Peran legislasi kadang bernada negatif. Padahal, peran legislasi dalam sistem perpolitikan nasional sangat vital dan stragetis. Bayangkan, apa yang terjadi jika yang duduk sebagai anggota legislatif adalah mereka yang tidak taat agama dan tidak memiliki komitmen keumatan? Percayalah, menjadi legislator tentu saja memiliki sisi positif. Berikut penjelasannya.
Tidak dapat dipungkiri, stigma negatif amat melekat dalam benak masyarakat Indonesia kala mendengar istilah politik. Sempitnya pemahaman masyarakat tentang politik menyebabkan mereka mengartikan politik sebagai keikutsertaan seseorang di dalam partai politik dan hanya sebatas mengikuti kontestasi politik saja.
Pun begitu juga dengan buruknya sikap dan tingkah laku anggota legislatif atau anggota dewan saat tersorot kamera, makin menambah buruk citra wakil rakyat di parlemen. Hal ini terjadi karena tidak banyak yang memahami apa saja manfaat yang dapat diperoleh dari aktivitas politik.
βPadahal tidak hanya politik praktis seperti anggota dewan. TapiΒ ada juga politik pendidikan, politik ekonomi dan politik-politik di bidang lain,β ungkap Pimpinan Pondok Pesantren Sirojul Munir, Jati Asih, Bekasi, KH Saifuddin Siroj, kepada Majalah Gontor.
βUmat Islam tidak boleh buta politik. Kalau kita tidak berpolitik, kita akan dikuasai oleh orang-orang yang berlainan dengan tujuan seorang Muslim yaitu tujuan dunia dan akhirat,β tambah Kiai Siroj, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dari Fraksi PKB itu memaparkan bahwa peran anggota legislatif dalam membuat hukum serta merumuskan peraturan perundang-undangan sangatlah vital dan strategis.
Untuk membuat hukum, konstitusi telah mengamanatkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam perumusan hukum.
Lolos atau tidaknya sebuah Undang-Undang dan segala turunannya sangat tergantung kesolidan dan keteguhan anggota dewan dalam menuangkan idealismenya dalam tataran praktis.
Maka diperlukan anggota-anggota dewan yang mumpuni, baik secara keilmuan, kecerdasan, kelincahan dalam melobi anggota dewan serta kemampuan dalam merumuskan undang-undang yang bersifat futuristik untuk puluhan tahun mendatang.
Suasana keagamaan dalam ruang dewan juga menjadi hal yang penting. Bagi anggota dewan yang Muslim, shalat menjadi hal utama yang tidak bisa ditinggal. Bahkan, untuk rapat-rapat yang bersifat urgen dan maha penting sekalipun, anggota dewan yang Muslim tentu tetap mengedepankan shalat sebagai kewajibannya.
βKalau kita anggota dewan Muslim, sebelum rapat tentunya kita akan shalat dulu. Berbeda dengan rekan anggota dewan yang non-Muslim, tentu saja mereka tidak memikirkan shalat serta mengedepankan rapat saja,β paparnya.
Dari sisi produktivitas serta menjaga harmonisasi hubungan antarumat bergama dalam perumusan undang-undang, anggota dewan yang Muslim sangat toleran dalam merumuskan undang-undang agar tidak menyinggung keyakinan anggota dewan non-Muslim.
Anggota dewan Muslim tentu saja memahami bahwa permintaan masyarakat agar menerapkan perda syariah di daerahnyaΒ tidak teralisasi. Alasannya sederhana, karena tidak terjadi kesepakatan antara anggota dewan atau kalah suara dalam pelaksanaan voting.
βAndaikan ada saja ratusan anggota dewan yang jujur, tidak mata duitan dan berkomitmen terhadap umat, tentuΒ saja produk-produk hukum yang produktif akan terbentuk,β jelas Kiai Siroj.
βHanya saja, terkadang mereka terbentur dengan corak dan kebijakan partai politik pengusungnya. Jika membangkang, vokal menyerang partainya, partai tidak akan segan memberikan sanksi hingga tidak memberinya kesempatan untuk kembali mencalonkan sebagai anggota legislatif di periode selanjutnya,β beber alumnus Pondok Modern Gontor tahun 1984 itu.
Kiai Siroj mencontohkan alotnya pembahasan tentang UU Minuman Keras, UU Pornografi, UU Zakat, UU Produk Jaminan Halal, hingga yang terbaru UU Pesantren di anggota dewan. Kalaupun undang-undangnya lolos, pembahasan akan terjadi selama bertahun-tahun dan biayanya pun mahal.
βSaya pernah dimintai dana 2 miliar sebagai bentuk rasa terima kasih atas lolosnya undang-undang A,β kata seorang mantan menteri periode 2001-2004.
Pentingnya sektor legislasi bagi sejumlah politisi juga membuat partai politik mulai mengusung artis sebagai pendulang suara.
Fenomena ini bukan hal yang baru. Dalam pagelaran pemilu sebelumnya, sejumlah seniman seperti Rhoma Irama dan beberapa seniman lain berkutat dalam kampanye politik sebagai pendulang suara.
βMereka bergabung karena memiliki basis masa yang jelas (fans),β kata Kiai Siroj. Namun, tidak semua artis yang direkrut adalah mereka yang komunikatif. βMereka datang dan bergabung hanya untuk memancing suara saja,β tambahnya.
Kiai Siroj kemudian mengakumulasi sisi positif para legislator. Di antaranya, yaitu: memiliki wawasan yang luas tentang wilayah, serta isu-isu terkait dengan permasalahan nasional.
Pemahaman tentang aspek perundang-undangan serta turunannya, menjadi nilai tambah seorang politisi dan, tentu saja, anggota legislatif.
Sementara itu imam besar umat Islam di Indonesia, Habib Rizieq Syihab (HRS), mengatakan tidak ada satu warga negara manapun yang tidak tersentuh politik entah itu sebagai pemain politik, komoditas politik atau korban poliltik. Secara spesifik, HRS Β menjelaskan tentang DPR sebagai legislator penyusun undang-undang.
βUndang-undang siapa yang buat? DPR. DPR lembaga politik bukan? Politik. Itu keputusan politik, saudara! Anggota DPR musyawarah membuat undang-undang, diambil keputusan, undang-undang itu diberlakukan kepada setiap warga. Itu keputusan politik,β katanya melalui Youtube.
βKalau umat Islam tidak berpolitik, yang berpolitik itu koruptor, bajingan, orang kafir dan orang-orang yang akan mengerjai kita semua,β tambahnya.
βMereka-mereka yang tidak menjalankan ajaran agama, akhirnya mereka yang membuat undang-undang, membuat aturan, kita yang mesti melaksanakan,β kata pendiri Front Pembela Islam itu.
Jadi, kalau Anda bukan pemain politik, setidaknya janganlah menjadi korban politik dengan memberikan pilihan politik kepada mereka yang bertakwa kepada Allah SWT dan tentu saja yang berkualitas. []





















