pesanan-baju-kaos
33 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Saturday, 24 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

Amandemen Diubah, India Izinkan Penjualan Wilayah Jammu dan Kashmir

Mohamad Deny Irawan by Mohamad Deny Irawan
6 years ago
in Dunia
0
DK PBB Bahas Konflik Kashmir

Protes masyarakat Pakistan terhadap kebijakan India yang mencabut status khusus Kashmir. (Foto: Dhaka Tribune/Reuters)

Srinagar, Gontornews — Pemerintah India telah mengamandemen undang-undang di Jammu dan Kashmir, Selasa (27/10). Dalam perubahan terbaru, Pemerintah India mengizinkan warga non-Kashmir untuk membeli tanah Kashmir yang selama ini menjadi sengketa.

Amandemen undang-undang ini berpotensi memicu ketegangan warga Kashmir yang terus menerus kehilangan hak asasinya.

Amandemen undang-undang ini juga menghapus “istilah penduduk tetap negara bagian.” Penghapusan tersebut membuat warga India non-Kashmir untuk membeli tanah dan hidup di wilayah subur tersebut.

“Amandemen undang-undang pertanahan merupakan bagian penting dari perubahan struktural yang berlaku di Jammu dan Kashmir. Kawasan itu harus diatur seperti halnya negara bagian yang lain,” kata seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri yang enggan disebut namanya kepada Reuters.

BACA JUGA

Cuaca Ekstrem Akibat Banjir Bandang Lumpuhkan Wilayah Turki

HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

Pemimpin oposisi di Kashmir dan Jammu mengkritik amandemen undang-undang pertanahan tersebut. Menurutnya, Perdana Menteri Narendra Modi telah menjual wilayah Jammu dan Kashmir kepada warga non-Kashmir.

“Amandemen tersebut telah membuat Jammu dan Kashmir dijual. Undang-undang baru ini tidak dapat diterima oleh orang-orang Jammu dan Kashmir,” ungkap mantan Menteri Utama Jammu dan Kashmir, Omar Abdullah, dalam sebuah tweet.



Abdullah merupakan satu dari 5.000 orang yang ditahan tahun lalu menjelang penghapusan status khusus otonomi Kashmir tahun lalu.

Hingga tahun lalu, warga Jammu dan Kashmir menikmati status khusus otonomi wilayah dari India. Secara konstitusi, mereka mendapat izin untuk membangun tempat tinggal secara permanen sekaligus kepemilikan properti.

Status otonomi tersebut lantas berubah sejak Agustus 2019 setelah PM Modi membatalkan status otonomi khusus wilayah tersebut. Pencabutan status wilayah ini terkait dengan sejumlah kekerasan separatis yang terjadi sejak akhir 1980-an.

Pemerintah Modi pun menegaskan untuk membawa keseragaman aturan dan pemerintah bagi wilayah Jammu dan Kashmir. [Mohamad Deny Irawan]

Tags: IndiaJammuKashmirKashmir dan JammuNarendra Modi
Share15Tweet9Send
Previous Post

Kobarkan Semangat Juang, MIT NURI 1 Gelar Upacara Virtual Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Next Post

Tentara Libya Temukan Kuburan Masal Tak Bertanda di Tarhouna

Mohamad Deny Irawan

Mohamad Deny Irawan

Reporter Media Online Gontornews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

Kesyukuran Wisuda Angkatan Ke-11 STKQ Al-Hikam Depok Hadirkan Puluhan Lulusan Berkualitas

19 October 2026
Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

Tidak Hanya Luluskan Wisudawan, STKQ Al-Hikam Depok Mulai Lahirkan Sebelas Wisudawati Terbaik

19 October 2026
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

22 October 2026
Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

21 October 2026
Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

0
Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

0
Perkuat Pemahaman Wakaf Produktif INCEIF Gelar Kunjungan ke UNIDA Gontor

Perkuat Pemahaman Wakaf Produktif INCEIF Gelar Kunjungan ke UNIDA Gontor

0
Budhi Sarwono: Pertobatan Mantan Bupati dari Jerat Narkoba

Budhi Sarwono: Pertobatan Mantan Bupati dari Jerat Narkoba

0
IQT UNIDA Gontor Kunjungi Kampoeng Qur’an Wijaya Kusuma Malang

IQT UNIDA Gontor Kunjungi Kampoeng Qur’an Wijaya Kusuma Malang

0
Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

Ma’had Al Muqaddasah Li Thafidzil Qur’an Gelar Haflah Khotmil Qur’an Ke-23

24 October 2026
Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

Menembus Pasar Global: IKAPI Jakarta dan Rene Turos Group Meriahkan BSI International Expo 2026

24 October 2026
Perkuat Pemahaman Wakaf Produktif INCEIF Gelar Kunjungan ke UNIDA Gontor

Perkuat Pemahaman Wakaf Produktif INCEIF Gelar Kunjungan ke UNIDA Gontor

24 October 2026
Budhi Sarwono: Pertobatan Mantan Bupati dari Jerat Narkoba

Budhi Sarwono: Pertobatan Mantan Bupati dari Jerat Narkoba

23 October 2026
PKS: Berkontestasi Politik Harus Siap Menang dan Siap Kalah

Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jakarta Selatan, HNW Apresiasi SR dan Perkembangan Peserta Didik

23 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.

Ukuran : S, M, L, XL

Link Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Edisi Khusus Bulan September 2026 spsial 100 tahun .

Pesan sekarang
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result