pesanan-baju-kaos
31 °c
Pecenongan
Mon
Tue
Monday, 9 November, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Nasional

Cegah Miras Oplosan, DPR Minta Segera Selesaikan RUU Minol

Fathur Roji by Fathur Roji
9 years ago
in Nasional
0
Cegah Miras Oplosan, DPR Minta Segera Selesaikan RUU Minol

Jakarta, Gontornews — Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol).

“RUU ini sangat dibutuhkan. Apalagi seringnya kejadian di masyarakat yang tidak terkontrol khususnya miras oplosan. Mudah-mudahan dalam masa sidang mendatang, pemerintah mempunyai formula yang bisa dikompromikan untuk mencari titik temu,” katanya menjawab pers di Jakarta, Senin (30/4).

Politisi PPP yang juga Anggota Pansus RUU Minol ini menyayangkan diperpanjangnya pembahasan RUU yang sebetulnya sangat ditunggu masyarakat. Pekan lalu, Rapat Paripurna DPR sepakat memperpanjang pembahasan 12 RUU, termasuk RUU Minol.





Menurutnya, khusus RUU Minol, kontennya telah diperlebar sampai masalah miras oplosan. Selain minuman alkohol kategori A, B dan C juga dimunculkan alkohol tadisional yang dibagi menjadi dua, yaitu yang alamiah dan oplosan atau campuran. Masalah ini sudah masuk dalam pembahasan.

BACA JUGA

Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

Menko PM Muhaimin Iskandar Apresiasi Pesantren Al Hikmah 2 Bumiayu

Kemenag Lantik 15 Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031

Pimpinan Darunnajah Jadi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

BAZNAS dan AVPN Bangun Sinergi Optimalkan Dampak Program Filantropi Islam

“Saya sangat menyayangkan kalau pemerintah menunda-nunda atau cenderung tidak hadir untuk meneruskan pembahasan lebih lanjut untuk bagaimana mencapai titik temu yang tepat. Apapun kejadian di masyarakat dengan banyaknya korban miras oplosan, itu tak lepas dari lemahnya payung hukum,” ujarnya.

Perlunya segera menyelesaikan RUU tersebut, lanjut dia, memang selama ini belum ada payung hukum yang mengatur minuman beralkohol. Diakui dalam pembahasan ada perbedaaan, tapi harus diselesaikan dengan cara paling bijak untuk bisa diterima semua pihak.



“Perbedaan cara pandang terhadap RUU Minol tidak harus menjadi salah satu pihak melarikan diri atau tidak bertanggung jawab untuk menuntaskan. Di sinilah menjadi ujian kita semua, termasuk DPR dan pemerintah yang punya kepentingan regulasi,” tambahnya.

Ditanya apakah bisa selesai mengingat masuk tahun politik, Mustaqim mengatakan, selaku fraksi pengusul harus tetap yakin RUU Minol bisa selesai. Sebab memang ada kekosongan hukum yang seharusnya diisi.

“Apalagi pembahasannya sudah cukup lama dan berkali-kali diperpanjang. Bagaimanapun harus ada kata akhir dari kesepakatan DPR dengan Pemerintah. Yang diprioritaskan adalah RUU inisiatif DPR, sehingga di situ masuk marwah dan kredibilitas DPR. Bagaimanapun sebagai inisiator harus bisa mengakhiri sebuah proses dengan cara baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas politisi dapil Jateng VIII itu. [Fathurroji]

Tags: Mirasruu minol
Share19Tweet12Send
Previous Post

Sivitas Akademika UMS Sambut Kedatangan Grand Syekh Al-Azhar

Next Post

Gontor Putri Siap Sambut Syekh Al-Azhar

Fathur Roji

Fathur Roji

Jurnalis, Web Content, Penulis Buku Biografi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

KH Izzat Fahd Ajak Santri Baitul Arqom Jember Selalu Menjaga dan Memperjuangkan Pondok

2 November 2026

Komjen (Purn) Dr Nurfaizi Suwandi: Mutiara Indonesia di Negeri Piramida

13 February 2018
Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

Kiai Jamhari dan Wasiat Kemandirian Perempuan

2 November 2026
Santriwati Darul Muttaqin Parung Bogor Kunjungi Majalah Gontor

Santriwati Darul Muttaqin Parung Bogor Kunjungi Majalah Gontor

1 November 2026
Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

Filosofi Ayam Mengerami Telur: Warisan Istiqamah KH Jamhari Abdul Jalal

29 October 2026
Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

0
Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

0
Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

0
Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

0
Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

0
Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

Al-Amanah Al-Gontory Gelar Kuliah Umum Pendidikan Holistik

8 November 2026
Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

Al-Amien Prenduan Raih Juara Umum ATLAS 2026

8 November 2026
Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

Raudhatul Hasanah Medan ‘Belajar’ Bahasa Arab dari Mumtaza Banjarnegara

7 November 2026
Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

Materi Mitigasi Bencana Harus Masuk Kurikulum Pesantren

7 November 2026
Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

Universitas Pancasila Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar

6 November 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Alhamdulillah, Pre-Order dibuka lagi, kini tersedia Crewneck Sweatshirt. Tersedia saat ini Warna :

1. Black
2. Navy
3. Maroon
4. Army
5. Light Pink

Silahkan di pesan melalui link :
https://tinyurl.com/pesan-baju/

atau bisa lihat link di profile

#majalahgontor
#gontornews
  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result