediaperekatumat #koleksibersejarah #edisikhusus #pesansekarang #jangansampaikehabisan
  • Stok terbatas!
Sudah punya Edisi Agustus?Edisi spesial ini mengupas perjalanan UNIDA Gontor Mendunia dan hanya hadir dalam rangka 100 Tahun Gontor.Banyak yang sudah memesan. Jangan sampai Anda tertinggal.Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #unidagontor #majalahgontor #gontornews
  • 100 Tahun Gontor bukan sekadar peringatan, tetapi sejarah yang layak disimpan.Miliki Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor yang terbit selama Juli–September 2026.📚 Koleksi terbatas.
⏳ Jangan menunggu sampai kehabisan.📲 Pesan sekarang:
https://bit.ly/pesan-majalah#100TahunGontor #MajalahGontor #Gontor #PondokModern #DarussalamGontor #MediaPerekatUmat #GontorMendunia #KoleksiBersejarah #alumnigontor #gontornews #majalahgontor
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Pre-Order telah dibuka!💰 Harga: Hanya Rp 15.000 / eksemplarMengingat kuota cetak yang terbatas, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Pemesanan Anda di sini:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @ikpmmadiun
Bagi keluarga besar Gontor, setiap nasihat Pimpinan adalah bekal sepanjang perjalanan hidup. 🤍Kali ini, mari kita luangkan waktu sejenak untuk kembali mendengarkan petuah dari K.H.Hasan Abdullah Sahal (Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor)Insya Allah apa yang kita dengar bukan hanya menambah ilmu, tetapi juga menguatkan niat untuk terus berkhidmat kepada umat.🤲 Jangan berhenti di kita. Bagikan agar semakin banyak yang memperoleh manfaat.💬 Antum Alumni Gontor angkatan berapa? Share di kolom komentar.
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Menuju Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Majalah Gontor menerbitkan Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Mumpung BELUM terlambat, Pre-Order Edisi Agustus & September resmi dibuka!💰 Harga: Hanya Rp 15.000 / eks eksemplar
⏳ Batas Waktu PO Edisi Agustus: 10 Juli 2026, Pukul 11:59 WIB (Tinggal menghitung hari!)Mengingat kuota cetak yang sangat ketat, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Slot Pemesanan Anda di Sini:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @unida.gontor and @miladunidagontor
Bismillahirrahmanirrahim
👋Sampai jumpa di Kampus UNIDA Gontor!
Tabligh Akbar bersama Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.Dalam rangka memperingati Milad UNIDA Gontor ke-63, Hadirilah Tabligh Akbar Universitas Darussalam Gontor:✨ Tema: Pentingnya Pesantren
👤 Bersama: Al Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.
🗓️ Hari/Tanggal: Kamis, 9 Juli 2026
🕗 Waktu: 20:00 WIB – Selesai
🏛️ Tempat: Universitas Darussalam Gontor (Jl. Raya Siman, Ponorogo, Jawa Timur)Link Pendaftaran:
bit.ly/tablighakbar_unidagontorAcara ini terbuka untuk umum dan menyediakan doorprize menarik bagi jemaah yang beruntung.Mari jadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat ukhuwah serta meningkatkan kapasitas keilmuan kita.#MiladUNIDAGontor63 #UstadzAdiHidayat #PesantrenPerekatUmat #TablighAkbarPonorogo #unidagontor
#majalahgontor #gontornews
  • Repost from @irengsepur Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan sebagai salah satu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dapat turut menyemarakkan Milad Satu Abad ini. Meskipun belum dapat hadir secara langsung, Alhamdulillah di sela-sela kegiatan latihan saya diberikan izin oleh kesatuan untuk mengibarkan bendera Pondok Modern Darussalam Gontor di ketinggian  500 ft di atas langit Majalengka. Bagi saya, ini bukan sekadar sebuah penerjunan, tetapi bentuk penghormatan, rasa syukur, dan kecintaan kepada almamater yang telah membentuk karakter dan perjalanan hidup saya.Salam takzim kepada seluruh Bapak Kiai dan para Asatidz atas segala ilmu, doa, dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan, dan membalas setiap pengabdian dengan pahala yang berlipat.Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Semoga Gontor senantiasa menjadi mercusuar peradaban Islam, terus melahirkan generasi pemimpin yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberkahi Gontor sepanjang masa. Aamiin ya Rabbal

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result