Sudah hampir satu tahun kasus positif Covid-19 memenuhi wacana berita setiap harinya di media massa, dampaknya pun sungguh luar biasa menerjang di berbagai negara khususnya di negara Indonesia. Dari data kemeterian ketanagakerjaan (Kemnaker) per tanggal 7 Agustus 2021 pekerja yang di PHK tercatat sebanyak 538.305 orang, kemudian dari data Badan Ketenagakerjaan Jaminan Sosial (BPJS) mencatat pada tanggal 18 Agustus 2021 sebanyak 4,4 Juta Orang keluar dari kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, penyebab keluarnya para peserta BPJS tersebut sebagai dampak “pahit” pandemi covid-19 terhadap perusahaan tempat mereka bekerja.
Hal ini menjadi salah satu yang harus lebih diperhatikan oleh Pemerintah Indonesia karena perlahan namun pasti, keadaan ini akan berdampak pada beberapa sektor utama perekonomian Indonesia yaitu pariwisata, perdagangan, manufaktur dan pertanian.
Lalu apa dampaknya yang terjadi akibat pandemic covid-19 ini khususnya pada sektor pertanian?
Sektor pertanian bisa sedikit tersenyum simpul dan “Pamer Kekebalan” akibat adanya covid-19, kata ini bisa mewakili pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 5 agustus 2021 yang mengklaim sektor pertanian tidak terpengaruh pandemi covid- 19. Klaim tersebut dibuktikan dengan data-data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada triwulan II Tahun 2021, produk domestik bruto (PDB) sektor pertanian mengalami pertumbuhan tertinggi di antara semua sektor lapangan usaha.
Sektor pertanian tumbuh sebesar 12,93%, bila dibandingkan triwulan sebelumnya, hal ini ditunjukkan pada produk hortikultura yang banyak menyumbang ekspor tanaman hias sebanyak 1,4 ton produk hortikultura ke berbagai negara dengan total mencapai Rp 1.5 miliar dolar AS pada kurun waktu 2017-2021. Pencapaian tersebut tidak luput dari campur tangan pemerintah Indonesia dalam memberikan “ Ultimatum “ dalam menghadapi masa pandemic covid-19 ini yaitu melalui jendela berbagai kebijakan yang dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia. Yang dari awal pemerintah Indonesia dengan gencarnya menerapkan himbauan kepada masyarakat agar melakukan distancing baik dalam mengurangi aktivitas kerumunan, perkumpulan dan melakukan pekerjaan dilakukan hanya di rumah saja atau yang terkenal dengan sebutan Work From Home (WFH).
Namun seiringnya waktu pembatasan itu tidak berhenti sampai di kata WFH saja tapi berkelanjutan seperti “Serial Episode Sinetron Tv Saja“ yang sekarang sampai di kebijakan “Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat” atau sering dikenal dengan PPKM darurat, yang diberlakukan sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 kemaren, yang secara bertahap PPKM tersebut mengalami perpanjangan waktu sampai di tanggal 6 September 2021 mendatang, dan bisa jadi di perpanjang terus sampai menurunnya nilai angka kasus dan penyebaran virus covid 19 khususnya di zona merah diseluruh kota di Indonesia.
Dalam Keadaan seperti ini, masyarakat Indonesia sudah mulai harus “Merepleksikan diri” dan melakukan adaptasi secara cepat terhadap keadaan di masa pandemik Covid-19 yang masih melanda di seluruh Dunia dan khususnya negara Indonesia, namun tanpa diprediksi sebelumnnya akibat pandemik Covid-19 ini memunculkan kebiasaan baru pada masyarakat Indonesia dalam antisipasi menghilangkan kepenakatan yang disebabkan mereka melakukan aktivitas sehari-harinya hanya ‘di rumah saja” dan secara ajaib merubah tingkat kesukaan masyarakat terhadap tanaman hias. Tanaman hias ini serasa “obat manjur” yang bisa menunjang kesehatan mereka selain melakukan olah raga teratur yang di imbangi dengan asupan nutrisi yang sehat bagi tubuh setiap harinya. Selain menjadi obat manjur, tanaman hias ini digunakan untuk menghiasi rumah mereka agar “ lebih betah” dan nyaman ketika harus berada dirumah. Hobi barunya tersebut dilakukan dengan menaman bunga atau aneka tanaman lain di pekarangan rumahnya, mulai dari pembelian beberapa jenis tanaman dan bunga seperti tanaman Monstera, Aglonema, kaktus, sukulen, Anthurium, lidah mertua, bunga srigading, bunga walinsongo, bunga kembang doa dan sederet jenis tanaman dan bunga lainnya yang secara mendadak menjadi “Primadona” yang siap diburu 24 jam oleh penggemar barunya. baik dikalangan masyarakat ataupun pedagang tanaman. keadaan ini lah yang memicu dratisnya peningkatan bisnis hortikultura tanaman hias di Indonesia yang sudah dijelaskan pada latar belakang diatas.
Fenomena inilah yang membuat petani tanaman hias memiliki secercah harapan di masa pandemic ini untuk lebih fokus meningkatkan kesejahteraan ekonomi petani dengan melakukan produksi tanaman hiasnya untuk memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat dan melakukan penawaran yang baik yang secara otomatis mendorong perekonomian Indonesia secara mikro pada sektor pertanian dalam negeri. Peningkatan tanaman hias yang dibudidayakan memiliki nilai jual karena keindahan yang dimilikinya baik dalam bunga, daun, batang atau bentuk bunga secara keseluruhan. Selain itu, peningkatan tanaman hias tersebut dipengaruhi oleh “Melek nya Masyarakat” terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan membuatnya terlihat indah pada pemukiman, apartemen, ataupun gedung perkantoran. Kesadaran tersebutlah yang mendorong perkembangan bisnis tanaman hias makin “Meroket dilangit” di era pandemic ini.
Saat inilah menjadi “Waktu yang tepat” digunakan oleh para pengusaha di Indonesia untuk mengembangkan potensi tanaman hias mengingat Indonesia memiliki kekayaan genetic florikultura yang terbesar di dunia namun tetap memperhatikan kepada keputusan pembelian yang dilakukan konsumen seperti “Wajah Cantik” yang dimiliki tanaman hias tersebut baik dari warna, corak, bentuk, keunikan ataupun harga produk dengan ukuran tanaman hias serta jenis tanaman hias yang di golongkan menurut penempatannya, perawatannya dan teknik budidayanya, sehingga sesuai dengan harapan dan keinginan konsumen terhadap “Ekspektasi” akan pembelian terhadap tanaman hias. Namun kendala dalan mengembangkan ekonomi mikro di bidang pertanian ini yaitu pengusaha tanaman hias pada umunya memiliki persaingan harga, karena pada dasarnya dalam pembelian tanaman hias ini tidak adanya standar harga pada setiap jenis tanaman hias yang dijual karena efek sering berubahnya selera konsumen terhadap permintaan jenis tanaman hias tertentu yang menyebabkan pelaku usaha tanaman hias banyak menyetok jenis tanaman hias tanpa mengetahui jenis tanaman hias tersebut dalam perawatan, pemupukan dan pengendalian hama dan penyakit. Oleh karena itu perlunya disini perhatian khusus kepada petani tanaman hias guna memperkaya ilmu pengetahuan dibidang budidaya ataupun pemasaran tanaman hias yang kedepannya akan makin meningkatkan ekonomi mikro di Indonesia di bidang pertanian Hortikular Tanaman Hias.
Terlepas dari dampak pandemic covid-19 yang menyebabkan dampak negative disegala segmen, namun kita dapat memetik hal yang positif yaitu dengan lebih “Sensitive melihat peluang usaha” selain untuk menunjang perekonomian keluarga juga bisa berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian mikro di Indonensia agar bisa bersama-sama “Bergandengan tangan” untuk bisa keluar dari masa pandemic covid-19 ini. Kata “Manis” untuk mengakhiri artikel dari “Baris” ini adalah disetiap kejadian apapun itu pada akhirnya akan ada yang kita ambil sebagai pelajaran untuk terus melanjutkan hidup.























