Singapura, Gontornews — Wakil Presiden Amerika Serikat, Mike Pence, meminta kepada pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, untuk segera memproses hukum pelaku kejahatan kemanusiaan atas etnis minoritas muslim Rohingya di Rakhine. Menurutnya, sebagaimana dilansir Reuters, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh militer Myanmar merupakan perbuatan yang tidak dapat dimaafkan.
Meski demikian, Suu Kyi menegaskan bahwa pemerintahannya memiliki cara pandangan yang berbeda dengan Amerika Serikat.
Sebelum Mike Pence, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad juga mengkritik keras Aung San Suu Kyi dalam perhelatan KTT ASEAN ke-33 di Singapura, 13-15 November 2018. Menurutnya, pengalaman Suu Kyi di dalam penjara seharusnya menjadi pelajaran bagaimana cara bersikap dengan tepat terhadap masalah masyarakat Rohingya.
“Seseorang yang pernah merasakan jeruji besi seharusnya mengetahui penderitaan dan tidak boleh membebani mereka yang lemah,” kata Mahahtir merujuk pada pengalaman Suu Kyi saat berada di dalam rumah tahanan di bawah junta militer Myanmar.
“Tapi tampaknya Suu Kyi mencoba membela apa yang tidak dapat dipertahankanya,” tambah perdana menteri berusia 93 tahun tersebut sebagaimana dilansir Dhaka Tribune.
Mahathir mengatakan bahwa Suu Kyi telah gagal dalam menyelesaikan masalah yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap entis minoritas Muslim Rohingya. Mahathir bahkan menceritakan pengalaman Malaysia yang tetap menerima warga negara asing di saat mereka merdeka pada tahun 1957.
“Ketika Malaysia merdeka pada tahun 1957, kami memiliki beberapa warga yang berasal dari luar negeri. Dan kami menerima mereka,” jelas Mahahtir.
“Mereka sekarang menjadi warga negara Malaysia. Mereka memainkan peranan penuh termasuk di bidang politik. Mereka bebas untuk hidup dan tidak dibatasi hanya karena mereka berbeda ras, atau perbedaan apapun,” imbuh Mahathir.
Suu Kyi tengah berada dalam tekanan setelah sehari sebelumnya, lembaga Amnesty International mencabut nobel perdamaian bagi Aung San Suu Kyi akibat ketidakpeduliannya terhaap kekejaman yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya. [Mohamad Deny Irawan]






















