10
Tonton Selengkapnya
28 °c
Pecenongan
Mon
Tue
Monday, 6 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Laput

Asa Pesantren Diakui UU

Oleh Mohamad Deny Irawan

Rusdiono Mukri by Rusdiono Mukri
3 June 2018
in Laput
0
Asa Pesantren Diakui UU

Sebagai sebuah sistem pendidikan khas Indonesia, sudah selayaknya pesantren mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Pemerintah harus memperhatikan dan mengakui pesantren secara keseluruhan bukan hanya menjadikan pesantren sebagai komoditas politik saja.

Sebuah kaidah fiqih mengatakan, “Taṣarrafu al-imām ‘ala al-ra’iyyati manῡṭan bi al-maṣlaḥaḥ.” Artinya, kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus berdasarkan kemaslahatan.

Jika pesantren dianggap maslahat, maka sudah seharusnya pemerintah mengakui pesantren. Namun faktanya tidak begitu. Perlu waktu lama bagi pemerintah untuk mengakui eksistensi pesantren.

Dengan mengandalkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama sebagai pemangku kebijakan sekaligus operator pendidikan di Indonesia, pesantren masih dianaktirikan.

BACA JUGA

Menghidupkan Kembali Budaya Baca

Guru Berperan Menanamkan Adab

Menjaga Fitrah dan Istiqamah Pasca-Ramadhan

Perintah Menjaga Lingkungan Hidup

Pendekatan Astronomis Penentuan Awal Ramadhan

Terbatasnya anggaran pesantren hingga ‘terlambatnya’ pengakuan alumni pesantren di dunia profesional menegaskan fenomena tersebut.

Meski demikian, pesantren tidak mengeluh. Bahkan, sebaliknya, berhasil membangun kemandiriannya, mulai dari ekonomi, kurikulum pendidikan, hingga menjaga kualitas para alumninya.

“Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang khas Indonesia,” kata Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), KH Hasan Abdullah Sahal, kepada Majalah Gontor.

“Di pesantren, santri-santri dididik, dibina, diasuh, diarahkan dan diisi dengan pendidikan kehidupan. Kalau orang ingin hidup dengan baik, ia harus belajar ke pondok karena di pondok, kehidupan seseorang terdidik dan hidup dalam kegiatan yang juga terdidik,” tambah putra salah satu Pendiri Gontor, KH Ahmad Sahal itu.

Regulasi Pengakuan

Kiprah alumni pesantren yang makin signifikan di tengah-tengah masyarakat, serta kemandirian ekonomi pesantren dan kekhasan kurikulumnya, membuat pemerintah mulai menyadari perlunya mengakui pesantren sebagai salah satu sistem pendidikan yang setara dengan satuan pendidikan lain semisal SMP/SMA/MTs/MA.

Upaya pertama yang dilakukan pemerintah, mengakui pesantren dengan memfasilitasi pendidikan madrasah dan diniyah formal. Namun, upaya tersebut tidak mampu memberikan pengakuan bagi pesantren karena kekhasan pesantren cenderung tidak terungkap.

Pengamat pesantren dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Banjarmasin, Abdul Mujib Syadzali, berujar jika hubungan antara pemerintah dan pesantren bersifat simbiosis mutualisme, saling menguntungkan satu sama lain.

Di satu sisi pesantren membutuhkan pengakuan dari pemilik otoritas seperti pemerintah, dan di sisi lain, pemerintah membutuhkan pesantren sebagai bentuk akomodasi serta permintaan masyarakat di bidang pendidikan.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah terhadap pesantren, menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E.IV/PP.03.2/KEP/64/98 tentang Pemberian Status Disamakan Kulliyyatul Mu’allimin al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor yang ditandatangani pada 28 Juli 1998.

Pengakuan lain diberikan oleh Kementerian Pendidikan Nasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 105/O/2000 tentang Pengakuan kepada Kulliyatul Mu’allimin al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur.

Keduanya memiliki substansi yang sama yaitu pengakuan kesetaraan KMI dengan satuan pendidikan yang lain seperti Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Maka, melalui SK Kemendiknas yang diterbitkan pada 29 Juni 2000 tersebut, tamatan KMI diakui setara dengan tamatan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau SMA.

Upaya ketiga yang dilakukan oleh pemerintah dilaksanakan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 2582 Tahun 2015 tentang Penetapan Status Kesetaraan Satuan Pendidikan Mu’adalah pada Pondok Pesantren dengan Madrasah Tsanawiyah/Sederajat dan Madrasah Aliyah/Sederajat.

Melalui SK Dirjen Pendis tersebut, banyak pesantren yang mulai mendapat pengakuan oleh pemerintah. Sebut saja, misalnya, Pesantren Lirboyo Kediri, Pesantren Sidogiri Pasuruan, Pesantren Termas pacitan, Pesantren Al-Amien Prenduan Sumenep, Pesantren Mathali’ul Falah Kajen Pati, Pesantren Ta’mirul Islam Solo, Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, Pondok Pesantren Langitan Tuban dan Pesantren Tebu Ireng Jombang.

“Jadi, perjuangan ini sudah lama,” papar Ketua Forum Komunikasi Pesantren Mu’adalah (FKPM), Prof Dr Amal Fathullah Zarkasyi kepada Majalah Gontor.

Melalui 17 pesantren yang diakui Pendis setara dengan madrasah tsanawiyah/sederajat dan 31 pesantren yang diakui setara dengan madrasah aliyah, sosialisasi satuan pendidikan mu’adalah digalakkan. Terlebih, penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 dan 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Mu’adalah pada Pondok Pesantren makin menguatkan regulasi yang pernah dibuat pemerintah untuk dunia pesantren

Sekretaris FKPM, Agus Budiman, memastikan bahwa kehadiran perkumpulan pesantren mua’dalah untuk memberikan kemaslahatan bagi dunia pesantren di seluruh Indonesia. Karena itulah, sosialisasi tentang Satuan Pendidikan Mu’adalah akan tetap dilakukan ke pesantren-pesantren di seluruh Indonesia.

“Keanggotaan pesantren mu’adalah akan bertambah seiring dengan sosialisasi dan pengakuan pemerintah terhadap pesantren,” kata Agus Budiman saat ditemui sebelum rapat koordinasi FKPM di Hotel Oasis, Jakarta, Selasa (17/4) malam.

Upaya pemerintah untuk mengakui pesantren yaitu dengan menerbitkan undang-undang demi memberikan ketetapan hukum. Undang-undang yang saat ini tengah diharmonisasi di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tersebut bernama Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (RUU LPKP).

Tanpa Intervensi

Ketika pemerintah sudah memberikan pengakuan kepada pesantren, relakah pesantren, yang selama ini hidup mandiri, diintervensi? Prof Amal mengatakan, dengan RUU itu, pesantren tidak akan diintervensi pemerintah.

“Kita tidak ingin, dengan undang-undang ini pemerintah terlalu mengatur. Artinya apa? Semua yang diajukan pemerintah melalui akreditasi ini kita sudah jalankan,” paparnya.

Pasal 201 ayat 2 RUU LPKP menyebutkan, ”Kurikulum keagamaan Islam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan berdasarkan kekhasan masing-masing penyelenggara dengan berbasis pada kitab kuning dengan pola pendidikan salafiyah atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan mu’allimin.”

Untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah, pesantren harus mengajarkan kepada santri tentang ilmu-ilmu umum yang paling sedikit terdiri dari: (a) Pendidikan Kewarganegaraan; (b) Bahasa Indonesia; (c) Matematika; dan (d) Ilmu Pengetahuan Alam.

Bagi pesantren, kehadiran RUU LPKP bukan sekedar untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah saja, melainkan juga menunjukkan adanya titik temu antara pesantren salafiyah (tradisional) dan pesantren modern (khalaf/’asriyah).

Menurut Amal, mempersatukan perbedaan tema antara pesantren tradisional dan modern merupakan keberkahan tersendiri dari upaya pemerintah mengakui pesantren.

“Titik temunya ada pada pengajaran ilmu agama dan ilmu umum. Sekarang (persamaan itu) sudah ketemu. Dulu, (di pesantren) tidak ada ilmu umum. Jadi kalau sekarang mau diakui, harus ada ilmu mumnya.”

“Ini perjuangan lama. Kita (pesantren) ingin diakui oleh pemerintah. Tidak hanya salafiyah atau asriyah saja. Posisi kita akan kuat kalau pemerintah mengakui dua model pesantren ini,” pungkas Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor itu. []

Tags: Pengakuan pesantrenUU
Share147Tweet92Send
Previous Post

Mesir: El-Sisi Disumpah untuk Jabatan Kedua

Next Post

Rusia Tetap Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke Qatar Meski Saudi Keberatan

Rusdiono Mukri

Rusdiono Mukri

Redaksi Majalah Gontor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah di Negeri Samurai (Bagian 1)

Rumah di Negeri Samurai (Bagian 1)

28 June 2026
Nilai Rata-Rata TKA SDIT Insantama Leuwiliang Lampaui Rata-Rata Nasional

Nilai Rata-Rata TKA SDIT Insantama Leuwiliang Lampaui Rata-Rata Nasional

28 June 2026
Nilai TKA SMPIT Insantama Leuwiliang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Jawa Barat

Nilai TKA SMPIT Insantama Leuwiliang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Jawa Barat

28 June 2026
UNIDA Gontor Gelar Kuliah Kerja Nyata di SIC Mesir

UNIDA Gontor Gelar Kuliah Kerja Nyata di SIC Mesir

28 June 2026
Cetak Generasi Unggul, SDIT Insantama Leuwiliang Sukses Gelar Insantama Special Moment 2026

Cetak Generasi Unggul, SDIT Insantama Leuwiliang Sukses Gelar Insantama Special Moment 2026

27 June 2026
Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

0
10,5 Miliar: Transaksi FORBIS National Economic Summit 2026

10,5 Miliar: Transaksi FORBIS National Economic Summit 2026

0
Program Pembelajaran SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Inspirasi Sekolah Negeri

Program Pembelajaran SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Inspirasi Sekolah Negeri

0
BAZNAS dan UNISSA Brunei Darussalam Bangun Kolaborasi Riset Zakat

BAZNAS dan UNISSA Brunei Darussalam Bangun Kolaborasi Riset Zakat

0
BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan

BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan

0
Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

2 July 2026
10,5 Miliar: Transaksi FORBIS National Economic Summit 2026

10,5 Miliar: Transaksi FORBIS National Economic Summit 2026

2 July 2026
Rumah di Negeri Samurai (Bagian 3-Selesai)

Rumah di Negeri Samurai (Bagian 3-Selesai)

1 July 2026
BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan

BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan

1 July 2026
Bersama Kemenag, BAZNAS Optimalkan 25 Ribu Penyuluh Agama Jadi Juru Literasi Zakat

Bersama Kemenag, BAZNAS Optimalkan 25 Ribu Penyuluh Agama Jadi Juru Literasi Zakat

1 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Repost from @irengsepur Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan sebagai salah satu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dapat turut menyemarakkan Milad Satu Abad ini. Meskipun belum dapat hadir secara langsung, Alhamdulillah di sela-sela kegiatan latihan saya diberikan izin oleh kesatuan untuk mengibarkan bendera Pondok Modern Darussalam Gontor di ketinggian  500 ft di atas langit Majalengka. Bagi saya, ini bukan sekadar sebuah penerjunan, tetapi bentuk penghormatan, rasa syukur, dan kecintaan kepada almamater yang telah membentuk karakter dan perjalanan hidup saya.Salam takzim kepada seluruh Bapak Kiai dan para Asatidz atas segala ilmu, doa, dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan, dan membalas setiap pengabdian dengan pahala yang berlipat.Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Semoga Gontor senantiasa menjadi mercusuar peradaban Islam, terus melahirkan generasi pemimpin yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberkahi Gontor sepanjang masa. Aamiin ya Rabbal
  • 🎓BEASISWA JALUR RAPOR✨Kabar gembira bagi alumni Pondok Modern Darussalam
Gontor & Pondok Pesantren Alumni Gontor!Dapatkan beasiswa Free Uang gedung dan Potongn UKT
50% disetiap semester sampai lulus kuliah di Universitas
Ary Ginanjar (UAG) dan wujudkan impianmu menjadi
profesional unggul di berbagai bidang!✍️Syarat Pendaftaran:
✅Lulusan Gontor dan rekanan Gontor tahun
2022-2025
✅Memiliki Hafalan Qur
  • Pre-Order Majalah Gontor Edisi Bulan Juli 2026.1 ABAD GONTOR DALAM SATU GENGGAMAN!
Edisi Paling Bersejarah yang Tak Akan Dicetak Ulang.Menyambut 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, miliki Majalah Gontor Edisi Spesial bulan Juli - September 2026.KUOTA CETAK SANGAT TERBATAS!
Sistem otomatis ditutup jika stok ludes. Jangan sampai Anda menyesal karena melewatkan edisi bersejarah ini!
Siapa cepat, dia dapat.AMANKAN STOK ANDA SEKARANG!
Kunjungi: https://bit.ly/keranjang-buku
Pengiriman Majalah di tanggal 10 juli 2026.
  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan
  • Membaca Al-Qur
  • Kebebasan dalam Islam bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan
  • Nasehat dalam memimpin suatu lembaga:
(Yang sulit dan menjadi tantangan dalam memimpin lembaga itu adalah:)
1. Noto Atine Dewe
2. Noto Atine Wong Liyo
3. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo
4. Noto Atine Wong Liyo Sing luwih Tuo Sing Tukaran.KH Hasan Abdullah Sahal#nasehat
#motivasi
#belajar
#hidup
#kehidupan
#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result