Penentuan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, selalu menjadi perhatian umat Islam di berbagai penjuru dunia. Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani, dosen Universitas Islam Bandung (UNISBA), menjelaskan dalam penentuan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah beberapa negara Muslim menggunakan mix method, kuantitatif (perhitungan astronomis) dan kualitatif (pengamatan lapangan), dengan pendekatan (bayani) yang digunakan metode ru’yat, merujuk pada hadis Nabi SAW.
Namun ada perbedaan dalam memahami term ru’yat yang terdapat dalam hadis. Ada yang memahami ru’yat dengan ru’yat bil fi’li dan ada yang memahami ru’yat dengan ru’yat bil ‘ilmi. Selain itu juga ada perbedaan dalam kriteria yang digunakan dalam memulai awal Ramadhan. Misalnya, negara-negara MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) menggunakan kriteria ketinggian hilal 3° dan elongasi 6,4° setelah matahari terbenam.
Tapi, karena berbeda garis bujur astronomisnya, semakin ke timur, akan semakin awal mulainya dan ini tampak pada gerakan rotasi bumi secara retrograd. Pada kondisi tertentu bisa sama, namun juga bisa berbeda, tergantung posisi penampakan hilal pada saat matahari terbenam di tanggal 29 bulan Hijriah. Misalnya tempat yang berada di belahan bujur astronomis bumi paling timur, atau setelah garis IDL (international date line), hilal tampak, maka kemungkinan besar negara-negara yang berada di sebelah barat daerah tersebut akan sama dalam mengawali Ramadhan.
“Di masa Rasulullah, sependek pengetahuan saya tidak pernah terjadi perbedaan dalam mengawali Ramadhan, karena keputusan kapan memulai dapat ditanyakan langsung kepada Rasulullah SAW. Beberapa literatur, ulama menjelaskan berpuasa sebanyak sembilan kali sejak diwajibkannya puasa ditahun ke-2 Hijriah, hingga wafatnya di 11 Hijriah,” paparnya.
Namun di saat Pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan, pernah terjadi perbedaan, dan ini cukup populer dengan hadis Kuraib. Ia beserta penduduk di Syam melihat hilal Ramadhan di malam Jumat sehingga mereka memulai berpuasa berdasarkan pengamatan hilal tersebut. Saat kembali ke Madinah dan bertemu Ibnu Abbas, mereka seolah berdiskusi tentang hilal, Ibnu Abbas dan penduduk Madinah melihatnya di malam Sabtu sehingga memulai puasa Ramadhan berdasarkan rukyat tersebut, sedangkan Kuraib dan penduduk Syam ketika itu memulainya di hari Jumat, sehingga ada perbedaan sehari dalam memulai puasa.
Sementara itu Guru Besar Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Dr Susiknan Azhari MA menjelaskan dalam menentukan awal Ramadhan sebetulnya tidak bisa dipisahkan dengan bulan-bulan lainnya. Hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam QS At-Taubah ayat 36. Ayat ini menjelaskan bahwa satu tahun terdapat 12 bulan (Muharam hingga Dzulhijjah), tapi mengapa umat Islam fokus pada bulan Ramadhan dan Syawal. Hal ini merujuk pada pemahaman tekstual terhadap hadis-hadis rukyat. Dahulu Rasulullah SAW memulai bulan Hijriah melalui rukyat atau melihat hilal secara langsung, dan jika hilal tak terlihat, dilakukan istikmal, yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Berikutnya di kalangan sahabat terdapat variasi praktik karena kondisi geografis dan kemampuan observasi yang berbeda. Namun prinsip dasarnya tetap sama yaitu kepastian waktu ibadah harus dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i.
Founder Galeri Astronomi Islam itu menjelaskan, dalam kamus Lisanul ‘Arab disebutkan kata ru’yat memiliki tiga makna, yaitu ru’yat bil aini (rukyat dengan mata), ru’yat bil ilmi (rukyat dengan ilmu), dan ru’yat bil qalbi (rukyat dengan hati). Ketiganya dipraktikkan di Indonesia. Rukyat dengan mata (Nahdlatul Ulama), rukyat dengan ilmu (Muhammadiyah), dan rukyat dengan hati (Thariqat Naqsyabandiyah). Jika hal ini dilakukan terus-menerus maka sulit untuk mencari titik temu. Upaya memadukan hisab dan rukyat sudah lama dilakukan oleh pemerintah, yaitu pada era A Mukti Ali sebagai Menteri Agama Republik Indonesia yang ditandai dengan berdirinya Badan Hisab Rukyat yang diketuai oleh Sa’adoeddin Jambek. Berbagai kegiatan dilakukan dan berdampak positif bagi usaha mempertemukan pengguna hisab dan rukyat. Sayangnya dalam perjalanan berikutnya ada perubahan kebijakan.
Misalnya di era Menag Lukman Hakim Saifuddin sangat intensif membangun silaturahmi dengan melakukan kunjungan ke ormas Islam mencari titik temu dengan membentuk Tim Unifikasi Kalender Hijriah Indonesia. Kebijakan ini tidak dilanjutkan pada era Gus Yaqut dan diganti Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia dengan pendekatan moderasi beragama.
MABIMS dan KHGT
Lebih lanjut Susiknan Azhari membeberkan selain Indonesia, berbagai negara juga menerapkan metode berbeda dalam menetapkan awal bulan Hijriah. Saudi Arabia dan Maroko misalnya menggunakan metode rukyat murni. Negara lain, termasuk Turki dan Singapura, memanfaatkan perhitungan hisab dengan kriteria astronomi tertentu. Sementara ASEAN terutama Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam menggabungkan keduanya untuk mendapatkan penentuan yang lebih komprehensif. Awalnya hanya tiga negara yang tergabung dalam MABIM (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia). Kemudian Singapura bergabung berubah menjadi MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore). Perkumpulan ini bertujuan menjaga kemaslahatan dan kepentingan umat tanpa mencampuri hal-hal yang bersifat politik negara anggota.
Dalam pertemuan Jawatankuasa Penyelarasan Rukyat dan Taqwim Islam ke-3 di Labuan (1992) ditetapkan kriteria hilal MABIMS: tinggi 2°, elongasi 3°, atau umur bulan 8 jam sebagai syarat alternatif untuk awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Keputusan ini menjadi dasar lahirnya kriteria visibilitas hilal MABIMS (2,3,8). Indonesia, Malaysia, dan Singapura menerapkannya melalui rukyat atau hisab, sedangkan Brunei Darussalam tetap dengan rukyat atau istikmal.
Selama tiga dekade, kriteria ini menyatukan awal bulan di tiga negara, sementara Brunei beberapa kali berbeda, seperti pada 1440 H. Selanjutnya setelah kriteria Visibilitas Hilal MABIMS 2,3,8 digunakan selama kurang lebih 20 tahun ada upaya untuk melakukan evaluasi. Keinginan anggota MABIMS mengevaluasi kriteria Visibilitas Hilal MABIMS 2,3,8 telah berlangsung lama dan secara resmi dimunculkan pada Muzakarah Rukyat dan Takwim Islam Negara Anggota MABIMS 1435/2014 di Jakarta.
Selanjutnya dibahas pada Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam Negara Anggota MABIMS pada 28 Syawal-1 Dzulqa’dah 1437/2-4 Agustus 2016 di Dewan Utama Klana Beach Resort Port Dickson Negeri Sembilan Malaysia. Dalam pertemuan itu diputuskan kriteria baru MABIMS ketinggian 3 derajat dan elongasi 6.4 derajat. Kriteria ini diharapkan menjadi titik temu antara praktik rukyat dan hisab sehingga keputusan awal bulan lebih konsisten. Kriteria Neo-Visibilitas Hilal MABIMS (3,6.4) ini mulai digunakan pada tahun 1443 H. Sayangnya dalam praktiknya sesama anggota MABIMS masih berbeda, khususnya dalam menentukan awal Syawal 1443 H. Hal ini disebabkan berdasarkan data hisab belum memenuhi kriteria baru. Namun di lapangan ada yang berhasil melihat hilal. Salah satunya Angku Bolkhizan Ahmad Thani di Labuan Sabah Malaysia.
Perubahan besar terjadi pada 1437/2016 ketika Turki menginisiasi Konferensi Kalender Islam Global yang dihadiri oleh para astronom, ulama, dan perwakilan resmi dari 60 negara. Untuk pertama kalinya, sebuah model kalender dirumuskan dengan metodologi ilmiah yang jelas, kriteria astronomi yang terukur, dan konsensus luas. Hasil konferensi tersebut menjadi tonggak sejarah modern karena untuk pertama kalinya umat Islam memiliki model kalender global yang lengkap: kriteria ijtimak, awal bulan universal, dan struktur penanggalan hingga puluhan tahun ke depan.
Turki berhasil memadukan khazanah fiqih klasik dengan sains modern, sehingga layak dijadikan model utama dalam penyatuan kalender Islam global. Banyak negara dan organisasi internasional semakin menyadari pentingnya kalender Islam global, terutama untuk kepentingan ibadah dan sosial ekonomi. Di Indonesia, wacana Kalender Hijriah Global Turkiye (KHGT) semakin menguat dengan adanya dialog antarormas dan dukungan akademik. Kini, tanggung jawab berpindah ke pundak negara-negara Islam, lembaga fikih, dan masyarakat Muslim untuk menggunakan Kalender Hijriah Global Turkiye sebagai simbol persatuan umat. Jika langkah ini diambil, maka dunia akan menyaksikan kebangkitan baru peradaban Islam yang tegak di atas ilmu, harmoni, dan visi global. Saatnya umat Islam bersatu melalui kehadiran Kalender Hijriah Global Turkiye. []





















