يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَأْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS Al-Ahzab Ayat 53)
Asbabunnuzul
Diriwayatkan oleh asy-Syaikhaan yang bersumber dari Anas bahwa ketika Nabi Muhammad SAW menikah dengan Zainab binti Jahsy, beliau mengundang para sahabatnya makan-makan (walimah). Setelah selesai makan, para sahabat itu berbincang-bincang, sehingga Rasulullah SAW memberi isyarat dengan seolah-olah akan berdiri, tetapi mereka tidak juga berdiri.
Terpaksalah Rasulullah SAW berdiri meninggalkan mereka, diikuti oleh sebagian yang hadir, tetapi tiga orang lainnya masih terus bercakap-cakap. Setelah semuanya pulang, Anas memberitahukan Rasulullah pulang ke rumah Zainab, dan ia mengikutinya masuk. Kemudian Rasulullah memasang hijab/penutup.
Berkenaan dengan peristiwa tersebut turunlah ayat ini (Surah Al-Ahzab Ayat 53) yang melarang masuk ke rumah Nabi Muhammad SAW sebelum mendapat izin serta (melarang) berlama-lama tinggal di rumah Nabi.
Interpretasi para mufasir
Wahai orang-orang yang membenarkan Allah dan Rasul-Nya dan mengamalkan syariat-Nya! Janganlah kamu memasuki rumah Nabi kecuali dengan izin untuk menyantap makanan tidak menunggu matangnya. Akan tetapi bila kalian diundang maka masuklah. Dan bila kalian sudah selesai makan maka segera bubarlah tanpa mengobrol lagi sesudahnya di antara kalian. Karena menunggunya kalian dan perbincangan kalian itu mengganggu Nabi, namun dia malu untuk mengusir kalian keluar rumah padahal hal itu adalah haknya, dan Allah tidak malu untuk menjelaskan dan menampakkan kebenaran.
Bila kalian meminta sebuah hajat kepada istri-istri Nabi seperti bejana rumah dan lainnya, maka mintalah kepada mereka dari balik tabir. Karena hal itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka dari godaan yang mengganggu laki-laki kepada wanita, dan sebaliknya.
Melihat merupakan sebab fitnah, kalian tidak patut menyakiti Nabi dan tidak boleh pula menikahi istri-istrinya sesudahnya selama-lamanya, karena mereka ibu bagi kalian, dan seseorang tidak halal menikahi ibunya. Sesungguhnya bila kalian menyakiti Rasulullah dan menikahi istri-istrinya sesudahnya, maka hal itu dosa besar di sisi Allah.
Pada ayat ini, Allah mengajarkan sopan santun atau etika terhadap rumah tangga Nabi Muhammad SAW. Allah melarang orang-orang yang beriman untuk memasuki rumah-rumah Nabi Muhammad SAW kecuali dengan izin beliau, untuk makan di rumahnya tanpa menunggu waktu masak makanannya.
Pada masa Rasulullah pernah terjadi ada orang-orang yang menunggu waktu makannya. Bilamana Rasulullah mengundang beberapa orang sahabat ke rumahnya untuk menghadiri walimah, maka mereka dilarang memasuki rumah Nabi Muhammad SAW, kecuali bila mereka sudah mengetahui bahwa makanannya sudah siap dihidangkan.
Bila hidangan belum siap dan mereka masih sibuk menyiapkan hidangan, maka masuknya tamu itu akan mengganggu ketenangan keluarga Nabi Muhammad SAW. Hal ini juga mengganggu istri Nabi Muhammad SAW yang sedang bekerja karena akan terlihat sebagian anggota tubuhnya yang tidak boleh dilihat oleh para tamu. Mereka dipersilakan masuk jika telah diundang.
Apabila telah selesai makan, supaya segera keluar tanpa memperpanjang percakapan, karena hal itu benar-benar mengganggu Nabi Muhammad SAW, dan beliau sendiri merasa malu untuk menyuruh tamunya keluar. Akan tetapi, Allah tidak segan untuk menerangkan yang benar.
Nilai-nilai pendidikan
QS Al-Ahzab Ayat 53 di atas mengandung sejumlah nilai-nilai pendidikan untuk kita. Pertama, mendidik kita agar senantiasa beriman dan menaati Allah dan Rasul-Nya. Kedua, mendidik kita agar senantiasa memiliki adab dalam bertamu dan menerima tamu.
Ketiga, mendidik kita untuk selalu menghargai orang lain dan menjaga persaudaraan. Keempat, mendidik kita agar senantiasa menjaga hak-hak orang yang kita kunjungi serta senantiasa meminta izin dan tidak mengganggunya.
Lalu, mengapa kita harus memuliakan tamu? Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Barangsiapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR Bukhari)
Adab bagi orang yang menerima tamu
Islam memberikan sejumlah tuntunan kepada kita dalam menerima tamu. Pertama, memuliakan tamu dan menyediakan hidangan untuk tamu makanan semampunya. Akan tetapi, tetap berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan makanan yang terbaik. Allah mengajarkan kita cara menerima tamu melalui kisah Nabi Ibrahim bersama tamu-tamunya:
فَرَاغَ إِلىَ أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ آلاَ تَأْكُلُوْنَ
“Dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada mereka (tamu-tamu Ibrahim) sambil berkata: ‘Tidakkah kalian makan?’” (QS Adz-Dzariyat: 26-27)
Kedua, mendekatkan makanan kepada tamu tatkala menghidangkan makanan, sebagaimana Allah ceritakan tentang Ibrahim ‘alaihis salam: فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ
“Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan tersebut pada mereka.” (QS Adz-Dzariyat: 27)
Ketiga, tidak mengkhususkan mengundang orang-orang kaya saja, tanpa mengundang orang miskin. Nabi SAW bersabda:
شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ
“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR Bukhari & Muslim)
Keempat, mengucapkan selamat datang kepada para tamu. Nabi SAW, beliau bersabda:
مَرْحَبًا بِالْوَفْدِ الَّذِينَ جَاءُوا غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى
“Selamat datang kepada para utusan yang datang tanpa merasa terhina dan menyesal.” (HR Bukhari)
Kelima, memakai pakaian bersih dan suci, sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu. Allah SWT berfirman:
يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raaf: 26)
Muhammad bin Ahmad bin Salim as-Safarini dalam kitab Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab, juz 2, hlm. 116-117, menyebutkan adab memperlakukan tamu, yaitu: 1) Melayani para tamu (dengan menyediakan jamuan), 2) Menampakkan kondisi serba cukup, 3) Menunjukkan wajah gembira, 4) Mengajak ngobrol para tamu dengan hal-hal yang disukai mereka, 5) Tidak tidur terlebih dahulu sebelum mereka pergi atau beristirahat, 6) Tidak mengeluh tentang waktu dengan kehadiran mereka, 7) Menampakkan wajah berseri-seri ketika para tamu datang, 8) Merasa sedih saat mereka pergi, 9) Tidak bercakap tentang sesuatu yang membuat mereka takut, 10) Tidak marah kepada siapa pun selama mereka bertamu, 11) Hendaknya memerintahkan kepada para tamu agar menjaga sandal mereka, 12) Memberi sesuatu (oleh-oleh) kepada anak-anak kecil dari para tamu, 13) Tidak menunggu orang yang akan datang ketika ia masih menyuguhi jamuan kepada para tamunya.
Adab bagi orang yang bertamu
Islam juga memberikan sejumlah tuntunan kepada kita dalam bertamu. Pertama, meminta izin dan memberi salam. Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS An-Nur: 27)
Rasulullah SAW bersabda:
الِاسْتِئْذَانُ ثَلَاثٌ، فَإِنْ أُذِنَ لَكَ، وَإِلَّا فَارْجِعْ
“Meminta izin itu tiga kali, jika diizinkan maka masuklah, jika tidak, maka pulanglah.” (HR Bukhari)
Disebutkan juga dalam hadis:
كَانَ رَسُول اللَّهِ إِذَا أَتَى بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِل الْبَابَ مِنْ تِلْقَاءِ وَجْهِهِ، وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ الأْيْمَنِ أَوِ الأْيْسَرِ، وَيَقُول: السَّلاَمُ عَلَيْكُمُ، السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ
“Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR Abu Dawud)
Kedua, kembali pulang ketika yang dikunjungi tidak ada di rumah. Allah SWT berfirman:
فَاِنْ لَّمْ تَجِدُوْا فِيْهَآ اَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوْهَا حَتّٰى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَاِنْ قِيْلَ لَكُمُ ارْجِعُوْا فَارْجِعُوْا هُوَ اَزْكٰى لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ
“Dan jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu “Kembalilah!”, maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS An-Nur: 28)
Ketiga, memperhatikan batas waktu dalam bertamu. Karena jika seseorang bertamu terlalu lama dikhawatirkan akan memberikan rasa tidak nyaman dan akan membebani sang penerima tamu. Sabda Rasulullah SAW:
الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ
“Menjamu tamu tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam, dan tidak halal bagi seorang Muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah SAW berkata, “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.” (HR Baihaqi)
Keempat, bagi seorang yang diundang, hendaknya memenuhinya sesuai waktunya kecuali ada udzur, seperti takut ada sesuatu yang menimpa dirinya atau agamanya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW: مَنْ دُعِىَ فَلْيُجِبْ
“Barangsiapa diundang maka datangilah!” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Rasulullah SAW juga bersabda:
وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْـوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ
“Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَاِئمًا فَلْيُصَلِّ وِإِنْ كَانَ مُفْـطِرًا فَلْيُطْعِمْ
“Jika salah seorang di antara kalian diundang, hadirilah! Apabila ia puasa, doakanlah! Dan apabila tidak berpuasa, makanlah!” (HR Muslim)
Jika seorang tamu datang bersama orang yang tidak diundang, ia harus meminta izin kepada tuan rumah dahulu. Rasulullah SAW bersabda:
كَانَ مِنَ اْلأَنْصَارِ رَجـُلٌ يُقَالُ لُهُ أَبُوْ شُعَيْبُ وَكَانَ لَهُ غُلاَمٌ لِحَامٌ فَقَالَ اِصْنَعْ لِي طَعَامًا اُدْعُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَدَعَا رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَتَبِعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ دَعَوْتَنَا خَامِسَ خَمْسَةٍ وَهذَا رَجُلٌ قَدْ تَبِعَنَا فَإِنْ شِئْتَ اْذَنْ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتُهُ قَالَ بَلْ أَذْنْتُ لَهُ
Artinya: “Ada seorang laki-laki di kalangan Anshar yang biasa dipanggil Abu Syuaib. Ia mempunyai seorang anak tukang daging. Kemudian, ia berkata kepadanya, “Buatkan aku makanan yang dengannya aku bisa mengundang lima orang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang empat orang yang orang kelimanya beliau. Kemudian, ada seseorang yang mengikutinya. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau mengundang kami lima orang dan orang ini mengikuti kami. Bilamana engkau ridha, izinkanlah ia! Bilamana tidak, aku akan meninggalkannya.” Kemudian, Abu Suaib berkata, “Aku telah mengizinkannya.”” (HR Bukhari)
Kelima, seorang tamu hendaknya mendoakan orang yang memberi hidangan kepadanya setelah selesai mencicipi makanan tersebut, dengan doa:
اَللّهُـمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي, وَاْسقِ مَنْ سَقَانِي
“Ya Allah berikanlah makanan kepada orang yang telah memberikan makanan kepadaku dan berikanlah minuman kepada orang yang telah memberiku minuman.” (HR Muslim)
Kitab Ghida’ al-Albab Syarh Mandzumah al-Adab menjelaskan adab bertamu, yaitu: 1) Menyantap makanan (yang dihidangkan), tak perlu beralasan sudah kenyang, 2) Tidak bertanya pada tuan rumah tentang sesuatu di rumahnya kecuali arah kiblat dan toilet, 3) Tidak mengintip ke arah tempat wanita, 4) Tidak menolak ketika dipersilakan duduk di suatu tempat dan (tidak menolak) ketika diberi penghormatan, 5) Membasuh kedua tangan (ketika hendak makan dengan tangan), 6) Ketika melihat tuan rumah bergerak untuk melakukan sesuatu, jangan mencegahnya.
Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, hlm. 443) menandaskan tentang tujuh adab meminta izin masuk rumah orang lain, yakni: 1) Berjalan (berdiri) di samping dinding rumah, 2) Tidak menghadap pintu, membaca tasbih dan tahmid sebelum mengetuk pintu, 3) Setelah itu, berucap salam, 4) Tidak mendengarkan pembicaraan orang-orang yang ada di dalam rumah, 5) Minta izin masuk sesudah berucap salam, 6) Jika diizinkan silakan masuk, jika tidak sebaiknya segera pulang, 7) Jangan katakan “Saya”, tapi sebaiknya katakan “Si Fulan” (sebutkan nama diri) jika tuan rumah menanyakan.”
اَللّهُـمَّ اغْـفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ
“Ya Allah ampuni dosa mereka dan kasihanilah mereka serta berkahilah rezeki mereka.” (HR Muslim) []





















